BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon membentuk Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD).
Dimana, tugas Satgas PAD nanti untuk memastikan target pendapatan tidak hilang atau lose sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Termasuk Satgas PAD mengevaluasi berbagai potensi pendapatan yang nantinya akan punya potensi hilang.
Baca Juga: Hasil Pileg di 46 TPS di Kabupaten Serang Bakal Diperiksa Ulang
Asisten Daerah II Ahmad Aziz Setia Ade Putra yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas PAD menyatakan, pembentukan Satgas PAD merupakan arahan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Sekaligus juga jadi arahan Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.
“Tugas kita, mengevaluasi target yang ditentukan OPD-OPD, nanti kita diskusikan dan evaluasi, apa betul target yang disampaikan OPD sesuai,” ujarnya.
Baca Juga: Komnas PA Sarankan Pemindahan Tempat Tinggal, Ibu Korban Pembunuhan di Ciomas Trauma
“Hitungannya seperti apa sehingga target itu real sesuai target baik retribusi maupun pajak,” jelasnya, Kamis 20 Juni 2024.
Selain itu, lanjut Aziz, pihaknya juga akan melakukan monitoring ke objek-objek wajib pajak dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah wajib pajak itu sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak.
“Intinya kami ingin meningkatkan potensi pendapatan yang selama ini ada. Mudah-mudahan dengan adanya Satgas PAD ini target yang sudah ditetapkan bisa tercapai atau bahkan bisa melebihi target,” jelas Aziz.
Terkait target PAD tahun ini, tambah Aziz, pihaknya masih mengacu pada target pajak dan retribusi yang sudah ditetapkan masing-masing OPD yang tertuang dalam APBD, yakni sekira Rp1 triliun.
Hanya saja dalam perjalanannya, Satgas PAD bakal mengevaluasi apakah target yang ditetapkan masih sama, ada kenaikan atau penurunan.
“BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) misalnya, kan informasinya akan ada investor masuk ke Cilegon,” ungkapnya.
Baca Juga: Apa Olahraga yang Paling Digandrungi Gen Z? Platform Ini Punya Jawabannya dan Ternyata…..
“Nah, apakah dalam perjalanannya itu masih relevan atau tidak, jangan sampai sudah kita tetapkan sebagai target pendapatan tapi ternyata lose (hilang),” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas PAD Dana Sujaksani menambahkan bahwa pihaknya hanya akan berupaya mengoptimalkan apa yang sudah dan akan dikerjakan oleh para OPD penghasil pendapatan baik pajak maupun retribusi.
“Kalau optimalisasi itu kan berarti harus sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya, semaksimal mungkin dan enggak ada batas,” tuturnya.
Baca Juga: Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Lebak Sudah Kantongi Calon Tersangka Kasus Korupsi PDAM
“Mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa membantu optimalisasi bisa tercapai,” pungkasnya. ***
















