Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ombudsman Banten Cium Aroma Kecurangan PPDB, Modusnya Sekolah Terima Siswa Lebihi Kuota

Banten Raya Oleh: Banten Raya
19 Juni 2024 | 05:55
Ombudsman Banten Cium Aroma Kecurangan PPDB, Modusnya Sekolah Terima Siswa Lebihi Kuota

Ilustrasi PPDB sekolah di Banten. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mewaspadai terjadinya kecurangan pasca Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2024.

Pasalnya, dalam beberapa kasus ditemukan adanya sekolah yang menerima siswa lebih dari kapasitas daya tampung sekolah.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi.

Ia menyampaikan, hal rawan terjadinya kecurangan adalah pada saat pasca PPDB.

Baca Juga: Sempat Sentuh Rp 160 Ribu Per Kilogram, Harga Daging Sapi di Kota Cilegon Kembali Normal

Karena, kata dia, seringkali pada momen pasca PPDB perhatian masyarakat sudah tidak tertuju ke situ.

Sehingga, peluang kecurangan lebih besar terjadi di saat pasca PPDB.

“Kalau kami melihat, sangat rawan terjadi kecurangan itu di masa pasca PPDB, karena tidak sedikit ada (sekolah) yang memaksakan kapasitasnya dari kuota PPBD yang telah ditentukan. Karena PPDB ini hebohnya hanya saat ini aja, setelahnta ya perhatian masyarakat juga sudah tidak lagi tertuju ke sana (PPDB), sehingga ada oknum-oknum yang memanfaatkan peluang untuk bermain (curang),” kata Fadli kepada wartawan, Selasa, 18 Juni 2024.

“Data kami di tahun kemarin, itu jumlah siswa yang diterima ada lebih dari 10 persen dari jumlah ruang belajar yang ada. Misal begini, sekolah menyediakan ruang belajar sembilan kelas, dengan kuota mampu menampung 250 siswa, tapi kemudian yang diterima ada 350. Nah yang 100 ini dari mana? Dan mau disimpan di mana? Akhirnya apa, tak jarang sekolah jadi memaksakan satu kelas dipadet-padetin,” sambungnya.

Baca Juga: 801 KK di Kota Cilegon Tak Miliki Jamban

Fadli juga mengungkapkan, berdasarkan laporan yang ia terima, saat ini ada sekolah di Provinsi Banten yang tidak memiliki ruang praktik atau ruang laboratorium.

Hal tersebut dikarenakan ruang yang seharusnya dijadikan sebagai tempat praktik disulap menjadi ruang belajar.

“Ada juga laporan begitu, karena tadi, kapasitas daya tampung dengan jumlah yang diterima, itu gak sama. Kelebihan jumlah siswa itu kami lihat dari data pokok pendidik (dapodik). Dan dapodik itu kan data milik Kementerian (Pendidikan dan Riset Teknologi), jadi dinas juga otomatis seharusnta sudah tau,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fadlu mengatakan, kasus kelebihan jumlah siswa diklaim lebih sulit diatasi daripada proses penyelesaian jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan orang tua, dan Prestasi.

Baca Juga: Dindikbud Kota Cilegon Minta Masyarakat Laporkan Pungli Pada PPDB

Untuk itu, Fadli menuturkan, pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah dapat memperketat proses pelaksanaan PPDB 2024, dan masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Dibanding jalur-jalur yang lain, kasus kelebihan jumlah siswa ini lebih sulit diselesaikan, karena selalua da aja. Makanya kita doronglah agar Pemerintah bisa lebih ketat lagi menjaga proses PPDB ini, karena kalau kami dari Ombudsman mengawasi itu sudah jadi fokus kami. Selain itu, masyarakat juga diminta aktif untuk melapor jika ada hal-hal yang tidak sesuai atas pelayanan dari pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pihaknya meminta agar semua pihak turut mengawasi proses pelaksanaan PPDB 2024.

BACAJUGA:

kuliah di belanda

Kuliah S2 Gratis di Negara Belanda, Bisa Dapat Total Tunjangan hingga Rp650 juta

1 November 2025 | 08:00
unbaja

Dilantik jadi Rektor Unbaja, Dadang Herli Saputra Jadikan Perguruan Tinggi yang Unggul di Banten

31 Oktober 2025 | 21:21
Beasiswa kuliah di Abu Dhabi

Kuliah S2 hingga S3 Gratis di Abu Dhabi, Per Bulan Bisa Kantongi Uang Saku hingga Rp65 Juta

31 Oktober 2025 | 17:11
unbaja

Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

30 Oktober 2025 | 19:23

Ia juga mengatakan, bila mana ada ditemukan sekolah yang meminta pungutan liar atau pungli, dapat segera melaporkan kepada pihaknya.

Baca Juga: Beri Surat Tugas ke Bakal Calon Gubernur Banten Airin, PDI Perjuangan Sodorkan Ade Sumardi

“Ya kita awasi bareng-bareng. Kalau ada, laporkan ke saya, asal ada buktinya. Jadi kalau ada bukti, laporin,” kata Tabrani.

Sementara itu, sebelumnya Penjabat atau Gubernur Banten Al Muktabar mewanti-wanti agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming oknum yang menjanjikan mampu meloloskan anaknya ke sekolah yang diinginkan dengan meminta uang.

Karena, kata dia, semua proses pelaksanaan PPDB 2024 tidak dipungut biaya alias gratis.

“Ini perlu untuk saya sampaikan, bahwa PPDB itu gratis. Sama halnya seperti jabatan, tidak ada promosi jabatan itu berbayar di Banten. Jadi, jangan percaya jika ada orang yang menjanjikan mampu untuk meloloskan dengan meminta sejumlah uang, karena itu tidak ada,” pungkasnya.***

Tags: BantenkecuranganombudsmanPPDB
Previous Post

Soal Dugaan Maladministrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan, Dinkes Provinsi Banten Angkat Suara

Next Post

Jelang Olimpiade Prancis, Rizki Latih Otot Kecil Agar Tumpuan Semakin Kuat

Related Posts

kuliah di belanda
Pendidikan

Kuliah S2 Gratis di Negara Belanda, Bisa Dapat Total Tunjangan hingga Rp650 juta

1 November 2025 | 08:00
unbaja
Pendidikan

Dilantik jadi Rektor Unbaja, Dadang Herli Saputra Jadikan Perguruan Tinggi yang Unggul di Banten

31 Oktober 2025 | 21:21
Beasiswa kuliah di Abu Dhabi
Pendidikan

Kuliah S2 hingga S3 Gratis di Abu Dhabi, Per Bulan Bisa Kantongi Uang Saku hingga Rp65 Juta

31 Oktober 2025 | 17:11
unbaja
Pendidikan

Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

30 Oktober 2025 | 19:23
untirta pangan
Pendidikan

Untirta Dorong Kolaborasi Global Menuju Ketahanan Pangan

30 Oktober 2025 | 19:07
SMA dengan biaya termahal di Jakarta
Pendidikan

8 SMA dengan Biaya Termahal di Jakarta, Ada yang Tembus Rp600 Juta per Tahun

30 Oktober 2025 | 14:30
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Dikeluhkan Siswa, SPPG Bojong Canar Ganti Menu MBG di Dua Sekolah Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Stiker WhatsApp

Anti Boring! Ini Cara Mudah Buat Stiker WhatsApp, Chat Jadi Lebih Seru

2 November 2025 | 09:47
Aplikasi WhatsApp

Cara Cepat Hapus File Besar di WhatsApp, Dijamin Memori HP Lega dalam Hitungan Detik!

2 November 2025 | 09:44
lowongan kerja terbaru PT Indofood

Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

2 November 2025 | 09:13
Persita Tangerang

Persita Tangerang Imbang atas Bhayangkara FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit

2 November 2025 | 08:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda