Minggu, 22 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pedagang Pasar Lama Kota Serang Wajib Jual Produk Sosro, Kompensasi Kerja Sama dengan Pemkot

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
25 Juni 2024 | 12:52
Pedagang Pasar Lama Kota Serang Wajib Jual Produk Sosro, Kompensasi Kerja Sama dengan Pemkot

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat (kedua dari kanan) meninjau stand pedagang di kawasan Wisata Kuliner KHAS Pasar Lama Kota Serang, belum lama ini.. Dokumentasi Pemkot Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Salah satu tempat sampah yang ada di Jalan Protokol Cilegon, Minggu 22 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Bagaimana Kesadaran Kebersihan Sampah Warga Kota Cilegon? DLH: RENDAH!

22 Februari 2026 | 18:38
Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

22 Februari 2026 | 18:00

Rumah Makan dan Tempat Hiburan di Cilegon Yang Langgar Aturan Selama Ramadan Akan Disita

22 Februari 2026 | 16:26
Pegawai Durian Woke menunjukkan kualitas durian dari daerah luar Banten yang mampu bertahan dalam kondisi beku di Kampung Ciolang, Panggungjati, Taktakan, Kota Serang, Minggu 22 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

Durian Kupas Lokal Banten Sulit Bersaing, Teksturnya Mudah Hancur Saat Beku

22 Februari 2026 | 15:52

BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan atau Dinkop UKM Perindag Kota Serang bakal mendapat bantuan fasilitas penunjang dari PT Sinar Sosro.

Bantuan fasilitas penunjang dari PT Sinar Sosro ini dalam rangka penataan tampilan para pedagang di Pasar Lama, Kota Serang.

Bantuan fasilitas penunjang dari PT Sinar Sosro di Pasar Lama Kota Serang ini bakal dilakukan dengan cara penandatanganan memorandum of understanding atau MoU.

Baca Juga: Ketahanan Pangan di Era Digital: Menghadapi Tantangan dan Menyongsong Peluang

Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, Pemkot Serang bakal melakukan MoU dengan PT Sinar Sosro.

Kerjasama dengan PT Sinar Sosro ini berupa penambahan fasilitas penunjang untuk para pedagang yang ada di Pasar Lama.

“Fasilitasnya macam-macam. Ada awning, ada panggung, ada meja, kursi,” ujar Wahyu, kepada Bantenraya.com, Selasa 25 Juni 2024.

Baca Juga: Rekam Jejak Rizki Natakusumah Suami Beby Tsabina, Anak Orang Berpengaruh dengan Karier Mentereng

“Itu nanti akan diserahkan dari PT Sosro kepada Pemkot Serang untuk para pedagang-pedagang yang ada di Pasar Lama,” katanya.

Ia memperkirakan bantuan penambahan fasilitas penunjang untuk para pedagang Pasar Lama itu berkisar Rp 1 miliar.

“Kurang lebih sekitar Rp1 miliar. PT Sosro itu berinvestasi kurang lebih sekitar Rp 1 miliaran,” ucap dia.

Baca Juga: Adu Kekuatan Followers Instagram Bakal Calon Walikota Cilegon, Isro Mi’raj Buntuti Helldy Agustian

Wahyu menjelaskan, tujuan MoU dengan PT Sinar Sosro untuk menata tampilan Pasar Lama.

Selain itu, untuk menambah pendapatan asli daerah atau PAD Pemkot Serang, karena dengan masuknya PT Sinar Sosro menyiapkan sarana dan prasarana yang ada di Pasar Lama.

“Kita juga bisa membuka Blok A yang akan dipergunakan untuk para pedagang. Dan itu juga akan menambah pedagang-pedagang, yang nantinya pedagang itu akan membayar retribusi kepada Pemerintah Daerah,” jelas dia.

Baca Juga: INFO LOKER! WINGS Group Buka Kesempatan Berkarier Bagi Fresh Graduate dari Kota Serang dan Sekitarnya

Ia menuturkan, keuntungan kerjasama bagi PT Sinar Sosro ini, setiap pedagang Pasar Lama wajib menggunakan produk dari PT Sinar Sosro.

“Diperjanjian itu setiap pedagang wajib menggunakan produk minuman. Dari mulai teh botol, prima, tabs. Pokoknya produk dari PT Sosro,” katanya.

