Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lagi Asyik Main Judi, Pengedar Narkoba di Kabupaten Serang Diringkus Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
20 Mei 2024 | 18:46
Lagi Asyik Main Judi, Pengedar Narkoba di Kabupaten Serang Diringkus Polisi

Polisi memeriksa tersangka kepemilikan narkoba

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Seorang pengedar narkoba jenis sabu, berinusial AS (46) warga Desa Cibodas, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ditangkap di rumahnya oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Para tersangka ketika ditangkap pihak berwajib tengah asyik bermain judi slot di ruang tamu.

BACAJUGA:

curanmor

Pelaku Curanmor Sempat Bersalaman dengan Guru, Sepeda Motor di SD Negeri 2 Ciujung Timur Raib

1 November 2025 | 06:00
banjir

Dindikbud Kota Cilegon Klaim Sekolah Langganan Banjir Sudah Tertangani

1 November 2025 | 05:00
PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58

Kasat Res Narkoba Polres Serang AKP M Ikhsan mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan tindaklanjut lanjut dari informasi warga.

Baca Juga: Kronologi Seorang Ayah di Kabupaten Serang, Diduga Setubuhi Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Dalam informasi tersebut, warga mencurigai pria yang memiliki cacat fisik pada kakinya itu berprofesi sebagai pengedar narkoba.

“Berbekal dari laporan warga tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman informasi dengan melakukan penyelidikan,” katanya saat di konfirmasi, Senin 19 Mei 2024.

Ikhsan menjelaskan Tim Satresnarkoba Polres Serang selanjutnya mengejar tersangka AS di rumahnya. Ketika ditangkap, pria asal Tanara itu tidak berkutik lantaran tengah asik bermain judi slot.

Baca Juga: Waduh! Lovely Runner Episode 13 Sub Indo: Bukan Sun Jae, Tapi Tae Sung di Sisi Sol yang Sedang Bersedih

“Setelah tersangka AS diamankan, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 2 paket sabu, timbangan digital serta handphone dalam kotak handphone di bawah meja,” jelasnya.

Ikhsan menerangkan dari temuan barang bukti tersebut, pria disabilitas itu kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS mengakui sudah melakukan bisnis narkoba sejak 2019 dan belum pernah tertangkap petugas,” terangnya.

Baca Juga: Persyaratan Dinyatakan Lengkap, 2 Calon Pilkada Pandeglang dari Jalur Independen Masuk Tahapan Verifikasi Faktual

Ikhsan menjelaskan tersangka AS nekat berjualan narkoba lantaran kesulitan mencari pekerjaan. Kondisi fisiknya dituding menjadi kendala sulitnya mendapat pekerjaan halal.

“Alasannya sulit nyari kerja,” jelasnya.

Selain AS, Ikhsan menegaskan kepolisian juga tengah memburu seorang pria berinisial NO, yang disebut-sebut sebagai pemasok narkoba terhadap tersangka

“Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya,” tegasnya.

Baca Juga: Hanya Ada 2 Kota dan 15 Daerah, Inspektorat Cilegon Diundang ke Istana Negara

Dalam kesempatan itu, Ikhsan menegaskan bahwa sesuai amanah para tokoh agama ataupun masyarakat, pihaknya berkomitmen memberantas narkoba dan minuman keras. Oleh karenanya itu, masyarakat diminta untuk menjauhi narkoba apapun jenisnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba. Komitmen kami, akan memberantas dan menindak tegas siapapun yang terlibat walau hanya sebatas pengguna,” tegasnya

Ikhsan mengatakan atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: ASN yang Maju Bacalon Walikota Harus Ada Syarat Mundur dari BKN, Begini Penjelasannya

“Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” katanya.***

Tags: asyik bermain judijenis sabukabupaten serangpengedar narkobaSatresnarkoba Polres Serang Kota
Previous Post

Kronologi Seorang Ayah di Kabupaten Serang, Diduga Setubuhi Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Next Post

Warga Kota Serang Ditemukan Tewas di Rumah Polisi, Pihak Berwajib Ungkap Kronologi dan Penyebabnya

Related Posts

curanmor
Daerah

Pelaku Curanmor Sempat Bersalaman dengan Guru, Sepeda Motor di SD Negeri 2 Ciujung Timur Raib

1 November 2025 | 06:00
banjir
Daerah

Dindikbud Kota Cilegon Klaim Sekolah Langganan Banjir Sudah Tertangani

1 November 2025 | 05:00
PWI
Daerah

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung
Daerah

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas
Daerah

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 269 Pejabat di Pasar Kepandean Kota Serang, Budi Rustandi: Bantu Saya Putar Otak Cari PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kuliah di belanda

Kuliah S2 Gratis di Negara Belanda, Bisa Dapat Total Tunjangan hingga Rp650 juta

1 November 2025 | 08:00
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

1 November 2025 | 07:20
curanmor

Pelaku Curanmor Sempat Bersalaman dengan Guru, Sepeda Motor di SD Negeri 2 Ciujung Timur Raib

1 November 2025 | 06:00
banjir

Dindikbud Kota Cilegon Klaim Sekolah Langganan Banjir Sudah Tertangani

1 November 2025 | 05:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda