BANTENRAYA.COM – Ratusan pengendara ojek online atau ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B.
Dalam aksi tersebut, masa aksi menuntut adanya kelayakan tarif dan kesejahteraan dalam pekerjaannya.
Pantauan Banten Raya di lokasi, para ojol yang tergabung dalam Aliansi Driver Ojek Online Bergerak atau Dobrak itu menyuarakan tuntutan-tuntutannya secara bergantian.
Ketua Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua atau Serdadu Dodi munir menjelaskan, aksi tersebut merupakan aksi gabungan para driver online se-Provinsi Banten.
Ia menuturkan, pihaknya menuntut adanya jaminan dan kelayakan dalam pekerjaan yang pihaknya lakoni tersebut.
Baca Juga: Pasangan Bakal Calon Bupati Serang Andika-Nanang Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hampir 10 Jam
Sebab menurutnya, para ojol saat ini telah bekerja lebih dari 12 jam bahkan 24 jam namun kurang adanya perhatian pemerintah daerah.
Padahal jam kerja tersebut sudah lebih dari jam kerja normal.
“Tuntutan kita, adanya pekerjaan layak dan jam kerja yang layak untuk ojol, pendapatan yang layak buat ojol, jaminan yang layak untuk ojol. Jaminan yang layak itu terdiri dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan dan jaminan kesehatan keluarga ojol. Itu hari ini tidak ada semua itu,” kata Dodi kepada wartawan, Kamis, 29 Agustus 2024.
“Itu yang kita inginkan. Pj Gubernur mengetahui itu. Dan mencarikan solusinya untuk kami. Apakah itu dengan mengintervensi pihak aplikator, atau pemda sendiri yang mengeluarkan kebijakan atas jaminan itu. Itu terserah, yang penting, tujuan kami adalah bagaimana temen-teman ojol ini bisa teratasi semua kelayakan kerjanya. Entah jam kerjanya, pendapatannya, entah jaminan sosialnya,” tegasnya.
Dodi mempertanyakan, jika melihat problematika yang pihaknya alami selama ini, apakah pemerintah diam saja.
Baca Juga: Syafrudin-Heriyanto Janjikan Pemerataan Pembangunan di Kota Serang
Di mana, kata dia, saat ini banyak ojol belum mendapatkan kelayakan pendapatan maupun jam kerjanya.
“Ini merupakan penjajahan modern aplikator terhadap mitranya, driver online,” ucapnya.
“Tapi ini, Pj Gubernur abai. Pj Gubernur tidak mau mendengarkan aspirasi kami, malah menghindar menyerahkan kepada dishub (dinas perhubungan, -red). Ini buat kami bentuk pelecehan, bentuk penghinaan, bentuk peremehan, bahwa kami diremehkan oleh pemda. Nggak bisa dibiarkan seperti ini. Mereka (pemda, red) bertanggung jawab terhadap kemaslahatan masyarakat ojol Provinsi Banten khususnya,” tegasnya.
Dodi juga menyebutkan, dalam undang-undangnya 45 pasal 27 ayat 2, seharusnya negera menjamin kehidupan layak, dan pekerjaan layak bagi warga negaranya.
Lebih lanjut pihaknya menegaskan, akan memberikan tenggat waktu selama dua minggu untuk adanya pertemuan antara perwakilan ojol dengan pemerintah dalam hal untuk mendengarkan keluhan dan tuntutan dari para ojol se-Provinsi Banten.
Baca Juga: LKM Ciomas Resmi Dibubarkan, Bupati Serang Pastikan Tidak Membuat BUMD Baru
“Kita sampaikan, ketua aliansi dobrak sudah sampaikan di dalam, bahwa dead lock selama dua minggu tim Pj Gubernur tidak memanggil tim negosiasi dari ojol, maka dalam dua minggu ke depan, kita akan aksi lagi dengan masa yang lebih besar,” ujarnya.
“Saya harap, Pj Gubernur menerima kami dalam rentang waktu yang sudah kita dead lock kan,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kordinator aksi, Nana Mulyana mengatakan, nasib ojol se-Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Untuk itu, dirinya menuntut untuk adanya kemerataan dalam pekerjaannya.
“Ojol yang ada di negara Indonesia, kita nyatakan sedang tidak baik-baik saja. Salah satu tuntutan, sama ratakan orderan, kemudian penuntutan sama ratakan pendapatan. Kemudian di dalamnya ada jaminan jaminan sosial baik berupa ketenagakerjaan atau kesehatan,” kata Nana.
Ia juga meminta agar Pemprov Banten bisa memperhatikan nasib para ojol dengan membuat payung hukum yang melindungi para ojol.
Baca Juga: SIAP-SIAP! Iphone 16 Akan Rilis September 2024?
“Makanya kita minta semoga ada aturan dan payung hukum dari pemerintah. Kita inginkan pak Pj Gubernur bisa memberikan payung hukum kepada kita para driver agar kami mendapatkan hak sebagaimana karyawan, bukan seperti mitra,” ujarnya.
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menerangkan bahwa, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan penyelenggara aplikasi transportasi online tersebut. Dan akan membahas tentang apa yang saat ini dikeluhkan para pengemudi ojek online tersebut.
“Nanti kita bahas satu-satu. Dimana, hubungan kerjanya, ada tanggung jawab dan seterusnya. Itu kan pada dasarnya, karena swasta murni jadi selama ini kita ikuti saja perkembangannya,” kata Al Muktabar.
“Karena ada keluhan seperti ini, maka pemerintah hadir untuk mengecek hubungan kerjanya seperti apa. Terkait jaminan kesehatan, kita sudah UHC 99 persen. Jadi terjamin menyeluruh. Yang jelas dalam rangka pemerintah hadir, maka kita akan coba komunikasikan dengan pihak perusahaan,” pungkasnya.***















