BANTENRAYA.COM – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aksi Mahasiswa atau GAM menggelar aksi didepan gerbang Kantor Pemkab Lebak, Kamis 4 April 2024.
Para pengunjuk rasa mendesak Pejabat atau Pj Bupati Lebak untuk memecat empat Kepala Dinas diantaranya, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Satpol PP, dan Camat Kecamatan Cijaku.
Adapun tuntuntan lainnya, kepada Pj Bupati Lebak segera melakukan evaluasi karena, tidak terciptanya tata kelola pemerintahan yang kredibilitas, Dinas Pendidikan, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dan Satpol PP tidak b ekerja sebaik-baiknya untuk rakyat Lebak melainkan hanya untuk dirinya dan kepentingan kelompoknya.
Selain itu, tidak tercapainya etos kerja yang sesuai dengan ketentuan yang mengatur soal tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah, dan terdapat banyak fakta lapangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Cek Stok Bahan Pokok di Lotte Mart, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Bagi-bagi Parcel
Koordinator GAM Restu mengatakan, Mahasiswa menilai selama ini, banyak Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang bekerja tidak baik.
Maka, Pj Bupati Lebak harus segara melakukan evaluasi dan pemecatan terdahap empat Kadis dan Camat Kecamatan Cijaku, karena diduga melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat.
“Ya hari ini kami sedang menyuarakan daripada keresahan yang ada di lapangan, dimana bokbroknya sistem pendidikan, ketidak baikan pengadaan barang dan jasa,” kata Restu saat berada di depan Kantor Pemkab Lebak, Kamis 4 April 2024.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti wilayah Kecamatan Cijaku yang dijadikan sebagai kawasan peternakan. Padahal, secara zona rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Kecamatan Cijaku tidak termasuk pada zona peternakan.
Baca Juga: Pemerintah Kelurahan Ciwaduk Galakkan Gerakan Sedekah Rp 2 Ribu
“Cijaku bukan yang seharusnya wilayah peternakan, malah terdapat beberapa perusahaan peternakan yang ada disana, yang bisa dikategorikan merupakan perusahaan besar,” ujarnya.
Restu mengungkapkan, ada 12 Perusahaan berdiri kokoh di Kecamatan Cijaku tidak memiliki izin mendirikan perusahaan peternakan ayam.
“Sehingga hari ini, kami mendesak Pj Bupati untuk melakukan penindakan agar terwujud Lebak yang berkeadilan, dan berkemajuan,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan, mahasiswa melakukan aksi selama satu jam lamanya. Namun, selama itu pula, tidak ada pihak Pemkab Lebak yang menjumpai pengunjuk rasa.
Saat Bantenraya.com berusaha untuk mengonfirmasi dan meminta tanggapan kepada Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan. Ia akan kembali menghubungi setelah selesai rapat.
“Mohon maaf, saya masih rapat zoom, nanti saya infokan ya,” singkatnya.***