BANTENRAYA.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Hal itu berdasarkan adanya Surat Edaran (SE) dari Sekretariat Daerah (Setda) mengenai efisiensi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.
Salah satu OPD yang terdampak efisiensi anggaran tersebut adalah Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten. Di mana, anggaran pada Distan Provinsi Banten diproyeksikan akan berkurang hingga Rp 7,3 Milliar pada APBD Perubahan 2024.
Berdasarkan dokumen yang diterima oleh Banten Raya, anggaran pada Distan Provinsi Banten yang semula Rp 111.587.238.138 pada APBD Murni 2024, berkurang sebesar Rp 7,3 Milliar menjadi Rp104.229.104.742.
Menurut data tersebut, terdapat beberapa poin anggaran yang terkena efisiensi, diantaranya adalah anggaran gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp3.356.152.396, perjalanan dinas dan makan minum sebesar Rp721.981.000, pompanisasi sebesar Rp980.000.000, ternak domba Rp800.000.000, dan Silpa pupuk sebesar Rp1.500.000.000.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Distan Provinsi Banten, Agus M Tauchid mengatakan, pihaknya memastikan jika adanya refocusing anggaran tersebut tidak akan menggangu kinerja instansinya.
Baca Juga: Inilah Profil Veddriq Leonardo, Penyelamat Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Karena kata dia, pasti ada alasan mengapa efisensi itu dilakukan, salah satunya seperti guna keseimbangan terhadap beberapa sektor lain.
“Pada prinsipnya efisiensi tidak mengurangi indikator kinerja yang ada di sistem, target dari kinerja yang kita tetapkan akan tercapai,” kata Agus kepada Banten Raya saat ditemui usai melakukan rapat koordinasi bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Kamis, (8/8/2024).
Agus menjelaskan, meskipun anggaran untuk pompanisasi berkurang, ia mengklaim jika hal tersebut tidak menjadi persoalan karena sudah ditambal dengan adanya bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui APBN.
“Terkait itu (pompanisasi,-red) Kementerian sudah menganggarkan program irigasi dan pompanisasi di beberapa wilayah di Banten, sehingga untuk kebutuhan para petani akan pompa itu kami pastikan dapat terpenuhi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Iip Makmur mengatakan, dengan sengaja pihaknya mengundang para mitra kerja guna membahas secara lebih lanjut terkait adanya refocusing dan efisiensi anggaran tersebut.
Ia juga menjelaskan, menurutnya efisiensi anggaran tersebut harus tetap memperhatikan program-program yang akan dilaksanakan dan sedang dilaksanakan. Terlebih, kata dia program-program yang sifatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Juga: Pertama di Kabupaten Serang, BKKBN Banten dan DKBP3A Luncurkan Sekolah Lansia
“Dalam rapat tadi ada beberapa poin yang harus diefisiensi, salah satunya adalah efisiensinya untuk pengurangan gaji pegawai. Nah mudah-mudahan ini tidak terganggu pada pelayanan publik. Khusus untuk anggaran belanja yang diberikan kepada masyarakat mudah-mudahan tidak terganggu, tapi kita memang minta nanti di Badan Anggaran kiranya ada evaluasi apabila ada kegiatan-kegiatan yang sekali lagi terkena efisiensi sesungguhnya itu adalah sangat prioritas, kita berharap itu tidak terganggu,” kata Iip kepada Banten Raya.
Iip juga mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar program-program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat tidak terganggu dengan adanya efisiensi tersebut. Ia juga menjelaskan, pihaknya akan mencari tahu dan menelusuri lebih lanjut mengapa harus dilakukan efisiensi.
Baca Juga: Unbaja Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Penguatan Karakter Bangsa di Era Revolusi Industri 4.0
“Tentunya adalah PR bagi kita di Komisi II untuk bisa memperjuangkan program-program yang berkenaan langsung dengan masyarakat yang sudah kita rencanakan jauh-jauh hari sebelumnya agar jangan sampai di coret. Dan kami juga akan menelusuri ke Tim APD (Anggaran Pemerintah Daerah) apa yang salah. Apakah dari segi perencanaan yang salah, atau apa. Karena hampir setiap tahun efisiensi anggaran ini selalu terjadi,” jelasnya.
“Seakan-akan Perda terkait APBD ini tidak lebih kuat dari SE Pj Gubernur ataupun Plh Sekda, ini yang menjadi pertanyaan kami dan bahan untuk pembahasan kami kedepan,” pungkasnya.***















