BANTENRAYA.COM – Untuk mencapai hubungan suami istri di atas kasur yang maksimal tidak hanya cukup bermodalkan nafsu belaka. Apalagi hanya mengandalkan obat kuat dan yang lainnya.
Agar seorang suami bisa memberi nafkah batin yang memuaskan terhadap pasangannya, ada sebuah doa yang harus diamalkan sehingga anu pria bisa kuat dan tahan lama.
Bantenraya.com mengutip doa dimaksud dari akun instagram ustadzabdulsomad_officiall sebagai berikut, Allahuma qaulii dzakari fainna fiihi laka liahlii. “Ya Allah kuatkanlan dzakarku karena yang demikian baik untuk keluargaku.”
Baca Juga: Lagu My Universe Kolaborasi Coldplay dan BTS, Pembuktian Seni Musik Tanpa Batasan
Dalam keterangan akun instagram tersebut juga dijelaskan, bahwa seorang suami wajib memberi nafkah batin kepada istrinya dan bukan hanya memberi nafkah materi.
Adapu lama batas minimal suami memberi nafkah batin pada istrinya, ada beberapa perbendaan pendapat.
“Menurut Ibn Hazm suami wajib menjimak istrinya sekurang-kurangnya dalam sebulan jika ia mampu, kalau tidak, berarti ia durhaka kepada Allah,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Plh Sekda Pandeglang : Refleksikan Nilai Pancasila
Pendapat Ibn Hazm tersebut didasarkan pada firman Allah Quran surah (QS) Al-Baqarah ayat 222 yang artinya “Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang Allah perintahkan kepadamu”.
Sedangkan menurut Imam Ahmad berpendapat batas minimal suami memberikan hak biologis adalah sekali dalam empat bulan.
Hal itu didasarkan pada ketetapan Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA atas pasukan mujahidin. Mereka ditugaskan dalam rentang masa maksimal empat bulan agar bisa kembali kepada istrinya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Oleh Oknum Kabid di Dinsos Jadi Perhatian Bupati Iti
“Keputusan itu diambil Umar setelah ia mendengar syair seorang wanita muslimah yang mengeluhkan lamanya sang suami yang bertugas. Lalu Umar bertanya kepada anaknya, Hafsah, berapa lama seorang wanita kuat menahan gejolak hasratnya untuk berhubungan suami,” tulis akun tersebut.
Namun pendapat sangat bijak dikeluarkan oleh Imam Ghazali, pengarang Ihya’ Ulumuddin menjelaskan, “Sepatutnya suami menjimak istrinya setiap empat malam satu kali. Akan tetapi boleh diundurkan dari waktu tersebut, bahkan lebih bijak kalau lebih satu kali sesuai kebutuhan istri dalam memenuhi kebutuhan seksnya”. ***



















