BANTEN RAYA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mencatat jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak sebanyak 58 kasus.
Dari jumlah itu, kasus yang paling banyak kekerasan seksual dengan korban anak-anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma mengatakan, sejak Januari sampai Juni 2024 terdapat 58 orang yang melapor ke Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Cilegon.
“Sampai bulan Juni, ada 58 orang yang melapor ke PPA, kebanyakan anak-anak. Usia yang melapor relatif, ada (usia) SMP juga, mayoritas (kasus) seksual. Pada saat pelaporan, kita langsung lakukan penanganan untuk korban,” kata Lia kepada Banten Raya, Kamis (25/7).
Lia menyampaikan, kasus yang dilaporkan relatif adalah pelecehan seksual, KDRT perempuan, dan bullying atau perundungan.
“Kasusnya bermacam-macam, yang kasus sodomi ada masuknya ke pelecehan. Selain itu kita juga menangani yang KDRT juga,” sambungnya.
Baca Juga: Walikota Cilegon Larang Sekolah Lakukan Pungli LKS dan Buku
Ia mengungkapkan, PPA melayani pelaporan dan langsung penanganan, mengusahakan orang yang sama tidak mengulangi lagi.
“Jadi jangan sampai dengan orang yang sama kembali, jangan terulang lagi kaitannya dengan tahun kedepannya,” ungkapnya.
Kata dia, yang menjadi pelaku bervariasi, ada orang terdekat dan ada orang jauh.
“Pelakunya bervariasi. Antisipaai preventif kita untuk bagaimana mencegah adanya korban dengan memberikan penyuluhan kampanye kaitan dengan sekolah, bagaimana bisa memberikan pemahaman kepada wilayah yang ada di sekitarnya,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang memang tentunya terus menjadi gerakan yang berkaitan dengan pembinaan dan penyuluhan.
“Alhamdulillah setiap masa pembelajaran baru kita bisa memberikan sosialisasi, alhamdulillah sudah berjalan sebagai upaya antisipasi,” ucapnya.
Baca Juga: Perantara Jual Beli Cula Badak, Yogi Purwadi Divonis 4,5 Tahun Penjara
Lia mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk segera melaporkan jika menemukan kasus kekerasan, bullying dan semacamnya kepada PPA Kota Cilegon.
“Kalau masyarakat ada yang menemukan masalah-masalah yang berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap anak langsung laporkan kepada kami sehingga kami bisa menangani secara cepat,” imbaunya. (***)