Wahyu menerangkan, pembahasan MoU dengan PT Sinar Sosro akan ditandatangani antara Pj Walikota Serang dengan PT Sinar Sosro.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Pelaut Sedunia 2024, Cocok Jadikan Caption di Medsos Secara Gratis

“Nanti baru turun ke PKS (perjanjian kerja sama) antara Dinkop UKM Perindag dengan PT Sinar Sosro,” terang Wahyu.

Ia menyebutkan, Mou dengan PT Sinar Sosro ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Mudah-mudahan bulan Agustus sudah bisa di-launching. Sudah bisa diresmikan oleh Pj Walikota,” harap dia.

MoU dengan PT Sinar Sosro ini rencana akan berlangsung selama lima tahun. Kerjasama ini bisa diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Baca Juga: Banyak Politisi Dirumorkan Jadi Calon Pendamping Helldy Agustian di Pilkada Kota Cilegon, Hasbi Sidik: Semua Punya Kesempatan

“Berlaku lima tahun. Dari tahun ini sampai lima tahun ke depan, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dari masing-masing pihak,” bebernya.

Wahyu mengatakan, selain bantuan fasilitas penunjang, PT Sinar Sosro akan men-support event baik yang ada di Pasar Lama maupun juga event yang digelar Dinkop UKM Perindag Kota Serang.

“Contoh Kota Serang Fair nanti akan disupport juga oleh PT. Sinar Sosro. Nanti itu berdasarkan kesepakatan bersama. Bisa menghadirkan artis kah atau tenda kah,” tuturnya.

“Selama nanti produk yang dijual di Kota Serang Fair adalah produk yang dari PT Sinar Sosro,” pungkasnya. ***

Tags: Kota SerangPasar LamapedagangSosro
Previous Post

Ketahanan Pangan di Era Digital: Menghadapi Tantangan dan Menyongsong Peluang

Next Post

Siapa Ustadz Rezza Ayatullah Yang Sempat Dikabarkan Hilang? Simak Profil Teman Ustadz Yusuf Mansur Ini

Related Posts

Salah satu tempat sampah yang ada di Jalan Protokol Cilegon, Minggu 22 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Bagaimana Kesadaran Kebersihan Sampah Warga Kota Cilegon? DLH: RENDAH!

22 Februari 2026 | 18:38
Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

22 Februari 2026 | 18:00
Daerah

Rumah Makan dan Tempat Hiburan di Cilegon Yang Langgar Aturan Selama Ramadan Akan Disita

22 Februari 2026 | 16:26
Pegawai Durian Woke menunjukkan kualitas durian dari daerah luar Banten yang mampu bertahan dalam kondisi beku di Kampung Ciolang, Panggungjati, Taktakan, Kota Serang, Minggu 22 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)
Daerah

Durian Kupas Lokal Banten Sulit Bersaing, Teksturnya Mudah Hancur Saat Beku

22 Februari 2026 | 15:52
Capiton Foto Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Syaeful Bahri. (Dokumentasi pribadi untuk Bantenraya.com)
Daerah

Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

22 Februari 2026 | 15:46
Foto ponsel Google Pixel 10a. (Dok. Google)
Daerah

Google Pixel 10a Resmi Debut Global, Ini Spesifikasi dan Harganya

22 Februari 2026 | 14:52
Load More

Popular

  • Wakil Kadin Cilegon Mulyadi Sanuso tidak ada dasar dan landasan Kadin Cilegon dikarateker.

    Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Harimurti Yudhoyono Borong Takjil, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Salah satu tempat sampah yang ada di Jalan Protokol Cilegon, Minggu 22 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Bagaimana Kesadaran Kebersihan Sampah Warga Kota Cilegon? DLH: RENDAH!

22 Februari 2026 | 18:38
Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

22 Februari 2026 | 18:00
arsenal

Derby London Utara Tottenham Hotspur vs Arsenal, The Gunners Harus Menang untuk Menjauh dari City

22 Februari 2026 | 17:00

Rumah Makan dan Tempat Hiburan di Cilegon Yang Langgar Aturan Selama Ramadan Akan Disita

22 Februari 2026 | 16:26

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda