BANTENRAYA.COM – Pemerintah pusat diminta untuk segera menuntaskan nasib para tenaga kerja honorer agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.
Ia mengatakan bahwa, pihaknya telah meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan cepat dalam rangka menuntaskan nasib para honorer yang ada di Indonesia.
Ia juga mengungkapkan bahwa, para honorer atau non Aparatur Sipil Negara atau ASN yang sudah tercantum dalam data Badan Kepegawaian Negara atau BKN diminta untuk mulai mendaftar pada 26 September 2024 mendatang.
Baca Juga: Mau Investor Masuk? Forum HRD Kota Serang Minta Pemkot ‘Tebus’ dengan Cara Ini
“Saat ini jumlah honorer yang tercantum dalam data BKN sebanyak 1,7 juta itu diminta untuk mendaftar pada 26 September ini, karena ditargetkan pada akhir Desember 2024 ini semuanya sudah mendapatkan NIP (Nomor Induk P3K) dari pemerintah dengan perjanjian kontrak,” kata Mardani kepada wartawan usai mengikuti agenda rapat kunjungan persiapan Pilkada ssrentak di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu, 11 September 2024.
Mardani juga menjelaskan, pada tanggal 26 September mendatang, para tenaga kerja honorer yang mendapatkan formasi dapat langsung mendaftarkan diri pada rekrutmen PPPK yang bakal dibuka melalui website resmi BKN.
“Semuanya kita minta untuk mulai melihat website resmi dari BKN, dan mendaftarkan diri. Nanti, kalau ada formasinya, makan akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Tapi untuk yang tidak ada formasinya pun kita akan dorong untuk diangkat tapi menjadi PPPK paruh waktu dahulu,” jelasnya.
Saat disinggung perihal masih adanya ribuan tenaga honorer khuusnya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang belum terdata di BKN, Mardani menyatakan bahwa, pihaknya siap menerima segala aspirasi dari para tenaga honorer untuk bisa mencari solusi bersama.
Baca Juga: Zakiyah-Najib Hamas Janji Hilangkan Limbah di Sungai Ciujung
“Terkait hal itu, kami selalu terbuka untuk menerima masukan dari teman-teman honorer yang merasa mengalami hambatan. Boleh silahkam datang saja ke Komisi II (DPR RI). Untuk saat ini kami akan berfokus untuk menyelesaikan 1,7 juta honorer yang sudah terdata lebih dahulu. Baru nanti setelah itu, akan kita bahas terkait persoalan yang tersisa,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, sesuai dengan arahan dan amanat dari Pemerintah Pusat, untuk saat ini Pemprov Banten tengah berfokus untuk menyelesaikan nasib pegawai honorer.
Sehingga, kata dia, untuk tahun 2024 ini Pemprov Banten tidak membuka formasi untuk masyarakat umum.
“Untuk CPNS Banten kita belum (membuka), karena kita masih fokus untuk menyelesaikan ke PPPK 2024 yang jumlahnya 11.737 itu, kita masih fokus itu dulu,” kata Nana.
Baca Juga: Sangat Bermanfaat, Kelompok 02 KKM Uniba Salurkan Bantuan Alat Kesehatan
Nana juga menjelaskan, untuk pembiayaan gaji pegawai dengan jumlah 11.737 orang itu nantinya akan dibantu oleh Pemerintah Pusat.
Ia juga mengklaim jika jumlah tersebut sudah disetujui oleh Kementrian Pendayagunaan Apartu Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN RB dan BKN.
“Sudah, sudah disetujui. Dan nanti untuk pembiayaan gaji itu kolaborasi dibantu dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.
Baca Juga: Minat Baca Rendah, Bupati Serang Launching 100 Perpustakaan Digital Desa
Nantinya, tenaga honorer bakal berubah status menjadi pegawai PPPK penuh waktu atau paruh waktu. Perubahan status itu ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2024 mendatang.***