BANTENRAYA.COM – Camat Tirtayasa Tb. Yayat Wahyu Hidayat melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Samparwadi Tatu Tubayinah sebagai pengganti antar waktu (PAW).
Pada kesempatan itu Camat Tirtiyasa meminta kepada BPD Desa Samparwadi yang baru dilantik tersebut untuk terus mengawasi pembangunan yang ada di desanya.
Yayat mengatakan, pihaknya menginginkan BPD di Desa Samparwadi bisa bekerja sama dalam membangun desa supaya desa menjadi lebih baik lagi.
“BPD harus bisa bekerja sama dengan warga, para tokoh masyarakat, pihak desa, dan kita selaku pihak kecamatan untuk merencanakan dan merumuskan program yang ada di desa Samparwadi ini,” ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Samparwadi, Kamis 22 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, BPD Samparwadi harus bisa mengawal kegiatan pembangunan di desa dan memastikan pekerjaan tersebut berjalan dengan baik.
Baca Juga: KPU Minta Media Terlibat Aktif Tahapan Pencalonan, Berharap Partisipasi Meningkat
“Mereka ada tugas dan fungsinya, yang pasti mereka ini supaya bisa memastikan segala kegiatan di desa ini berjalan dengan baik,” katanya.
Yayat menuturkan, perkembangan yang terjadi di desa-desa di Kecamatan Tirtayasa merupakan hasil aduan dari masyarakat yang ditampung oleh BPD.
“BPD nanti menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada kita baik itu pembangunan fisik ataupun pelatihan pemberdayaan,” jelasnya.
Ketua BPD Samparwadi Faturrohman mengatakan, PAW BPD dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat antar warga.
“Ini hasil mufakat RT/RW dan seluruh BPD Desa Samparwadi, bahwa hasil seleksi secara administrasi ditetapkan Tatu Tubayinah dari jumlah pelamar dua orang,” ungkapnya. (***)















