BANTENRAYA.COM – Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Cilegon mengungkap banyaknya buruh yang mengeluhkan permasalahan upah minimum kota atau UMK.
Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian mengaku mendapatkan beberapa laporan mengenai masalah penerpan UMK yang tidak sesuai di Kota Cilegon.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, mengedukasi ataupun masalah-masalah yang terjadi di buruh selama ini. Contohnya UMK yang dilaporkan bisa ditindaklanjuti oleh pihak provinsi,” kata Faruk dalam Seminar Rangkaian Acara May Daya di Kota Cilegon yang digelar di Aula Diskominfo Kota Cilegon pada Selasa, 23 April 2024.
Faruk mengungkapkan, terkait dengan UMK menjadi ranah Provinsi Banten dalam proses penegakkan aturan.
Baca Juga: Duduki Peringkat Pertama Provinsi Paling Tidak Bahagia, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Heran
Kata dia, Disnaker Kota Cilegon hanya melakukan sebatas mediasi dan tidak melakukan anjuran ataupun nota untuk disampaikan ke penegak hukum.
Selain masalah penerpana UMK, kata Faruk, permasalahan buruh lainnya adalah terkait Omnibus Law yang dinilai merugikan buruh.
“Terkait isu sekarang itu yang lagi berkembang kita coba angkat adalah omnibus law, karena secara buruh, undang-undang omnibus law merugikan mereka,” ungkapnya.
Ketua Panitia May Day Eko Susnato juga mengungkapkan, kegiatan itu termasuk membahas isu-isu buruh, salah satunya UMK dan undang-undang yang baru khususnya Omnibus Law.
Baca Juga: DinkopUKM Kota Cilegon Siap Fasilitas Sertifikat Halal Bagi Pedagang Bakso
Kata dia, seluruh federasi buruh di Kota Cilegon itu sepakat untuk mengadakan May Day.
Isu mengenai ketenagakerjaan saat ini, kata dia, masih sangat banyak, seperti penerapan UMK korelasinya dengan penyerapan pengangguran yang ada di Kota Cilegon.
Eko juga mengungkapkan, timbul beberapa kekhawatiran di beberapa daerah, dengan adanya undang-undang Omnibus Law.
“Ada daerah daerah tertentu yang sudah tidak menggunakan perhitungan inflasi, sehingga dianggapnya gajinya sudah tinggi. Di Kota Cilegon, harapannya Cilegon balance,” ucapnya.
Baca Juga: Persiapan HUT Kota Cilegon ke-25, Walikota Helldy Agustian Kumpulkan Pejabat
Dia berharap, Kota Cilegon dapat memberikan keseimbangan antara upah dan pengangguran yang ada akan semakin berkurang.
“Kalau kita simulasikan yang kemarin itu, upah Cilegon menurun, konsumsi perkapita itu,” tutupnya.***















