Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Al Muktabar Minta Proses Seleksi Komisioner KI Segera Dibereskan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
22 Mei 2024 | 05:05
Al Muktabar Minta Proses Seleksi Komisioner KI Segera Dibereskan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menemui awak media usai rapat rapipurna, Selasa, 21 Mei 2024. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mandeknya proses penetapan anggota komisioner Komisi Informasi atau KI mendapat sorotan dari Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Ia meminta, agar proses seleksi komisioner KI Provinsi Banten periode 2023-2027 bisa segera diselesaikan.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, kata dia, keberadaan tugas dan fungsi KI dinilai memiliki peran yang sangat penting serta menjadi kepentingan bersama dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui, saat ini jumlah Pengaduan Sengketa Informasi atau PSI yang terkumpul di sekretariat KI Provinsi Banten sudah mencapai 65 PSI, dan aduan tersebut belum bisa dipersidangkan.

Baca Juga: Bukan Hanya Medical Center, RSUD Cilegon Juga Akan Lakukan Perbaikan Ini

Al Muktabar mengatakan, lamanya proses fit and proper tes atau uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Banten sangat menghambat jalannya pelayanan publik.

“Tentu ini menjadi kepentingan kita bersama, oleh karena itu kita berharap semuanya bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Al Muktabar kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa, 21 Mei 2024.

Al Muktabar juga menuturkan, pihaknya secara prosedural administrasi sudah menyelesaikan proses seleksi komisioner KI itu sejak beberapa bulan yang lalu.

Dari mulai pembentukan Panitia Seleksi atau Pansel, penyerahan hasil penilaian peserta seleksi dari Pansel ke Pemprov, kemudian menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten untuk dilakukan proses tahapan lainnya yakni uji kelayakan.

Baca Juga: Baznas Cilegon Terapkan Gerakan Sedekah Perhari pada OPD

“Prinsipnya karena kita sudah mengirim surat ke dewan terkait dengan hasil penilaian dari Pansel itu. Atas hal itu maka, prosedur tahapan tugas pemerintah sudah diselesaikan dan saat ini kami sedang menungggu proses yang berjalan di dewan,” ujarnya.

Diketahui, uji kelayakan telah dilakukan oleh Komisi I DPRD Banten pada bulan Januari 2024. Ada 15 nama yang diserahkan Pemprov Banten ke DPRD untuk dilakukan tahapan uji kelayakan itu. 15 nama tersebut masing-masing sudah diberikan penilaian oleh Pansel, termasuk 5 besar di dalamnya.

Namun, hingga kini, Komisi I DPRD Banten belum juga menyerahkan surat hasil uji kelayakan dan kepatuhan itu kepada ketua DPRD Banten untuk kemudian Kembali diserahkan ke Gubernur Banten dan selanjutnya dilakukan pelantikan, meskipun proses uji kelayakan sudah lama selesai.

“Kita lihat nanti bagaimana kondisinya. Karena kita belum mendapatkan bukti otentiknya dari apa yang diberikan dari dewan. Kita masih menunggu apa yang telah diputuskan oleh dewan,” tuturnya.

Baca Juga: Pilih Helldy Agustian atau Isro Mi’raj, PKB Cilegon Akan Lakukan Survey Langit?

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lamanya proses penetapan komisioner KI itu diduga karena adanya upaya penjegalan yang dilakukan oleh Ketua Komisi I DPRD Banten terhadap salah satu calon komisioner KI yang berasal dari unsur pemerintah.

Upaya tersebut terasa betul di dalam kondisi internal, baik tingkat pimpinan Komisi I maupun di kalangan anggota.

Atas adanya dugaan persoalan tersebut, dari informasi yang beredar suara di internal Komisi I pun menjadi terpecah. Sehingga, surat keputusan hasil uji kelayakan yang disampaikan ke Ketua DPRD tidak mendapatkan dukungan tandatangan dari unsur pimpinan komisi I secara utuh, atau dengan kata lain hanya ditandatangani oleh Ketua Komisi I itu sendiri.

Saat ditanya terkait adanya dugaan tersebut, Al Muktabar mengatakan, pihaknya tidak melihat pada sisi konflik kepentingan, melainkan dari sisi aspek aturan perundang-undangannya yang memang telah menggariskan bahwa perwakilan pemerintah di komisioner KI itu harus terpenuhi.

Baca Juga: Berhasil Turunkan Stunting, Pemkab Serang Diguyur Penghargaan

“Itu merupakan mandat peraturan perundang-undangan. Dan kita sudah menyampaikannya sesuai dengan apa yang menjadi hasil dari Pansel,” pungkasnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah. Ketua Komisi I DPRD Banten Ahmad Jazuli Abdillah membantah adanya isu jika dirinya melakukan penjegalan terhadap komisioner KI dari unsur pemerintahan.

Jazuli menerangkan, persoalan unsur pemerintahan itu masih melalui proses diskusi dengan KI pusat. Terlebih, kata dia, hasil penilaian tersebut bersifat objektif dari semua anggota.

Jazuli juga mengatakan, setelah dilakukan penilaian oleh masing-masing anggota, pihaknya kemudian ll melakukan evaluasi penilaian dan dari hasil evaluasi tersebut direkap dan memang tidak ada dari unsur pemerintahan.

Baca Juga: Visi Misi Andika Hazrumy Sebagai Bakal Calon Bupati Serang Dibedah Dosen dan Mahasiswa Untirta

Ia menegaskan, pihaknya saat ini masih berkonsultasi dengan KI Pusat terkait persoalan tersebut.

“Kemudian kita konsultasikan lagi ke KI pusat, bagaimana jikalau unsur pemerintahan tidak ada, mereka menyatakan semuanya diserahkan ke kami, karena kan diumumkannya juga tidak ada unsur dari pemerintahan. Apakah nanti di SK-nya ada unsur pemerintahan, nanti akan kita matangkan lagi dengan KI pusat. Hasil penilaian yang dirapatkan begitu,” jelasnya.

“Nanti yang kita umumkan itu tidak ada unsur peringkat. Memang ada klausul di PerKI nomor 4 tahun 2016 pasal 25 yang masih multi tafsir apakah unsur pemerintah itu harus ada atau tidak. Itu juga sedang kita konsultasikan,” sambungnya.

Saat disinggung terkait surat yang sudah disampaikan ke ketua DPRD itu tidak utuh disepakati pimpinan Komisi I, Jazuli dengan tegas membantah jika hal tersebut adalah hoax. Menurutnya, keputusan dari rapat pleno itu sudah bulat dan kuorum.

Baca Juga: Pilbup 2024, Golkar Lebak Belum Diperintahkan Berikan Dukungan Penuh Kepada Hasbi Jayabaya

“Dari 14 anggota yang ada, ada sekitar 10 yang datang,” tandasnya.

Sebelumnya, secara terpisah, Mantan Komisioner KI Pusat Yhanu Setyawan mengatakan, bila kabar dicoretnya unsur pemerintah itu benar maka dia sangat menyayangkan hal tersebut.

Pasalnya keterwakilan unsur pemerintah dalam komposisi komisioner di KI Banten perlu ada karena merupakan amanah dari Undang-Undang Ketertiban Informasi Publik dan juga diatur dalam Peraturan Komisi Informasi.

“Kami menyayangkan kalau benar begitu,” kata Yhanu.

Baca Juga: Pilbup 2024, Golkar Lebak Belum Diperintahkan Berikan Dukungan Penuh Kepada Hasbi Jayabaya

Yhanu juga mengatakan, absennya unsur pemerintah akan menyebabkan kerugian yang dialami oleh Pemerintah Provinsi Banten itu sendiri.

Karena, kata dia, DPRD Provinsi Banten juga merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi Banten. Dia menjelaskan, keberadaan unsur pemerintah memiliki tujuan agar adanya keseimbangan antara komposisi komisioner yang ada di KI Banten.

“Yang dominan boleh dari unsur masyarakat tapi juga harus ada keterwakilan dari unsur pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut Yhanu menuturkan, keterwakilan unsur pemerintah dinilai memiliki peran penting, karena dalam setiap informasi yang dikelola oleh pemerintah ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diberikan kepada publik karena sejumlah alasan.

BACAJUGA:

Bazar Ramadhan 1447 Hijriah di Halaman Kodim 0623 Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Halaman Kodim 0623 Cilegon Tiba-tiba Ramai Seperti Pasar, Warga Berduyun Beli Sembako

13 Maret 2026 | 22:04
Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
singa jawara

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

13 Maret 2026 | 20:17
Capiton Foto Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang Yudi Suryadi ditemui di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Belum Kantongi SLHS dan IPAL, 5 SPPG di Kota Serang Disetop Sementara

13 Maret 2026 | 20:17

Baca Juga: Golkar dan PKB Berikan Sinyal Kuat Dukung Hasbi Jayabayadi Pilkada Kabupaten Lebak, PDI Perjuangan Bungkam

“Semisal, informasi tentang keamanan negara. Bila tidak ada keterwakilan pemerintah, maka dikhawatirkan informasi yang diberikan kepada pemohon atau yang mengajukan sengketa informasi akan diberikan seluruhnya, termasuk informasi yang seharusnya tidak diberikan. Kalau ada unsur pemerintah kan nanti diskusi ketika sidang,” ujarnya.***

Tags: Al MuktabarKomisioner KIPj Gubernur Banten
Previous Post

Bukan Hanya Medical Center, RSUD Cilegon Juga Akan Lakukan Perbaikan Ini

Next Post

Al Muktabar Minta Pengentasan Stunting Anak Baduy Menyesuaikan Adat

Related Posts

Bazar Ramadhan 1447 Hijriah di Halaman Kodim 0623 Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Halaman Kodim 0623 Cilegon Tiba-tiba Ramai Seperti Pasar, Warga Berduyun Beli Sembako

13 Maret 2026 | 22:04
Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
singa jawara
Daerah

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

13 Maret 2026 | 20:17
Capiton Foto Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang Yudi Suryadi ditemui di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Belum Kantongi SLHS dan IPAL, 5 SPPG di Kota Serang Disetop Sementara

13 Maret 2026 | 20:17
Plt Kepala Samsat Serang Kota saat memberikan doorprize dan hampers kepada wajib pajak. Jumat, (13/3/2026).
Daerah

Samsat Serang Kota Bagi Takjil dan Hampers untuk Wajib Pajak

13 Maret 2026 | 20:02
IMG 20260313 WA0098
Daerah

Wamenpar Tegaskan Pengelola Wisata Banten Dilarang Naikkan Tarif Libur Lebaran

13 Maret 2026 | 19:55
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kunjungan DPR RI ke Krakatau Steel pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dok PT KS)

Dimanja Danantara dengan SHL Rp4,93 Triliun, DPR RI Minta Ini ke Krakatau Steel

14 Maret 2026 | 03:00
pearl in red

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 13 Sub Indo: Gegara Ucapan Yoo Na, Dan Hee Terkejut

13 Maret 2026 | 22:48
in your radiant

Sinopsis In Your Radiant Season Episode 6 Sub Indo: Ditinggalin Sunwoo, Ha Ran Merasa Hampa

13 Maret 2026 | 22:36
SAM

Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

13 Maret 2026 | 22:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda