Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sudah Diusulkan 2 Tahun Lalu, 11 Raperda Kabupaten Serang Mandek di Pemprov Banten

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
20 Maret 2024 | 21:35
Sudah Diusulkan 2 Tahun Lalu, 11 Raperda Kabupaten Serang Mandek di Pemprov Banten

Kabag Risdang Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana mengungkapkan ada 11 raperda yang ternyata mandek di Pemprov Banten. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 11 macam rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Serang yang diajukan ke Pemrprov Banten sampai saat ini belum turun alias mandek.

Padahal, raperda-raperda tersebut ada yang diajukan sejak tahun 2021 lalu atau sudah 2 tahun lamanya.

Adapun 11 macam raperda dimaksud yaitu raperda tentang desa yang diajukan tahun 2021.

Baca Juga: Wedding Impossible Episode 9-12 Tamat, Simak Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton Resmi

Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman yang diajukan tahun 2021, dan raperda tentang keolahragaan diajukan tahun 2021.

Kemudian, raperda tentang pendanaan penyelenggaraan pendidikan pesantren yang diajukan tahun 2022.

Raperda tentang bantuan dana dan beasiswa pendidikan yang diajukan tahun 2022, raperda tentang usaha mikro dan kecil di Kabupaten Serang yang diajukan tahun 2022.

Baca Juga: 10 Contoh Poster Nuzulul Quran 2024, Desain Full Islami Download Gratis dan Bisa Diedit

BACAJUGA:

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38

Selanjutnya, raperda tentang percepatan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Serang yang diajukan tahun 2022, raperda tentang desa wisata yang diajukan tahun 2022.

Raperda tentang warisan budaya dan adat istiadat Kabupaten Serang yang diajukan tahun 2022.

Selain itu rapeda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan yang diajukan tahun 2022 dan reperda tentang pengembangan ekonomi yang diajukan tahun 2023.

Baca Juga: Sudah 3 Hari, Banjir di Cinangka Kabupaten Serang Tak Kunjung Surut

“Iya masih 11 yang mandek di provinsi,” ujar Kepala Bagian Risalah dan Persidangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Rabu 20 Maret 2024.

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Banten sudah menggunakan e-perda untuk persetujuan raperda yang diajukan pemerintah kabupaten/kota.

“Ketika ada satu saja persayaratan yang tidak diupload dalam e-perda maka rekomendasi dari provinsi tidak dikeluarkan,” katanya.

Baca Juga: Perajin Kue Kering di Lebak Kebanjiran Order di Ramadhan, Sudah Full Booking Ratusan Toples

Ilham menuturkan, di antara 11 raperda tersebut salah satu raperda yang menjadi prioritas yaitu raperda tentang percepatan pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Serang.

“Sekarang raperdanya belum bisa digunakan karena persetujuan dari provinsinya belum keluar,” tuturnya. ***

Tags: kabupaten serangMandekPemprov BantenRaperda
Previous Post

Wonderful World Episode 7 dan 8 Sub Indo: Jadwal Tayang, Spoiler serta Link Nonton Full

Next Post

Jam Tayang Pyramid Game Episode 9 dan 10, Lengkap dengan Link Nonton Resmi Bukan Telegram

Related Posts

pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda