BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggelontorkan dana hibah partai politik (parpol) di 2024 ini sekitar Rp 1 miliar.
Bantuan keuangan untuk parpol tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2024.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang Januar Habibi mengatakan, dana hibah tersebut ditujukan untuk 11 parpol yang berhasil mendapatkan kursi hasil Pemilu 2019.
Baca Juga: 750 Ribu Investor Saham Ritel Serbu Banten di Triwulan I 2024, Daerah Ini Jadi Favorit
“Jadi, untuk dana hibah parpol yang berada di DPRD Pandeglang periode 2019-2024 sudah dicairkan terhitung untuk Januari sampai Juli 2024 sebesar Rp1.091.504.750,” katanya kepada Bantenraya.com, Rabu, 15 Mei 2024.
Pencairan berdasarkan SK Bupati Pandeglang tentang perubahan kedua atas keputusan bupati Pandeglang tentang penetapan penerima dan besaran bantuan keuangan kepada parpol hasil pemilu 2019 yang mendapatkan kursi DPRD periode 2019-2024 tertanggal 12 Maret 2024.
Januar menerangkan, nominal hibah yang dianggarkan oleh Pemkab Pandeglang sendiri adalah senilai Rp3.000 dikali jumlah suara yang diperoleh.
Baca Juga: Siapa Sosok LN yang Disebut Sleingkuh dengan Artis FTV? Ternyata Caleg Terpilih DPRD Banten
Sementara, total suara yang masuk saat pada Pemilu 2019 saat itu mencapai 623.717 suara.
“Jadi penghitungannya itu jumlah suara yang masuk di pileg 2019 dikalikan dengan nilai persuara sebesar Rp 3 ribu,” tuturnya.
“Kemudian, dana yang diterima oleh parpol wajib digunakan untuk pendidikan politik kepada masyarakat dan sisanya, kebutuhan administrasi dari parpol,” terangnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Bantenraya.com, Partai Gerindra memperoleh dana hibah terbanyak sebesar Rp 151.410.000.
Hal tersebut berdasarkan dengan perolehan suara dari Gerindra pada Pileg 2019 sebanyak 86.520 suara.
Kemudian, diikuti oleh Partai Golkar yang memperoleh dana hibah sebesar Rp 149.651.250, dan PKS sebesar Rp 140.672.000.
Baca Juga: Kirim Pesan ke Suporter, Shin Tae-yong Yakin Indonesia Lolos Piala Dunia
Sementara itu, Partai Bulan Bintang memperoleh dana hibah paling sedikit dengan total Rp 32.303.250.
Tak hanya sampai di situ, Ia mengungkapkan, Pemkab Pandeglang juga akan kembali menganggarkan dana hibah untuk 8 parpol Parlemen hasil di Pileg 2024.
Dana tersebut rencana akan dikucurkan 5 bulan setelah para caleg terpilih periode 2024-2029 dilantik.
“Untuk partai terpilih, kami menunggu SK dari KPU terbit. Setelah itu baru akan diusulkan dengan SK Bupati juga tentunya,” tukasnya. (aldi) ***

















