BANTENRAYA.COM – Sertifikat elektronik akan segera berlaku di Kota Tangerang.
Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang sendiri berkomitmen agar segera diberlakukannya sertifikat elektronik sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya bidang pertanahan.
Pemkot Tangerang sendiri menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPATS dan penerapan sertifikat elektronik.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman berkesempatan membuka Pelatihan Peningkatan Kualitas PPATS di Kota Tangerang pada Rabu, 22 Mei 2024 malam di Hotel Atria Serpong.
Pelatihan Peningkatan Kualitas PPATS diikuti oleh 13 camat dan 26 lurah di Kota Tangerang.
Baca Juga: Heboh Ikan Duyung Terdampar di Pantai Selatan Lebak, Warga Mengaku Baru Pertama Kali Lihat
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPATS tentang regulasi dan prosedur pembuatan akta tanah terkini.
“Selain itu, pelatihan ini (Peningakatan Kualitas PPATS) dapat meningkatkan kualitas pelayanan PPATS dan mengurangi risiko kesalahan administrasi pertanahan,” kata Herman seperti dikutip dari Tangerang.go.id.
Herman Suwarman mengatakan, Pemkot Tangerang terus berupaya melakukan yang terbaik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
“Di akhir bulan Mei ini, Kota Tangerang juga akan menerapkan sertifikat elektronik untuk mempermudah proses pertanahan,” katanya.
“Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadikannya lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujar Herman.
Menurut Herman, penerapan sertifikat elektronik merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
“Tujuannya agar pengelolaan lebih transparan, dan terpercaya di Kota Tangerang,” jelasnya.
Herman juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.
Baca Juga: Kopi Puhu, Potensi Lokal yang Diincar BUMDes Bandung Pandeglang: Tanaman Liar Pembawa Berkah
Kepala Kantor BPN Kota Tangerang, M Yusuf mendukung penuh penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.
“Dengan penerapan sistem tersebut, artinya Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap Spasial, di mana seluruh bidang tanah di Kota Tangerang terpetakan,” paparnya.
Yusuf menambahkan, pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara BPN Kota Tangerang dengan Pemkot Tangerang untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional.
Yusuf turut mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang atas kerjasama dan dukungannya selama ini.
Baca Juga: Siap Mendunia, Kemenparekraf Promosikan 11 Parekraf Indonesia hingga ke UEA dan Qatar
“Penerapan sertifikat elektronik dan peningkatan kualitas PPATS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional bagi masyarakat,” tutup Yusuf.***