Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Soal Dugaan Maladministrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan, Dinkes Provinsi Banten Angkat Suara

Banten Raya Oleh: Banten Raya
19 Juni 2024 | 05:30
Soal Dugaan Maladministrasi Kepesertaan BPJS Kesehatan, Dinkes Provinsi Banten Angkat Suara

Plh Sekda Banten Virgojanti dan Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM –  Beberapa waktu yang lalu, Dinas Kesehatan atau Dinkes Provinsi Banten diadukan kepada Ombudsman Perwakilan Banten oleh Asosiasi Klinik atau Asklin Cabang Pandeglang atas dugaan maladministrasi perpindahan data peserta BPJS PBI dari fasilitas kesehatan pertama di Klinik Bougenville Bayah ke sejumlah faskes milik pemerintah. 

Diketahui, perpindahan data peserta tersebut terjadi secara tiba-tiba dan cenderung hanya dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari para peserta.

Menanggapi hak itu, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menegaskan, jika faskes pertama peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemprov Banten atau PBI, bisa menggunakan Faskes swasta, meskipun yang diutamakan itu tetap Faskes milik pemerintah atau Puskesmas.

Ati menjelaskan, setiap peserta BPJS memiliki hak untuk melakukan perpindahan faskes pertama.

Baca Juga: Sempat Sentuh Rp 160 Ribu Per Kilogram, Harga Daging Sapi di Kota Cilegon Kembali Normal

Baik peserta yang terdaftar sebagai peserta mandiri maupun yang dibiayai oleh pemerintah.

Karena, kata dia, masyarakat tentu memiliki alasan mengapa ingin melakukan perpindahan faskes.

Dan hal itu diperbolehkan selama atas keinginan sendiri atau tanpa intervensi pihak lain.

“Jadi kalau kemudian atas perpindahan itu owner Klinik-nya yang mengadukan, ya itu enggak bisa. Karena masyarakat diberi kebebasan untuk memilih, berhak untuk menentukan, baik itu di klinik dia ataupun di tempat lain. Entah mungkin alasan mencari yang terdekat, atau sebagainya. Itu boleh,” kata Ati kepada wartawan, Kamis, 14 Juni 2024

Baca Juga: 801 KK di Kota Cilegon Tak Miliki Jamban

Ati menerangkan, selain pembiayaan iuran secara mandiri, sumber pembiayaan BPJS dari pemerintah juga memiliki beberapa macam kriteria, ada yang langsung dari pemerintah pusat, ada juga yang bersumber dari pusat Pemprov dan Pemerintah kabupaten atau kota. 

Ati mengatakan, dalam mekanisme penganggarannya, masing-masing instansi memiliki kebijakan sendiri.

“Seperti misal peserta yang didanai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), titik utamanya ada di Faskes milik pemerintah. Namun, peserta BPJS Kesehatan yang didanai oleh Pemerintah Provinsi, bisa lebih fleksibel, dia bisa memilih faskesnya ke selain Puskesmas, misal di klinik swasta, itu bisa. Namun hal ini harus dipastikan, harus berdasarkan keinginan peserta, bukan dorongan dari seseorang,” jelasnya.

“Nah untuk kasus yang itu (perpindahan data secara tiba-tiba), karena saat itu pendanaannya adalah dari pemerintah, maka faskesnya dimasukan ke faskes milik pemerintah. Tapi, masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa memindahkan sendiri kepesertaan mereka, dari Puskesmas ke klinik pilihan melalui aplikasi,” sambungnya.

BACAJUGA:

Voli

Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

23 Desember 2025 | 07:00
Kabupaten Pandeglang

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Pandeglang Diklaim Turun, Jumlahnya Masih Ratusan

23 Desember 2025 | 06:30
LKM Pandeglang Berkah

Utang LKM Pandeglang Berkah dari BPR Sisa Rp751 Juta, Saat Ini Masih Diusut Kejari

23 Desember 2025 | 05:30
MBG

Dapur MBG di Provinsi Banten Tetap Produksi Meski Siswa Libur Semester

23 Desember 2025 | 05:00

Baca Juga: Dindikbud Kota Cilegon Minta Masyarakat Laporkan Pungli Pada PPDB

Ati juga menjelaskan, di tahun 2024 ini Pemprov Banten mengcover sekitar 668 ribu PBI dengan total anggaran sebesar Rp 325 Milliar.

“Itu kita anggarkan untuk 10 bulan, karena nanti di anggaran perubahan ada penambahan (anggaran),” pungkasnya.

Sementara itu, secara terpisah anggota Asklin Cabang Pandeglang Arief Rakhmat Hidayat mengatakan, semula ada 4.415 peserta BPJS PBI yang faskes pertamanya ada di Klinik Bougenville Bayah.

Namun, kata dia, setelah lima bulan, tiba-tiba data peserta tersebut pindah ke puskesmas-puskesmas yang dimiliki pemerintah.

Baca Juga: Beri Surat Tugas ke Bakal Calon Gubernur Banten Airin, PDI Perjuangan Sodorkan Ade Sumardi

“Kami menduga adanya maladministrasi, dan kami sudah laporkan ke Ombudsman Perwakilan Banten karena hal ini sudah melanggar peraturan sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang, Ombudsman Republik Indonesia yang mendefinisikan bahwa maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut,” pungkasnya.***

Tags: AsklinBPJS KesejatanDinkes Provinsi BantenKlinikMaladministrasi
Previous Post

Anak Stunting di Banten Terima Daging Kurban Siap Konsumsi

Next Post

Ombudsman Banten Cium Aroma Kecurangan PPDB, Modusnya Sekolah Terima Siswa Lebihi Kuota

Related Posts

Voli
Daerah

Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

23 Desember 2025 | 07:00
Kabupaten Pandeglang
Daerah

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Pandeglang Diklaim Turun, Jumlahnya Masih Ratusan

23 Desember 2025 | 06:30
LKM Pandeglang Berkah
Daerah

Utang LKM Pandeglang Berkah dari BPR Sisa Rp751 Juta, Saat Ini Masih Diusut Kejari

23 Desember 2025 | 05:30
MBG
Daerah

Dapur MBG di Provinsi Banten Tetap Produksi Meski Siswa Libur Semester

23 Desember 2025 | 05:00
Kota Serang
Daerah

Kota Serang Diminta Perbaiki Prestasi di Peparprov Banten 2026

23 Desember 2025 | 04:30
Kota Serang
Daerah

PDNA Kota Serang Siap Jadi Mitra Strategis Pemberdayaan Perempuan

22 Desember 2025 | 21:00
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Link Twibbon Hari Ibu 2025, Rayakan Bersama Ibunda Tersayang di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Semen Padang vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Beruntun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Voli

Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

23 Desember 2025 | 07:00
Kabupaten Pandeglang

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Pandeglang Diklaim Turun, Jumlahnya Masih Ratusan

23 Desember 2025 | 06:30
cushion

Nutricoll B ERL Merawat Kulit Anda Agar Tetap Elastis

23 Desember 2025 | 05:54
LKM Pandeglang Berkah

Utang LKM Pandeglang Berkah dari BPR Sisa Rp751 Juta, Saat Ini Masih Diusut Kejari

23 Desember 2025 | 05:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda