BANTENRAYA.COM – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menetapkan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) dengan para stakeholder terkait. Hal tersebut merupakan upaya BPBD Provinsi Banten dalam meningkatkan sinergitas dan tanggap bencana terhadap stakeholder lintas sektor.
Kepala BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, SKPDB adalah suatu sistem yang dibentuk untuk mengoordinasikan dan mengelola tanggap darurat dalam situasi bencana.
Dalam SKPDB tersebut, telah diatur tentang perencanaan penanganan bencana, koordinasi lintas sektor juga fungsi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait dalam penanganan bencana.
Baca Juga: Tiga Tempat Wisata Di Serang Banten, Mirip Nuansa Eropa yang Menyejukkan Mata
“Dengan SKPDB ini kita ingin memastikan bahwa penanganan bencana akan dilakukan dengan kolaborasi yang baik antara berbagai lembaga dan organisasi terkait, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan relawan,” kata Nana kepada wartawan saat ditemui usai acara di Aula BPBD Banten, Kota Serang, Rabu, (27/3/2024).
Menurutnya, dengan adanya koordinasi yang akurat lintas sektor, diharapkan penanganan bencana kedaruratan dapat dilakukan secara lebih terukur, tepat dan cepat.
“Dengan adanya sinegri antar semua stakeholder ini, kita harapkan dapat terus terjalin khususnya dalam penanganan bencana alam di Provinsi Banten,” ucapnya.
“Saat ini, kita sudah punya Pusdalops (Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana) yang memastikan aliran informasi berjalan dengan tepat waktu, akurat, dan jelas antara semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana. Sehingga jika terjadi suatu kejadian bencana, bisa ditangani secar cepat dan tepat,” sambungnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Banten Asep Mulya Hidayat menuturkan, ada beberapa faktor kunci keberhasilan yang dapat mempengaruhi efektivitas berjalannya SKPDB. Diantaranya, perencanaan yang baik dan koordinasi yang efektif.
Kemudian, komunikasi yang jelas, pelatihan dan simulasi, lalu evaluasi dan pembelajaran, dukungan pemangku kepentingan, juga ketersediaan sumber daya yang memadai.
Baca Juga: Oknum Tukang Paket Lempar dan Tendang Barang Customer, Warganet Berikan Sumpah Serapah
Menurutnya, dengan memerhatikan faktor-faktor tersebut, SKPDB dapat diimplementasikan secara baik.
“SKPDB dapat menjadi lebih efektif dalam menangani bencana dan melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan, jika hal tadi dalat dilakukan,” katanya.
“SKPDB ini kan dibentuk untuk mengkoordinasikan dan mengelola tanggap darurat dalam situasi bencana. Jadi, kita insya allah tidak akan gagap lagi ketika keadaan darurat. Kita tidak gagap, karena kita sudah punya sistem dan hadir stakeholder yang sudah siap mengambil tindakan seperti apa,” sambungnya.
Pria yang juga dikenal sebagai Haji Rocker tersebut jug mengatakan, dengan adanya SKPDB ini, pihaknya ingin mematahkan pola pikir terakit penanganan maupun penangulangan bencana hanya merupakan tugas dari BPBD saja.
Padahal, kata dia, banyak pihak yang terlibat dalam penangulangan bencana. Baik aparatur sipil negara, dan juga elemen masyarakat itu sendiri.
“Kita berharap, dengan sistem ini bisa membangun komunikasi yang baik antar stakeholder,!sehingga ketika ada darurat bencana kejadian kita tuh tidak gagap. Jadi dengan kesadaran bersama, semua orang bisa terlibat dalam penanganan bencana,” pungkasnya. (mg-rafi)***
















