BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang saat ini masih belum berani mengikuti instruksi Kemendagri terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pihaknya saat ini masih harus melakukan pengkajian mendalam.
Intinya, pemindahan tersebut dikatakannya tidak boleh dilakukan secara serampangan.
Baca Juga: Diduga Balap Liar Dibekingi Aparat, Warga Lebak Minta Polisi Bersikap Tegas
“Kita perlu kaji secara mendalam, jadi saya belum bisa menyampaikan (memutuskan). Walaupun itu himbauan dari Kemendagri,” kata Irna kepada Bantenraya, Senin, 22 April 2024.
Keraguan Irna tersebut, lantaran dirinya harus bertanggung jawab secara langsung kepada 1,3 juta masyarakat Pandeglang, belum lagi, 14 ribu PNS yang harus digaji tiap bulan tanpa terhambat.
Saat ini Irna sendiri masih ingin mencari tahu kondisi dari Bank Banten itu sendiri.
Baca Juga: Usai Rizki Natakusuma Resmi Lamar Aktris Beby Tsabina, Netizen:Kapan Nikah?
Dirinya mengaku khawatir pemindahan RKUD ke Bank Banten menghambat segala bentuk pencairan dana daerah, terlebih jika itu berkaitan dengan dana infrastruktur.
“Jadi kita lihat nanti sesehat mana Bank Banten itu. Kami ingin tau kapitalnya, kemampuannya, dan juga keuntungannya,” ujarnya.
Pertimbangan lain yang menjadi persoalan Irna ialah dirinya yang sebentar lagi selesai menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pandeglang.
Ia khawatir, pemindahan RKUD ke Bank Banten malah menjadi bumerang bagi dirinya dengan meninggalkan wanprestasi.
“Saya harus libatkan seluruhnya. Seperti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bentar lagi saya selesai, gak dong sampai meninggalkan wanprestasi,” tandasnya. (Aldi/Bantenraya.com)















