BANTENRAYA.COM – Pada hari ini Rabu, 28 Maret 2024 indeks kualitas udara di Banten menjadi sorotan karena menjadi yang terburuk.
Indeks kualitas udara di Banten menjadi yang terburuk lantaran menempati posisi paling tinggi di Indonesia.
Indeks Kulaitas udara di Banten telah dinformasikan berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Adapun perhitungan ISPU dilakukan berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC.
Sebagaimana diketahui, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu.
Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik.
Sedangkan rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan jika rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Berikutnya, kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif.
Sementara, kualitas udara berbahaya pada rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.
Baca Juga: Kendaraan Dinas Dilarang Pakai Mudik, Wabub Pandeglang Minta Pegawai Gunakan Transportasi Umum
Lantas berapa sih indeks kualitas udara di banten yang terjadi pada akhir bulan ini tepatnya pada tanngal 28 Maret 2024?
Berdasarkan perhitungan halaman ispu.menlhk.go.id yang terjadi pada Kamis 28 Maret 2024 pukul 08.00 WIB terungkap bahwa indeks kualitas udara di Banten sebesar 141.
Di bawah Banten, ada Jawa Barat yang menempati posisi kedua terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara 127.
Kemudian, di posisi ketiga ada Jawa Timur dengan indeks kualitas udara 102.
Namun melihat angka di Banten dalam rentang 141 berarti sejauh ini kondisi udara di Banten tidak berbahaya karena masuk dalam kategori sedang.***

















