BANTENRAYA.COM – Masyarakat di wilayah Kabupaten dan Kota Serang diminta untuk waspada terkait penipuan dengan modus mencatut nama pejabat di Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.
Dalam aksinya, pelaku penipuan berani mengincar korban dari kalangan pejabat pemerintahan untuk meminta sejumlah uang.
Kasi Intelejen Kejari Serang Mali Diaan mengatakan jika pihaknya telah menerima laporan dari beberapa pejabat.
Baca Juga: Pandangan Ustad Adi Hidayat Tentang Vaksin Covid-19, Jadi Panduan Umat Islam
Mereka mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari oknum yang mengaku sebagai Kajari Serang Freddy Simandjuntak, dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Joni Trianto Andra.
“Saya mendapatkan laporan dari sejumlah pejabat di Kabupaten Serang, yang mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kajari dan Kasi Pidsus,” katanya, Kamis 23 September 2021.
Mali menduga, oknum yang mengaku sebagai pejabat di Kejari Serang sengaja dicatut oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Nihil Temuan Kasus Covid-19, Gubernur Banten Pertimbangkan Pemberlakuan PTM Penuh
Hal itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan materi. Sebab sasarannya adalah pejabat pemerintahan.
“Modusnya, melalui WhatsApp, awalnya ada yang mengaku sebagai Kasi Pidsus, kemudian dia mengarahkan kepada korban untuk menghubungi Pak Kajari,” ujarnya.
Dengan adanya hal itu, Mali meminta kepada masyarakat, untuk tidak melayani atau percaya dengan oknum tersebut.
Baca Juga: Profil Tukul Arwana, Pelawak Kondang yang Kini Mengalami Pendarahan Otak
Sebab hal itu, dipastikan merupakan perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kami tegaskan bahwa Kejari Serang tidak pernah menyuruh untuk meminta kepada pejabat dalam bentuk apapun,” tuturnya.
“Apabila ada yang meminta uang dengan dalih apapun juga agar tidak dilayani,” pintanya.
Baca Juga: Bupati Irna: Selaku Pribadi dan Pemda Saya Pengapresiasi Aksi Dermawan Baginda Raja
Mali menegaskan aksi penipuan tersebut tidak dilakukan oleh oknum jaksa, melainkan orang yang sengaja mengaku dari Kejaksaan.
“Saya tegaskan itu penipuan, bukan anggota kejaksaan,” tegasnya.
Mali berharap jangan terpengaruh, jika ada kejadian seperti itu yang dialami masyarakat, langsung saja hubungi Kejari Serang.
Baca Juga: Hampir 7.000 Korban PHK di Banten Tak Terima Bantuan
“Lapor kepada kami, dan segera laporkan ke bagian layanan pengaduan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha tidak membantah dan tidak juga membenarkan jika dirinya mendapatkan pesan WA yang mengaku sebagai orang kejaksaan.
“Informasinya dari siapa?,” katanya. ***




















