Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ombudsman Banten Cium Aroma Kecurangan PPDB, Modusnya Sekolah Terima Siswa Lebihi Kuota

Banten Raya Oleh: Banten Raya
19 Juni 2024 | 05:55
Ombudsman Banten Cium Aroma Kecurangan PPDB, Modusnya Sekolah Terima Siswa Lebihi Kuota

Ilustrasi PPDB sekolah di Banten. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mewaspadai terjadinya kecurangan pasca Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2024.

Pasalnya, dalam beberapa kasus ditemukan adanya sekolah yang menerima siswa lebih dari kapasitas daya tampung sekolah.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi.

Ia menyampaikan, hal rawan terjadinya kecurangan adalah pada saat pasca PPDB.

Baca Juga: Sempat Sentuh Rp 160 Ribu Per Kilogram, Harga Daging Sapi di Kota Cilegon Kembali Normal

Karena, kata dia, seringkali pada momen pasca PPDB perhatian masyarakat sudah tidak tertuju ke situ.

Sehingga, peluang kecurangan lebih besar terjadi di saat pasca PPDB.

“Kalau kami melihat, sangat rawan terjadi kecurangan itu di masa pasca PPDB, karena tidak sedikit ada (sekolah) yang memaksakan kapasitasnya dari kuota PPBD yang telah ditentukan. Karena PPDB ini hebohnya hanya saat ini aja, setelahnta ya perhatian masyarakat juga sudah tidak lagi tertuju ke sana (PPDB), sehingga ada oknum-oknum yang memanfaatkan peluang untuk bermain (curang),” kata Fadli kepada wartawan, Selasa, 18 Juni 2024.

“Data kami di tahun kemarin, itu jumlah siswa yang diterima ada lebih dari 10 persen dari jumlah ruang belajar yang ada. Misal begini, sekolah menyediakan ruang belajar sembilan kelas, dengan kuota mampu menampung 250 siswa, tapi kemudian yang diterima ada 350. Nah yang 100 ini dari mana? Dan mau disimpan di mana? Akhirnya apa, tak jarang sekolah jadi memaksakan satu kelas dipadet-padetin,” sambungnya.

Baca Juga: 801 KK di Kota Cilegon Tak Miliki Jamban

Fadli juga mengungkapkan, berdasarkan laporan yang ia terima, saat ini ada sekolah di Provinsi Banten yang tidak memiliki ruang praktik atau ruang laboratorium.

Hal tersebut dikarenakan ruang yang seharusnya dijadikan sebagai tempat praktik disulap menjadi ruang belajar.

“Ada juga laporan begitu, karena tadi, kapasitas daya tampung dengan jumlah yang diterima, itu gak sama. Kelebihan jumlah siswa itu kami lihat dari data pokok pendidik (dapodik). Dan dapodik itu kan data milik Kementerian (Pendidikan dan Riset Teknologi), jadi dinas juga otomatis seharusnta sudah tau,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fadlu mengatakan, kasus kelebihan jumlah siswa diklaim lebih sulit diatasi daripada proses penyelesaian jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan orang tua, dan Prestasi.

Baca Juga: Dindikbud Kota Cilegon Minta Masyarakat Laporkan Pungli Pada PPDB

BACAJUGA:

untirta

Untirta Borong Tujuh Penghargaan Kemendiktisaintek 2025

23 Desember 2025 | 07:51
jsit

Andra Soni Ajak JSIT Banten untuk Sukseskan Program Sekolah Gratis

22 Desember 2025 | 13:38
unpam

Unpam Serang dan SMP Negeri 1 Carenang Jalin Kerja Sama Dukung Tridharma Perguruan Tinggi dan Program MBKM

22 Desember 2025 | 13:27
unsera

Unsera Perkuat Peran Global di GlobeCoReS 2025

22 Desember 2025 | 08:55

Untuk itu, Fadli menuturkan, pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah dapat memperketat proses pelaksanaan PPDB 2024, dan masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Dibanding jalur-jalur yang lain, kasus kelebihan jumlah siswa ini lebih sulit diselesaikan, karena selalua da aja. Makanya kita doronglah agar Pemerintah bisa lebih ketat lagi menjaga proses PPDB ini, karena kalau kami dari Ombudsman mengawasi itu sudah jadi fokus kami. Selain itu, masyarakat juga diminta aktif untuk melapor jika ada hal-hal yang tidak sesuai atas pelayanan dari pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pihaknya meminta agar semua pihak turut mengawasi proses pelaksanaan PPDB 2024.

Ia juga mengatakan, bila mana ada ditemukan sekolah yang meminta pungutan liar atau pungli, dapat segera melaporkan kepada pihaknya.

Baca Juga: Beri Surat Tugas ke Bakal Calon Gubernur Banten Airin, PDI Perjuangan Sodorkan Ade Sumardi

“Ya kita awasi bareng-bareng. Kalau ada, laporkan ke saya, asal ada buktinya. Jadi kalau ada bukti, laporin,” kata Tabrani.

Sementara itu, sebelumnya Penjabat atau Gubernur Banten Al Muktabar mewanti-wanti agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming oknum yang menjanjikan mampu meloloskan anaknya ke sekolah yang diinginkan dengan meminta uang.

Karena, kata dia, semua proses pelaksanaan PPDB 2024 tidak dipungut biaya alias gratis.

“Ini perlu untuk saya sampaikan, bahwa PPDB itu gratis. Sama halnya seperti jabatan, tidak ada promosi jabatan itu berbayar di Banten. Jadi, jangan percaya jika ada orang yang menjanjikan mampu untuk meloloskan dengan meminta sejumlah uang, karena itu tidak ada,” pungkasnya.***

Tags: BantenkecuranganombudsmanPPDB
Previous Post

Soal Dugaan Maladministrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan, Dinkes Provinsi Banten Angkat Suara

Next Post

Jelang Olimpiade Prancis, Rizki Latih Otot Kecil Agar Tumpuan Semakin Kuat

Related Posts

untirta
Pendidikan

Untirta Borong Tujuh Penghargaan Kemendiktisaintek 2025

23 Desember 2025 | 07:51
jsit
Pendidikan

Andra Soni Ajak JSIT Banten untuk Sukseskan Program Sekolah Gratis

22 Desember 2025 | 13:38
unpam
Pendidikan

Unpam Serang dan SMP Negeri 1 Carenang Jalin Kerja Sama Dukung Tridharma Perguruan Tinggi dan Program MBKM

22 Desember 2025 | 13:27
unsera
Pendidikan

Unsera Perkuat Peran Global di GlobeCoReS 2025

22 Desember 2025 | 08:55
UNIBA
Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Jurnal Ilmiah di Banten, 6 Dosen UNIBA Resmi Jadi Anggota RJI

22 Desember 2025 | 08:46
beasiswa dosen dan calon dosen
Pendidikan

Beasiswa untuk Dosen Kemendikbudristek, Kesempatan Studi S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri

21 Desember 2025 | 13:24
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Serang Hasil Open Bidding Belum Ada Tanda-tanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Semen Padang vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Beruntun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

MBG di Sekolah

Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

23 Desember 2025 | 12:08
magot

Magot Rambah Pesantren di Kota Serang, Tingkatkan Produktivitas Aquaponik

23 Desember 2025 | 11:16
Oppo Find X9

Oppo Find X9 Dilengkapi Layar Pintar Adaptive Eye Care, Betah Berlama-lama Tanpa Mata Sepet

23 Desember 2025 | 11:00
penginapan di puncak bogor

4 Rekomendasi Penginapan di Puncak Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bersama Orang Tersayang

23 Desember 2025 | 10:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda