BANTENRAYA.COM – Demokrasi di Indonesia semakin hari semakin terancam, seolah-olah negara ini telah kehilangan prinsip-prinsip hukum yang seharusnya ditegakkan.
Rezim Jokowi-Amin semakin menunjukkan kekuasaannya dan berusaha memperpanjang dominasinya di pemerintahan.
Meskipun konstitusi Indonesia menetapkan bahwa masa jabatan Presiden adalah 5 tahun dan maksimal 2 periode, Jokowi menggunakan berbagai strategi untuk memastikan keluarganya tetap berkuasa.
Baca Juga: Tim Relawan Syafrudin-Heriyanto Siap Rebut 300 Ribu Suara Pemilih Pilkada Kota Serang 2024
Perlahan namun pasti, rezim Jokowi sedang membangun demokrasi berbasis dinasti di Indonesia, meskipun upaya ini jelas bertentangan dengan konstitusi.
Dengan kerabat-kerabatnya yang menempati posisi strategis di pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, Jokowi dengan sengaja mengabaikan dan melanggar konstitusi demi ambisinya untuk mengangkat anggota keluarganya ke kursi pemerintahan.
Melalui koneksinya di Mahkamah Konstitusi, ia berhasil mengeluarkan Putusan 90 yang kontroversial.
Baca Juga: Andika Hazrumy Bakal Fokus Urus Pendidikan, Pembangunan Ponpes Tradisional Jadi Prioritas
Belum selesai masalah tersebut, Jokowi kembali menggunakan kekuasaannya untuk mengangkat anaknya yang lain ke posisi pemerintahan daerah melalui revisi UU Pilkada.
Hal ini memicu kemarahan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk warga kota miskin, pemuda, pelajar, dan mahasiswa, yang merasa rezim Jokowi dengan mudahnya melanggar konstitusi.
Sebagai tanggapan, berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia menggelar aksi protes baik di tingkat nasional maupun regional.
Baca Juga: Nonton Film Deadpool and Wolverine Full Movie dan Sub Indo Sebelum Hilang, Klik di Sini
Khususnya di Provinsi Banten, KBM UIN SMH Banten bersama berbagai aliansi mahasiswa mengadakan aksi di depan gedung DPRD Provinsi Banten pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Namun, bukannya disambut untuk berdialog, aksi ini justru dihadapi dengan tindakan represif oleh aparat kepolisian.
Polisi, yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, melakukan tindakan tidak terpuji, seperti memukul, menendang, menjambak, dan mengintimidasi para demonstran.
Baca Juga: Petanque Ikut Kejuaraan di Lampung Jelang Ke Berangkat Ke PON Aceh dan Sumatera Utara
Akibatnya, banyak peserta aksi mengalami cedera serius, termasuk Bagas Yulianto, Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten, yang menjadi korban pemukulan.
KBM UIN SMH Banten menuntut:
1. Mengutuk tindakan Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco yang dianggap mengintervensi proses persidangan DPR-RI.
Baca Juga: Sosialisasi Pemberian MP ASI Berkualitas Dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Tangerang
2. Mengutuk Kapolda Banten atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap para demonstran.
3. Melakukan evaluasi terhadap kinerja Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir.
DEMA UIN SMH Banten menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat negara ini seolah-olah dimiliki oleh segelintir orang.
Baca Juga: Camat Tirtayasa Minta BPD Awasi Pembangunan Di Desa Samparwadi
Mereka menyerukan seluruh masyarakat Indonesia untuk bersiap dan bergerak bersama meraih kemenangan yang telah lama dirindukan.
Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar untuk menentang rezim oligarki secara langsung. ***


















