BANTENRAYA.COM – Nama trah Dimyati Natakusumah ramai diperbincangkan, setelah didorong berbagai kalangan maju menjadi bakal calon Gubernur Banten, hingga putrinya didorong maju menjadi bakal calon Bupati Pandeglang di Pilkada 2024.
Hal itu terjadi karena putra kedua Dimyati, Rizki Aulia Rahman Natakusumah lolos menjadi anggota DPR RI.
Pengamat Politik, dan Dosen Universitas Mathla’ul Anwar Banten, Eko Supriatno mengatakan, konflik kepentingan sebagai kepala daerah, trah politik yang juga anggota DPR dapat terlibat dalam konflik kepentingan antara kepentingan daerah dan kepentingan nasional.
Hal ini dapat mempengaruhi keputusan dan kinerja mereka sebagai anggota DPR.
“Majunya pak Dimyati di Pilgub Banten menghindari dualisme kekuasaan. Dengan mencalonkan diri dalam Pilkada, trah politik yang sudah terpilih sebagai anggota DPR dapat menciptakan dualisme kekuasaan antara legislatif dan eksekutif di tingkat daerah. Hal ini dapat menimbulkan konflik kelembagaan dan mempersulit koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Eko, Kamis 7 Maret 2024.
Baca Juga: Pilkada Pandeglang 2024, Partai NasDem Buka Peluang untuk Risya dan Aci
Menurutnya, terdapat beberapa alasan mengapa trah politik yang sudah terpilih sebagai Anggota DPR RI Rizki Natakusmah tidak berkenan mencalonkan diri dalam Pilkada.
Yakni fokus pada tugas legislatif sebagai anggota DPR, tugas utama mereka adalah membuat undang-undang dan mengawasi pemerintah.
“Dengan mencalonkan diri dalam Pilkada, mereka akan terbagi perhatiannya antara tugas legislatif dan tugas eksekutif sebagai kepala daerah, sehingga dapat mengganggu kinerja mereka sebagai anggota DPR,” ujarnya.
Hal itu juga, kata Eko, untuk menjaga independensi. Sebab, dengan tidak mencalonkan diri dalam Pilkada, trah politik dapat menjaga independensi dan netralitas mereka sebagai anggota DPR. Mereka dapat lebih fokus pada tugas legislasi tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik lokal di daerahnya.
“Menghindari konflik internal partai. Mencalonkan diri dalam Pilkada juga dapat menimbulkan konflik internal dalam partai politik trah politik. Hal ini dapat merusak solidaritas dan kesatuan partai, sehingga lebih baik bagi mereka untuk tetap fokus sebagai anggota DPR,” jelasnya.
Baca Juga: BBPOM di Serang Gagas Pelayanan Bahasa Isyarat untuk Penyandang Disabilitas
Dengan demikian, kata Eko, ada beberapa pertimbangan yang membuat trah politik yang sudah terpilih sebagai anggota DPR tidak berkenan mencalonkan dalam Pilkada untuk menjaga kinerja legislatif, menghindari konflik kepentingan, menjaga independensi, menghindari dualisme kekuasaan, dan menghindari konflik internal partai dalam hal ini Demokrat partainya Rizki Natakusumah.
“Memang lebih pas, Risya Azzahra Rahimah Natakusumah untuk Bupati Pandeglang, dan idealnya, dalam mencari calon wakil bupati, pasangan trah politik sebaiknya mempertimbangkan berbagai faktor. Baik birokrat maupun politisi memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Berikut beberapa pertimbangan yang dapat membantu dalam memilih calon wakil bupati,” ujarnya.
Eko menilai, majunya Dimyati di Pilgub Banten, memiliki pengalaman dan keahlian dalam manajemen pemerintahan dan administrasi publik. Sebab, Dimyati cenderung lebih fokus pada pelayanan publik dan efisiensi birokrasi. “Pak Dimyati berpotensi maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Banten 2024. Pak Dim masih punya popularitas, kapasitas, dan pengalaman,” kata Eko.
Kata Eko, berdasarkan analisa Dimyati adalah kader yang dipertimbangkan oleh PKS untuk diusung dalam Pilgub Banten 2024. Dimyati juga menjadi salah satu top of mind sebagai Calon Gubernur atau Cagub Banten 2024 dikalangan pemilih di Banten.
Baca Juga: Hati Jadi Adem dan Tenang, 4 Destinasi Wisata di Banten yang Cocok Dikunjungi saat Ramadhan
“Hitungan politik saya, di Banten pak Dimyati masih rasional kalau diusung PKS. Bila PKS Banten mengusulkan pak Dimyati Natakusumah, bukan tidak mungkin akan mendapat dukungan dari partai lain,” terangnya. (***)
 
			














