BANTENRAYA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten, mencatat jumlah uang palsu yang beredar pada triwulan I 2024 mengalami peningkatan.
Kepala Kpw BI Provinsi Banten Ameriza Ma’aruf Moesa bilang, jumlah uang yang diragukan keasliannya yang ditemukan di Provinsi Banten pada triwulan I 2024 sebanyak 675 lembar.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari triwulan sebelumnya sebanyak 422 lembar.
“Penemuan uang palsu yang naik ini dikarenakan peningkatan siklus perputaran uang saat momen pemilu berlangsung,” kata Ameriza dikutip Bantenraya.com, Minggu 19 Mei 2024.
Pecahan uang palsu yang ditemukan oleh BI Banten ialah Rp100 ribu sebanyak 380 lembar, Rp50 ribu ada 283 lembar, Rp20 sebanyak 11 lembar ribu dan Rp10 ribu tercatat ada 4 lembar.
Baca Juga: Kronologi SPBU Mini Terbakar di Pandeglang, Hingga Sebabkan Satu Petugas Terluka
“Saat ini telah dibuka kembali layanan klarifikasi uang yang diragukan keasliannya atau uang palsu (UPAL) oleh KPw BI Provinsi Banten yang disampaikan oleh perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) di Provinsi Banten untuk diklarifikasi,” imbuhnya.
Ameriza melanjutkan, apabila masyarakat mendapati temuan uang palsu yang beredar untuk segera melakukan laporan ke aplikasi layanan digital website.
“Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, menerima pengaduan temuan uang yang diragukan dari perbankan yang melaporkan melalui Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC),” tutur Ameriza.
Dalam rangka terus menekan peredaran uang yang diragukan keasliannya maka BI Banten konsisten untuk melakukan
berbagai langkah strategis, antara lain Sosialisasi dan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah serta melaksanakan latanan kas keliling di wilayah 3T atau Terdepan, Terluar, danTerpencil.
Baca Juga: Acara Puncak Seba Baduy 2024, Masyarakat Suku Baduy Minta Jangan Rusak Hutan dan Gunung
“Stakeholder dan komunitas yang disasar adalah masyarakat umum, pemerintah desa, siswa tingkat SMP sederajat, SMA sederajat dan mahasiswa,” jelasnya.
Sebagai informasi, total perputaran uang melalui tercatat mengalami net outflow sebesar Rp4,60 triliun. Net outflow meningkat dibandingkan dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2,10 triliun.
Kondisi net outflow tersebut merupakan implikasi dari lebih rendahnya total nominal inflow yaitu senilai Rp1,11 triliun, dibandingkan outflow yang tercatat sebesar Rp5,71 triliun.
Adapun nominal inflow tumbuh sebesar 217,28 persen, sementara nominal outflow tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 10,17 persen.(***)