BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pandeglang menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang jalur independen, Aap Aptadi-Nurul Qomar pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Sayangnya, saat daftar, Aap tidak didampingi oleh wakilnya Nurul Qomar, karena dalam keadaan sakit.
“Wakil saya pak Nurul Qomar, sedang dalam kondisi sakit usus stadium empat, dan sekarang dalam proses pemerikasan kesehatan di rumah sakit Tangerang. Beliau tidak bisa mendampingi, karena beberapa saat belum bisa melakukan kegiatan,” kata Aap Aptadi, ditemui di kantor KPU Pandeglang.
Aap menyebut, ketidak hadiran wakilnya sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten Pandeglang. Jika kedepan, wakilnya tidak bisa ikut kontestasi Pilkada Pandeglang, kata Aap, bisa digantikan oleh Ratu Anita Tristiawati.
Baca Juga: Roadshow Bus KPK, Upaya Kampanye Anti Korupsi di Pemkab Pandeglang
“Sesuai arahan teman-teman KPU, kalau memungkinkan bisa diganti, asalkan ada keterangan dari dokter tidak bisa ikut Pilkada. Saya pengennya bu Anita. Tapi saya tidak tahu, bu Anitanya mau tidak dengan saya. Yang lain berdampingan dengan perempuan, jadi kenapa tidak saya berpasangan dengan bu Anita,” jelasnya.
Kata Aap, majunya di Pilkada 2024, menginginkan Pandeglang kedepan lebih maju. Terutama membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
“Visi misi saya sederhana, saya ingin pembangunan di Pandeglang kedepan membutuhkan tangan-tangan terampil, dan Pandeglang harus ada industri agar tidak ada pengangguran,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, secara proses tahapan pendaftaran, persyaratan paslon Aap Aptadi-Nurul Komar sudah lengkap.
Baca Juga: Kelompok 52 KKM Uniba Bina UMKM di Desa Banjarwangi
Namun saat mendaftar, Aap tidak bersama Qomar karena sedang dalam keadaan sakit.
“Setelah kami konfirmasi pak Qomar sedang kondisi sakit. Tidak hanya itu ada juga surat keterangan sakit dari dokter,” terangnya.
Jika pasangan Aap Aptadi, yakni Nurul Qomar mengajukan pengunduran diri di Pilkada, kata Nunung, bisa digantikan oleh pasangan lain.
Namun harus disertai dengan surat keterangan sakit dari pihak rumah sakit.
Baca Juga: Bukan Hanya Cantik, Pengetahuan yang Luas Jadi Penilaian Audisi Kang Nong Kota Cilegon
“Mau menggantikan dengan calon lain itu ada harus keterangan dari dokter yang bersangkutan,” ujarnya.***