Minggu, 1 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bakal Calon Bupati Lebak dari Jalur Perseorangan Wajib Penuhi Bukti Dukungan 68.162 Pemilih, Berpeluang Tak Ada Pasangan Indpenden?

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
5 Mei 2024 | 19:13
Bakal Calon Bupati Lebak dari Jalur Perseorangan Wajib Penuhi Bukti Dukungan 68.162 Pemilih, Berpeluang Tak Ada Pasangan Indpenden?

Ketua KPU Lebak sedang mensosialisasikan terkait calon perseorangan di Hotel Maris, Kabupaten Lebak, pada Sabtu 4 Mei 2024. Sahrul/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bagi bakal calon bupati dari jalur perseorangan yang akan maju di Pilkada Lebak, minimal harus memiliki 50 persen yakni 68.162 pemilih, dan minimal sebaran di 15 Kecamatan atas 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.

Diketahui, Pilkada Lebak bakal dilangsungkan pada November 2024 mendatang. 

Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini menjelaskan, ketentuan tersebut berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1117 Tahun 2024 tentang jumlah syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2024.

“Bahwasannya sepanjang memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh undang-undang yakni memperoleh dukungan dari penduduk yang memiliki hak pilih di 50 persen lebih Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak, maka calon perseorangan dapat maju sebagai bakal calon Bupati Lebak,” kata dia kepada Bantenraya.com, Minggu 5 Mei 2024.

 Baca Juga: Penagihan Tak Beretika, Warga Malingping Kabupaten Lebak Tolak Bank Keliling Masuk Wilayahnya

Selain itu, diatur pula dalam ketentuan Pasal 41 ayat (2) Undang- Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Вupati, dan Walikota.

“Jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap di daerah bersangkutan pada Pemilihan Umum atau Pemilihan sebelumnya. Maka bisa maju,” tegasnya.

BACAJUGA:

Alawi Mahmud, Ketua APBMI Provinsi Banten. (Gillang/Bantenraya.com)

APBMI Soroti Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Temukan Tidak Ada Flagman dan Foreman

1 Maret 2026 | 04:00
Yandri susanto, Wakil Ketua DPP PAN. (Gillang/Bantenraya.com)

Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

28 Februari 2026 | 21:52
Kantah Kab Serang

Kantah Kab.Serang : Menjaga Rumah Ibadah, Menjamin Ketenangan Umat

28 Februari 2026 | 17:46
Pemateri Muhamad Nurdin menyampaikan materi dalam pelatihan Hisab Rukyat yang digelar DKM Mushala Nurul Yakin, Kampung Cinadul, Suskur Gading, Bojonegara, Serang, Jumat 27 Februari 2026 malam.

Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

28 Februari 2026 | 17:27

Dewi mengungkapkan, untuk penyerahan syarat minimal dukungan calon perseorangan harus menyerahkan mulai dari tanggaltanggal 8-12 Mei 2024.

“Jadi mulai tanggal 8 Mei, calon sudah bisa menyerahkan syarat dukungan di jam kerja mulai dari 08.00 WIB sampai waktu yang ditentukan,” ujarnya.

 Baca Juga: Punya Kesamaan Tagline, Fitron Nur Ikhsan PeDe Diusung NasDem pada Pilkada Pandeglang

Masih kata Dewi, dokumen pernyataan dukungan yang dituangkan dalam formulir model B.1.

“Nanti persyaratan bakal dibubuhkan KTP-el pendukung dan diunggah kedalam Silon,” ujarnya.

“Informasi lebih lengkap dapat mengunjungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Lebak, atau dapat menghubungi nomer telepon 0878-7009-4300 – 0877-7297-3486,” pungkasnya.***

Tags: bakal calon bupatiLebakPerseoranganpilkada
Previous Post

Penagihan Tak Beretika, Warga Malingping Kabupaten Lebak Tolak Bank Keliling Masuk Wilayahnya

Next Post

Punya Tradisi Dukung Petahana, NasDem Bakal Dukung Helldy Agustian di Pilkada Kota Cilegon?

Related Posts

Alawi Mahmud, Ketua APBMI Provinsi Banten. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

APBMI Soroti Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Temukan Tidak Ada Flagman dan Foreman

1 Maret 2026 | 04:00
Yandri susanto, Wakil Ketua DPP PAN. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

28 Februari 2026 | 21:52
Kantah Kab Serang
Daerah

Kantah Kab.Serang : Menjaga Rumah Ibadah, Menjamin Ketenangan Umat

28 Februari 2026 | 17:46
Pemateri Muhamad Nurdin menyampaikan materi dalam pelatihan Hisab Rukyat yang digelar DKM Mushala Nurul Yakin, Kampung Cinadul, Suskur Gading, Bojonegara, Serang, Jumat 27 Februari 2026 malam.
Daerah

Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

28 Februari 2026 | 17:27
IMG 20260228 WA0028
Daerah

Kado HUT ke 33 Kota Tangerang, Tiga Armada Bang Sama Diluncurkan DKP

28 Februari 2026 | 15:27
gaji guru pppk paruh waktu
Daerah

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Dinilai Belum Sesuai SSH

28 Februari 2026 | 14:37
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Alawi Mahmud, Ketua APBMI Provinsi Banten. (Gillang/Bantenraya.com)

APBMI Soroti Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Temukan Tidak Ada Flagman dan Foreman

1 Maret 2026 | 04:00
Yandri Susanto, Mendes PDT. (Gillang/Bantenraya.com)

Menteri Yandri Susanto Sebut 2,2 Juta Pedagang Kelontong Mati Akibat Kehadiran Ritel Modern

1 Maret 2026 | 03:00
Yandri susanto, Wakil Ketua DPP PAN. (Gillang/Bantenraya.com)

Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

28 Februari 2026 | 21:52
Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda