Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

HUT Ke-17, Status Kota Serang Sebagai Ibukota Provinsi Banten Masih Ngambang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
10 Agustus 2024 | 18:56
HUT Ke-17, Status Kota Serang Sebagai Ibukota Provinsi Banten Masih Ngambang

Capiton Foto Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyuapi Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi usai rapat paripurna hari jadi ke-17 Kota Serang di Gedung DPRD Kota Serang, Sabtu 10 Agustus 2024. (Dokumentasi Pemkot Serang untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kota Serang genap berusia 17 tahun pada Sabtu 10 Agustus 2024. Namun menginjak usia ke-17, sejatinya status Kota Serang hingga kini masih mengambang.

BACAJUGA:

mogok sekolah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34
SMA Negeri 1 Cimarga

Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

14 Oktober 2025 | 11:23
Gubernur Banten Andra Soni non aktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

14 Oktober 2025 | 10:52
KAMMI Serang

Audiensi dengan KAMMI Serang, Najib Hamas Siap Berkolaborasi dengan Organisasi Kepemudaan

14 Oktober 2025 | 10:50

Sebab mengacu pada undang-undang atau UU nomor 23 tahun 2000 belum secara eksplisit menyebutkan bahwa Ibukota Provinsi Banten berkedudukan di Kota Serang.

Perihal status Kota Serang masih ngambang sebagai Ibukota Provinsi Banten ini disampaikan oleh anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Golkar, Zainal Abidin Machmud.

Zainal Abidin Machmud bersuara karena menyikapi pernyataan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar yang menyebut keberadaan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B di Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten.

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Golkar Zainal Abidin Machmud mengatakan, status ibukota Provinsi Banten hingga kini masih belum jelas. Dalam undang-undang nomor 23 tahun 2000 belum secara eksplisit menyebutkan bahwa Ibukota Provinsi Banten berkedudukan di Kota Serang.

Baca Juga: Latihan Anggota Paskibraka Kabupaten Serang Digeber, Satu Orang Alami Cedera

“Karena pada saat itu Serang belum menjadi Kota. Artinya Serang itu ada di bagian Kabupaten Serang pada saat itu. Di dalam penjelasan UU nomor 23 tahun 2000 itu ada memang. Bahwa Serang yang disebut Serang itu adalah bagian dari Kabupaten Serang,” ujar Zainal, kepada Bantenraya.com.

Sekarang, kata dia, Kabupaten Serang ibukotanya yang dulu di Kota Serang telah pindah ke Kecamatan Ciruas melalui peraturan pemerintah atau PP nomor 32 tahun 2012.

“Artinya penjelasan di dalam UU nomor 23 tahun 2000 itu hampa. Artinya sekarang harus ada penegasan. Kemudian lahirlah UU. Kan ini provinsi dulu karena pada saat itu belum ada Kota Serang tahun 2000,” ucap dia.

Zainal menuturkan, tujuh tahun berselang persisnya tahun 2007 melalui undang-undang nomor 32 tahun 2007 Kota Serang berdiri.
Tetapi lagi-lagi tidak menyebutkan juga dari seluruh pasal bahwa Kota Serang merupakan Ibukota Provinsi Banten. Hanya menyebutkan di dalam pasal 2 itu bahwa Kota Serang merupakan dari wilayah Provinsi Banten.

Jika wilayah Provinsi Banten, masih kata dia, delapan kabupaten kota juga termasuk bagian dari wilayah Provinsi Banten. Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang merupakan wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga: Pj Walikota Tangerang Nurdin Apresiasi Komunitas yang Sebarkan Nilai-nilai Kebaikan

“Jadi saya ingin secara eksplisit diakui bahwa Kota Serang merupakan Ibukota Provinsi Banten. Konsekuensinya apa, setelah ada pengakuan bahwa Kota Serang adalah ibukota provinsi dengan segala konsekuensi bahwa pemerintah pusat itu akan memperhatikan dengan dana tugas pembantuan itu yang diberikan kepada kota,” terangnya.

Menurut Zainal, Pemkot Serang semasa rezim Walikota Syafrudin telah melayangkan surat permohonan perihal status Ibukota Provinsi Banten kepada Pemprov Banten.

“Mengirimkan surat pada waktu itu Walikota Pak Syafrudin melalui Asda I. Sudah disampaikan tembusannya ke DPRD, semua ke mana-mana sudah. Yang kedua bahkan kalau tidak salah kepada presiden. Coba dikonfirmasi aja, agar ada penegasan melalui PP kek, apa kek,” tegas Zainal.

Ia mendorong Pemprov Banten untuk segera memastikan status Ibukota Provinsi Banten. Upaya itu perlu dilakukan agar ada kepastian terkait status Kota Serang.

“Jadi Kota Serang ini nggak ngambang. Saya ingin ada kejelasan Kota Serang adalah ibukota provinsi. Itu aja. Jadi orang-orang misalnya dengan waktu yang bersamaan telah lahir UU pembentukan Provinsi Banten di tiga wilayah di Indonesia. Satu provinsi Banten tahun 2000, dua Bangka Belitung, ketiga Gorontalo. Mereka sudah ada kota nya semua. Misalnya kalau provinsi Banten dengan UU nomor 23 tahun 2000. Terus kemudian Bangka Belitung UU nomor 27 tahun 2000,” tandasnya.

Baca Juga: PWI Pandeglang Galakkan Gerakan Tanam Pohon dan Bersih-bersih Sumber Mata Air Ciwasiat

Zainal juga mendesak Pemprov Banten untuk segera berkomunikasi dengan Pemkot Serang agar status Ibukota Provinsi Banten semakin terang dia.

“Ya harus segera berkomunikasi dengan Kota Serang. Apakah kami nanti dipanggil dong Kota Serang nya. Harus diperjelas. Kalau nggak ngambang terus dan nggak maju-maju Kota Serang. Artinya segera gubernur, pemerintah pusat, segera membuat satu peraturan pemerintah terkait dengan Kota Serang ini,” tegas Yedi.

Ia juga menuding yang beranggapan bahwa Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten yang berkedudukan di Kecamatan Curug disebut sebagai Ibukota Provinsi Banten.

“Nah itulah harus ada penjelasan yang benar sekarang ini. Jangan karena Curug merupakan bagian dari Kota Serang diklaim juga sama Pak gubernur bahwa itu adalah Kota Serang yang sesungguhnya. Jangan, itu sudah melenceng juga,” jelas dia.

Zainal menegaskan, Kota Serang berkedudukan di Kecamatan Serang, bukan di Kecamatan Curug.

Baca Juga: Rangkaiah HUT RI ke 79 Tingkat Kota Cilegon Dimeriahkan Pawai Karnaval Budaya, Ini Rute yang Dilalui

“Kota Serang ya ini Kota Serang yang sesungguhnya. Kalau itu kan bagian dari Kota Serang. Kecamatan Curug namanya. Jangan saling mengklaim yang kayak gitu-gitu juga. Kalau itu kan hanya pusat pemerintahan. Bukan ibukota. Kantor pusat pemerintahan Provinsi Banten. Makanya disebut KP3B. Itu berada di Curug bagian dari pada Kota Serang,” pungkasnya. ***

Tags: BantenGolkarKota Serang
Previous Post

Profil dan Biodata Chelsea JKT48 yang Dituding Plagiat Sound Demi Konten, Ternyata Pernah Juara Internasional

Next Post

Dinilai Peduli Komunitas, Airin Dapat Dukungan Paguyuban Kicau Mania

Related Posts

mogok sekolah
Daerah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34
SMA Negeri 1 Cimarga
Daerah

Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

14 Oktober 2025 | 11:23
Gubernur Banten Andra Soni non aktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga
Daerah

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

14 Oktober 2025 | 10:52
KAMMI Serang
Daerah

Audiensi dengan KAMMI Serang, Najib Hamas Siap Berkolaborasi dengan Organisasi Kepemudaan

14 Oktober 2025 | 10:50
Budi Rustandi
Daerah

Budi Rustandi Ingatkan Siswa SMA Negeri 1 Serang Tak Salahgunakan KTPel

14 Oktober 2025 | 10:43
SMA Negeri 1 Cimarga
Daerah

Ruang Kelas SMA Negeri 1 Cimarga Masih Kosong, Mogok Sekolah Berlanjut

14 Oktober 2025 | 10:28
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

mogok sekolah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
SMA Negeri 1 Cimarga

Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

14 Oktober 2025 | 11:23
Sekolah

Siswa Mogok Sekolah Karena Tak Terima Temannya Dihukum, Pendidikan Moral dan Adab Dibutuhkan Segera

14 Oktober 2025 | 11:14

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda