Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lagi Asyik Main Judi, Pengedar Narkoba di Kabupaten Serang Diringkus Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
20 Mei 2024 | 18:46
Lagi Asyik Main Judi, Pengedar Narkoba di Kabupaten Serang Diringkus Polisi

Polisi memeriksa tersangka kepemilikan narkoba

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Seorang pengedar narkoba jenis sabu, berinusial AS (46) warga Desa Cibodas, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ditangkap di rumahnya oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Para tersangka ketika ditangkap pihak berwajib tengah asyik bermain judi slot di ruang tamu.

ADVERTISEMENT

Kasat Res Narkoba Polres Serang AKP M Ikhsan mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan tindaklanjut lanjut dari informasi warga.

Baca Juga: Kronologi Seorang Ayah di Kabupaten Serang, Diduga Setubuhi Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Dalam informasi tersebut, warga mencurigai pria yang memiliki cacat fisik pada kakinya itu berprofesi sebagai pengedar narkoba.

“Berbekal dari laporan warga tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman informasi dengan melakukan penyelidikan,” katanya saat di konfirmasi, Senin 19 Mei 2024.

Ikhsan menjelaskan Tim Satresnarkoba Polres Serang selanjutnya mengejar tersangka AS di rumahnya. Ketika ditangkap, pria asal Tanara itu tidak berkutik lantaran tengah asik bermain judi slot.

Baca Juga: Waduh! Lovely Runner Episode 13 Sub Indo: Bukan Sun Jae, Tapi Tae Sung di Sisi Sol yang Sedang Bersedih

BACAJUGA:

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta. (Gillang/Bantenraya.com)

Banjir Kecamatan Jombang dan Purwakarta Disebut Terparah, DPRD Minta Penanganan Jadi Skala Prioritas

11 Maret 2026 | 10:28
Banjir di Perumahan Metro Cilegon pada Minggu, 8 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Banjir di Perumahan Metro Cilegon, Saluran Air Tol Tangerang Merak Jadi Biang Kerok

11 Maret 2026 | 09:23

Lubang di Mana-mana, Jalan Tol Tangerang-Merak Rasa Jalan Kampung

11 Maret 2026 | 08:00
Ketua KONI banten Agus Rasyid menyerahkan kelengkapan berkas Pendaftaran PON 2032 kepada Ketua KONI Pusat Marciano Norman. (hendra/bantenraya)

KONI Banten Lengkapi Pendaftaran Tuan Rumah PON 2032, Pendaftaran Dibuka Hingga 1 April

11 Maret 2026 | 07:00

“Setelah tersangka AS diamankan, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 2 paket sabu, timbangan digital serta handphone dalam kotak handphone di bawah meja,” jelasnya.

Ikhsan menerangkan dari temuan barang bukti tersebut, pria disabilitas itu kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS mengakui sudah melakukan bisnis narkoba sejak 2019 dan belum pernah tertangkap petugas,” terangnya.

Baca Juga: Persyaratan Dinyatakan Lengkap, 2 Calon Pilkada Pandeglang dari Jalur Independen Masuk Tahapan Verifikasi Faktual

Ikhsan menjelaskan tersangka AS nekat berjualan narkoba lantaran kesulitan mencari pekerjaan. Kondisi fisiknya dituding menjadi kendala sulitnya mendapat pekerjaan halal.

“Alasannya sulit nyari kerja,” jelasnya.

Selain AS, Ikhsan menegaskan kepolisian juga tengah memburu seorang pria berinisial NO, yang disebut-sebut sebagai pemasok narkoba terhadap tersangka

“Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya,” tegasnya.

Baca Juga: Hanya Ada 2 Kota dan 15 Daerah, Inspektorat Cilegon Diundang ke Istana Negara

Dalam kesempatan itu, Ikhsan menegaskan bahwa sesuai amanah para tokoh agama ataupun masyarakat, pihaknya berkomitmen memberantas narkoba dan minuman keras. Oleh karenanya itu, masyarakat diminta untuk menjauhi narkoba apapun jenisnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba. Komitmen kami, akan memberantas dan menindak tegas siapapun yang terlibat walau hanya sebatas pengguna,” tegasnya

Ikhsan mengatakan atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: ASN yang Maju Bacalon Walikota Harus Ada Syarat Mundur dari BKN, Begini Penjelasannya

“Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” katanya.***

Tags: asyik bermain judijenis sabukabupaten serangpengedar narkobaSatresnarkoba Polres Serang Kota
Previous Post

Kronologi Seorang Ayah di Kabupaten Serang, Diduga Setubuhi Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Next Post

Warga Kota Serang Ditemukan Tewas di Rumah Polisi, Pihak Berwajib Ungkap Kronologi dan Penyebabnya

Related Posts

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Banjir Kecamatan Jombang dan Purwakarta Disebut Terparah, DPRD Minta Penanganan Jadi Skala Prioritas

11 Maret 2026 | 10:28
Banjir di Perumahan Metro Cilegon pada Minggu, 8 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Banjir di Perumahan Metro Cilegon, Saluran Air Tol Tangerang Merak Jadi Biang Kerok

11 Maret 2026 | 09:23
Daerah

Lubang di Mana-mana, Jalan Tol Tangerang-Merak Rasa Jalan Kampung

11 Maret 2026 | 08:00
Ketua KONI banten Agus Rasyid menyerahkan kelengkapan berkas Pendaftaran PON 2032 kepada Ketua KONI Pusat Marciano Norman. (hendra/bantenraya)
Daerah

KONI Banten Lengkapi Pendaftaran Tuan Rumah PON 2032, Pendaftaran Dibuka Hingga 1 April

11 Maret 2026 | 07:00
Suasana Gebyar Zakat di Masjid Raya Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. (Muhamad Tohir Bantenraya.com)
Daerah

ASN dan Muzaki Jangan Asal Salurkan Zakat, BAZNAS Banten Ingatkan Lebih Baik Lewat Lembaga Resmi

11 Maret 2026 | 06:00
Buka bersama BRI Region 8 Jakarta 3 dengan PWI Tangsel. (Dokumentasi PWI Tangsel)
Daerah

BRI Region 8 Jakarta 3 Apresiasi Peran Media, Buka Puasa Bersama PWI Tangsel

11 Maret 2026 | 04:24
Load More

Popular

  • Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

    Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah-Anak Bersitegang? Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel JB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta. (Gillang/Bantenraya.com)

Banjir Kecamatan Jombang dan Purwakarta Disebut Terparah, DPRD Minta Penanganan Jadi Skala Prioritas

11 Maret 2026 | 10:28
Gerbang Tol Cikampek Utama sebagai akses arus mudik Lebaran 2026 menuju Jateng dan Jatim. (Gillang/Bantenraya.com)

18 Maret 2026 Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

11 Maret 2026 | 09:59
Banjir di Perumahan Metro Cilegon pada Minggu, 8 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Banjir di Perumahan Metro Cilegon, Saluran Air Tol Tangerang Merak Jadi Biang Kerok

11 Maret 2026 | 09:23
Minyak tanah hasil pirolisis yang diproduksi IPST Asari. (Gillang/Bantenraya.com)

Kapasitas Produksi Bertambah, IPST Asari Bisa Olah 1 Ton Sampah Per Bulan Jadi BBM Terbarukan

11 Maret 2026 | 08:56

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda