BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan takaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah tempat.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan terkait dengan takaran dan kualitas bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat mengatakan, pihaknya mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke SPBU-SPBU di dampingi perwakilan Kejaksaan Negeri dan dari Polres Serang.
Baca Juga: Dishub Kerahkan 132 Personel, Pemudik Diimbau Waspadai Kemacetan di Serang Timur
“Tujuan pemeriksaan ini biar masyarakat aman dan nyaman ketika beli BBM di SPBU,” ujar Adang di SPBU 34.42120 Kragilan, Selasa 2 April 2024.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan-kecurangan yang dimungkinkan dilakukan oleh pihak SPBU.
“Alhamdulillah dari semua SPBU yang kita periksa semua tertib ukur. Hari ini (kemarin-red) ada tiga SPBU yang kita periksa,” katanya.
Baca Juga: Bukan Lagi Eskul Wajib untuk Siswa, Pramuka Lebak Tolak Peraturan Permendikbudristek
Ia memastikan, jika ditemukan ada SPBU yang melakukan kecurangan akan diberi sanksi administrasi hingga dihentikan operasinya atau dilakukan penutupan.
“Pemeriksaan ini sudah menjadi program terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri karena kebutuhan masyarakat terhadap BBM sangat tinggi,” tuturnya.
Pengawas Kemetrologian Maman Arif Rahman menjelaskan, kegiatan sidak tersebut ada beberapa hal yang diperiksa seperti surat keterangan hasil pengujian (SKHP), pemeriksaan segel dan pengujian takarannya.
Baca Juga: Kwarcab Cilegon Setuju Pramuka Tidak Diwajibkan Bagi Siswa, Ternyata Ini Alasannya
“Sejauh ini yang yang kita lakukan pengawasan ke Kecamatan Pontang, Tanara, terus ke Jawilan tidak ada yang bermasalah,” ungkapnya.
Selain SPBU, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap SPBU mini Indomobil dan SPBU mini Pertashop. “Untuk SPBU besar ada 22. Kita lakukan pemeriksaan secara acak. Untuk perizinan yang kita periksa ada semua,” katanya.***
















