Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polres Serang Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Obat Keras Jaringan Lapas Tangerang, Ada Handphone di Dalam Sel?

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
15 Maret 2024 | 14:34
Polres Serang Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Obat Keras Jaringan Lapas Tangerang, Ada Handphone di Dalam Sel?

Salah satu tersangka yang diamankan tim Satresnakoba Polres Serang. Dari Kepolisian untuk BAntenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang berhasil menggagalkan peredaran puluhan gram narkoba jenis sabu dan 393.997 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer jaringan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas di Tangerang, dari sebuah tempat di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Dalam pengungkapan jaringan narkoba dan obat keras ini, kepolisian mengamankan 5 tersangka. Kelima tersangka yaitu MS (25 tahun) warga Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang dan RF (34 tahun) warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kemudian ZU (36 tahun) warga Aceh Utara yang berdomisili di Jember, Jawa Timur, RN (30 tahun) dan NZ (30 tahun) juga warga Aceh Utara, yang berdomisili di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan terbongkarnya peredaran obat keras ini, berawal dari pengembangan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam
Lapas.

Baca Juga: Jadwal Imsak Hari ke Lima Puasa Ramadhan 16 Maret 2024 untuk Wilayah Kabupaten Pandeglang

Sebelumnya, pada Selasa 20 Februari 2024, pihaknya mengankan MS di wilayah Kabupaten Serang. Dari penangkapan itu, kepolisian mengamankan 2 paket sabu seberat lebih dari 1 gram.

“Dari pengakuan MS, sabu didapat dari warga binaan lembaga pemasyarakatan di Tangerang berinisial R,” katanya kepada awak media, Jum’at 15 Maret 2024.

Condro menambahkan dari pengakuan itu, Tim Satresnarkoba Polres Serang melakukan pengembangan ke Lapas yang ada di Tangerang dan berhasil mengamankan R.

“Namun R menyebut 2 paket sabu yang dijual ke MS berasal dari V dan AH yang juga warga binaan,” tambahnya.

Baca Juga: Spoiler Tukang Ojek Preman Episode 6, Kang Ujang dan Murad Diikuti Preman Jakarta Lagi

Condro mengungkapkan dalam pemeriksaan dari handphone milik salah satu warga binaan ini, diperoleh informasi ada sejumlah transfer pembelian yang diduga transaksi narkoba ke norek BCA yang berada di daerah Jember, Jawa Timur.

“Setelah dilakukan pendalaman terdapat nomor rekening dengan penerima RS yang berdomisili di Tegal, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Condro menjelaskan pada Jumat 8 Maret 2024 tim Satresnakoba di Kota Jember pihaknya berhasil mengamankan tersangka ZU. Dalam pemeriksaan ZU mengaku membeli sabu melalui perantara RS yang tinggal di daerah Tegal, Jawa Tengah.

“Tersangka RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama tersangka NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Imaginary Hari Ini di Bioskop Jakarta, Budget Mulai Rp30 Ribu

Dalam penggeledahan, Condro menegaskan di rumah tersangka NS ditemukan tumpukan dus yang ternyata berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merk.

“Ada sebanyak 393.997 butir obat keras berbagai merk yang diamankan, diantaranya pil hexymer sebanyak 217.140 butir, tramadol sebanyak 30.152 butir, DMP 109.281 butir, merk YY 47.124 butir serta trihexyphenidyl sebanyak 300 butir. Obat-obat jenis ini tidak sembarang dijual bebas,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan, Condro mengungkapkan RS masih memiliki sabu namun barang haram tersebut dipegang tersangka RF warga Kronjo, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka RF berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 32,88 gram. Kasus ,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Would You Marry Me Episode 7

Would You Marry Me Episode 7 Beri Kejutan, Atlet Anggar Oh Sang Uk Jadi Cameo

30 Oktober 2025 | 14:41
PT Bintang Toedjoe

Lowongan Kerja PT Bintang Toedjoe untuk Lulusan SMA, Terbuka Bagi Fresh Graduate

30 Oktober 2025 | 14:05
New Honda Genio

New Honda Genio Tampil Beda, Ini Perubahaannya yang Bikin Makin Ingin Punya

30 Oktober 2025 | 13:46
pertandingan

Hasil Pertandingan Sepakbola 29-30 Oktober 2025, Liverpool Kembali Gigit Jari

30 Oktober 2025 | 08:05

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Imaginary Hari Ini di Bioskop Jakarta, Budget Mulai Rp30 Ribu

Atas perbuatannya ke 4 tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.***

Tags: Lapas Tangerangobat keraspolres serang
Previous Post

Jadwal Imsak Hari ke Lima Puasa Ramadhan 16 Maret 2024 untuk Wilayah Kabupaten Pandeglang

Next Post

Jadwal Tayang Drakor Queen Of Tears Episode 3 Sub Indo Full Link Nonton Resmi di Netflix

Related Posts

Would You Marry Me Episode 7
Nasional

Would You Marry Me Episode 7 Beri Kejutan, Atlet Anggar Oh Sang Uk Jadi Cameo

30 Oktober 2025 | 14:41
PT Bintang Toedjoe
Nasional

Lowongan Kerja PT Bintang Toedjoe untuk Lulusan SMA, Terbuka Bagi Fresh Graduate

30 Oktober 2025 | 14:05
New Honda Genio
Nasional

New Honda Genio Tampil Beda, Ini Perubahaannya yang Bikin Makin Ingin Punya

30 Oktober 2025 | 13:46
pertandingan
Nasional

Hasil Pertandingan Sepakbola 29-30 Oktober 2025, Liverpool Kembali Gigit Jari

30 Oktober 2025 | 08:05
Tinju
Nasional

Sejarah Tinju dan Berdirinya Pertina di Indonesia, Sudah Tahu Belum Yuk Disimak

30 Oktober 2025 | 08:00
First Lady episode 11
Nasional

Spoiler First Lady Episode 11 Sub Indo: Momen Emosional Min Chul dan Hae Rin, Awas Ikut Baper

29 Oktober 2025 | 21:00
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Sisa 2 Hari, Bapenda Banten Buka Layanan Samsat hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jay Idzes Sassuolo

Serie A Cagliari vs Sassuolo, Debut Jay Idzes di Laga Tandang

30 Oktober 2025 | 15:32
Irwan Ridho Sutopo

Nakhodai Mitsubishi Serang, Irwan Ridho Sutopo Langsung Bidik Opsen Pajak

30 Oktober 2025 | 15:30
Pemaian Persita Aleksa Andrejic

Pemain Persita Tangerang Aleksa Andrejic Ungkap Momen Tersulit Saat Bemain di Super League, Hal Ini Susah Dilupakan

30 Oktober 2025 | 14:49
Kemenag Kota Serang

Belum Pernah Dibangun, Jalan Kantor Kemenag Kota Serang Langsung Diperbaiki Saat Budi Rustandi Jadi Walikota

30 Oktober 2025 | 14:45

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda