Sabtu, 21 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hilangnya Rasa Keadilan

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
26 Juli 2024 | 16:08
Hilangnya Rasa Keadilan

Romo Benny soroti kasus Ronald Tannur. Istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

Oleh: Antonius Benny Susetyo selaku Staff Khusus Dewan Pengarah BPIP

BANTENRAYA.COM – Keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh Erintuah Damanik telah memicu gelombang kekecewaan di kalangan masyarakat, khususnya keluarga korban, Dini Sera Afrianti. Keluarga korban telah memutuskan untuk melaporkan keputusan ini ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hakim Mahkamah Agung (Bawas MA). Keputusan tersebut dianggap melukai rasa keadilan publik dan meruntuhkan keadaban hukum, terutama ketika hukum tampak tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Hal ini menunjukkan betapa runtuhnya kewibawaan hukum di mata publik.

Keputusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur mencerminkan bagaimana hukum sering kali dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan eksternal, baik itu kekuatan politik maupun kekuatan kapital. Ketika hukum tidak lagi independen dan terpengaruh oleh kepentingan kekuasaan, maka keadilan yang sejati menjadi sulit untuk ditegakkan. Keadilan hanya akan ada ketika hakim memiliki integritas dan suara hati yang tulus untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan, tanpa terpengaruh oleh tekanan eksternal. Kita sering menyaksikan bagaimana rasa keadilan dilukai ketika keputusan hukum cenderung berpihak pada mereka yang memiliki kekuatan dan kekuasaan. Keputusan yang tidak adil ini menunjukkan bagaimana nurani para penegak hukum telah tumpul, sehingga mereka tidak lagi mampu mempertimbangkan kebaikan dan kebenaran dalam setiap putusannya.

Ketika keadilan dijungkirbalikkan hanya demi kepentingan kekuasaan, maka hukum kehilangan jati dirinya sebagai penegak kebenaran. Publik tidak boleh tinggal diam dan membiarkan ketidakadilan ini terus berlanjut. Publik harus bersuara dan melakukan perlawanan agar hukum dapat berlaku adil bagi semua. Prinsip kesetaraan seharusnya menjadi dasar dari setiap keputusan hukum, memastikan bahwa setiap orang memiliki kepastian hukum yang sama, tanpa dipengaruhi oleh kekuatan tersembunyi.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Pria di Cilegon Tusuk Pacar Baru Mantan Istri Sirinya

Hakim seharusnya memiliki integritas dan nurani yang kuat dalam memutuskan setiap kasus. Mereka harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan, tidak peduli siapa yang berada di hadapan mereka. Jika ketidakadilan ini dibiarkan, maka kultur kematian hukum akan terjadi. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum karena hukum hanya mementingkan kekuasaan semata dan mereka yang memiliki posisi power. setiap orang memiliki pengetahuan dan kekuasaan dalam dirinya. Oleh karena itu, setiap individu harus menyadari pentingnya memperkuat posisi tawar untuk membela mereka yang kecil dan lemah.

BACAJUGA:

Android

Perkembangan Versi Android dan Keamanan Smartphone

20 Februari 2026 | 14:08
komputer

Pentingnya Belajar Komputer Sejak Dini untuk Menyiapkan Generasi Unggul di Era Digital

18 Februari 2026 | 13:29
wemos

Mikrokontroler Wemos dan Sensor Suhu DHT22 Sebagai Alat untuk Mengontrol dan Memonitoring Suhu Ruangan Berbasis Internet of Things

10 Februari 2026 | 06:30
sistem tertanam

Software dan Hardware pada Sistem Tertanam

10 Februari 2026 | 06:00

Hal ini hanya bisa terwujud ketika kita mulai bersuara dan melawan segala bentuk kelaliman dan penyalahgunaan hukum. Suara-suara publik yang kritis sangat diperlukan untuk mengembalikan keadaban hukum. Keadilan hanya bisa ditegakkan ketika masyarakat secara kolektif berjuang melawan ketidakadilan. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum tidak disalahgunakan oleh mereka yang berkuasa. Kita harus berani mengkritisi keputusan hukum yang tidak adil dan menuntut agar hukum ditegakkan dengan benar.

Ketika publik bersatu dan bersuara, kekuatan tersembunyi yang mengendalikan hukum akan mulai melemah. Independensi peradilan merupakan salah satu pilar utama dalam sistem hukum yang adil. Namun, ketika hakim terpengaruh oleh tekanan politik dan kapital, independensi tersebut menjadi dipertanyakan. Kasus vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur menjadi salah satu contoh nyata bagaimana independensi peradilan dapat terancam. Hakim seharusnya memutuskan berdasarkan bukti dan fakta yang ada di persidangan, bukan berdasarkan tekanan dari pihak eksternal.

Baca Juga: KPU Sosialisasikan Persyaratan Calon Kepala Daerah, Usia 25 Tahun Bisa Nyalon Bupati

Publik perlu mendorong transparansi dalam proses peradilan dan memastikan bahwa setiap keputusan hukum didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan yang sejati. Pengawasan terhadap kinerja hakim oleh lembaga-lembaga seperti Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Hakim Mahkamah Agung menjadi sangat penting. Lembaga-lembaga ini harus memastikan bahwa setiap hakim menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kepercayaan publik terhadap hukum adalah fondasi dari sistem hukum yang adil dan berkeadilan. Ketika kepercayaan tersebut hilang, masyarakat akan merasa tidak ada lagi jaminan keadilan dalam setiap proses hukum.

Oleh karena itu, mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum harus menjadi prioritas utama.Langkah pertama dalam mengembalikan kepercayaan publik adalah dengan memastikan bahwa setiap kasus hukum ditangani secara adil dan transparan. Setiap proses peradilan harus terbuka untuk diawasi oleh publik, dan setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan. Hakim yang terbukti melanggar prinsip-prinsip keadilan harus diberikan sanksi yang tegas, sehingga memberikan efek jera bagi yang lain.

Keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir orang yang memiliki kekuasaan atau kekayaan. Keadilan harus dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang status sosial atau kekuatan ekonomi. Untuk itu, perlu ada reformasi dalam sistem hukum kita, agar hukum dapat ditegakkan dengan adil dan tidak memihak. Reformasi ini bisa dimulai dengan memperkuat pendidikan hukum yang berbasis pada nilai-nilai keadilan dan integritas. Calon-calon hakim harus dibekali dengan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya keadilan yang sejati, dan dilatih untuk selalu berpihak pada kebenaran.

Baca Juga: Cak Thoriq Siap Lanjutkan Program Kerja dan Kenalkan Potensi Lumajang Bila Ditakdirkan Jadi Bupati 2024 – 2029

Selain itu, mekanisme pengawasan terhadap kinerja hakim harus diperkuat, untuk memastikan bahwa setiap hakim menjalankan tugasnya dengan baik. Ketidakadilan struktural dalam sistem hukum sering kali menjadi penyebab utama ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat. Sistem hukum yang cenderung memihak pada mereka yang memiliki kekuasaan dan kekayaan menciptakan ketimpangan dalam akses keadilan. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mengakhiri ketidakadilan struktural ini.

Salah satu cara untuk mengakhiri ketidakadilan struktural adalah dengan memastikan bahwa semua orang memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum. Bantuan hukum yang memadai dapat membantu mereka yang tidak mampu untuk tetap mendapatkan keadilan. Pemerintah dan organisasi masyarakat sipil harus bekerja sama untuk menyediakan layanan bantuan hukum yang berkualitas dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Keadaban hukum harus dikembalikan agar hukum dapat berfungsi sebagai penegak keadilan yang sejati.

Keputusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur oleh Hakim PN Surabaya adalah cerminan dari runtuhnya kewibawaan hukum di mata publik. Publik harus bersuara dan melawan segala bentuk ketidakadilan, untuk memastikan bahwa hukum berlaku adil bagi semua. Hakim harus memiliki integritas dan nurani yang kuat, serta bebas dari tekanan politik dan kapital. Dengan begitu, keadilan yang sejati dapat ditegakkan, dan kepercayaan publik terhadap hukum dapat dipulihkan.***

Tags: Antonius Benny SusetyohukumkeadilanRomo BennyRonald Tannur
Previous Post

Diduga Cemburu, Pria di Cilegon Tusuk Pacar Baru Mantan Istri Sirinya

Next Post

Harga Tiket Nonton Film Romeo Ingkar Janji Hari Ini di Bioskop Jakarta, Segini Tarifnya!

Related Posts

Android
Opini

Perkembangan Versi Android dan Keamanan Smartphone

20 Februari 2026 | 14:08
komputer
Opini

Pentingnya Belajar Komputer Sejak Dini untuk Menyiapkan Generasi Unggul di Era Digital

18 Februari 2026 | 13:29
wemos
Opini

Mikrokontroler Wemos dan Sensor Suhu DHT22 Sebagai Alat untuk Mengontrol dan Memonitoring Suhu Ruangan Berbasis Internet of Things

10 Februari 2026 | 06:30
sistem tertanam
Opini

Software dan Hardware pada Sistem Tertanam

10 Februari 2026 | 06:00
konservasi pohon langka
Opini

FPLI Gandeng Lintas Generasi untuk Ikut Aksi Nyata Konservasi Pohon Langka di Gunung Tilu Kuningan Jawa Barat

2 Februari 2026 | 17:32
penyiaran
Opini

Menagih Kembali Revisi UU Penyiaran

27 Januari 2026 | 12:10
Load More

Popular

  • Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz

    Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Berjaya di OSN, O2SN dan FLS3N 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Capiton Foto Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bagi-bagi takjil kepada warga di halaman Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang, Sabtu 21 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Agus Harimurti Yudhoyono Borong Takjil, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang

21 Februari 2026 | 18:47
Wakil Kadin Cilegon Mulyadi Sanuso tidak ada dasar dan landasan Kadin Cilegon dikarateker.

Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

21 Februari 2026 | 18:42
Tips olahraga

Waktu Olahraga Terbaik saat Puasa Ramadan Menurut Dokter Tirta, Ternyata Bukan Hanya Malam Hari

21 Februari 2026 | 16:48
Ilustrasi arus mudik Lebaran 2026 di Gerbang Tol Cikampek Utama. (Gillang/Bantenraya.com)

Jadwal One Way dan Contraflow Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa

21 Februari 2026 | 15:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda