BANTEN RAYA.COM- Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengajak pemerintah daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten untuk mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Ajakan itu disampaikan PJ Gubernur Banten Al Muktabar di Gedung Negara Provinsi Banten yang turut dihadiri oleh pejabat dari Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten beberapa hari lalu.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengatakan, tidak bisa berkomentar banyak. Lantaran saat acara sosialiasi dirinya tidak hadir sebab sakit.
“Saya belum dapat hasil pertemuan, belum bisa berkomentar kalau terkait Bank Banten,” kata dia kepada Bantenraya.com, Selasa 19 Maret 2024.
Baca Juga: Tenaga Honorer di Pemprov Banten Dijamin Kebagian THR, Forum Berikan Apresiasi
Meskipun demikian, akan segera melakukan diskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di Ketuai Sekda Lebak, Budi Santoso.
“Kami belum berbicara secara detail dengan pihak terkait, nanti akan kami diskusi dulu ya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso menyampaikan, harus dibahas dengan Pj Bupati dan TAPD.
“Sebab Kalau perpindahan RKUD ditengah tahun anggaran berjalan agak repot ya,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat akan melakukan perpindahan banyak hal yang harus disiapkan secara matang.
Baca Juga: Tiang Pancang Beton Tanjakan Bangagah yang Miring Masih dalam Masa Perbaikan
“Banyak hal yang harus menjadi pertimbangan, termasuk kesiapan infrastruktur Bank Banten,” tutupnya. (***)















