BANTENRAYA.COM – Tiga partai politik atau parpol di Kabupaten Pandeglang memerebutkan kursi jabatan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang.
Ada tiga parpol yang saat ini meraih kursi yang sama pada Pileg 2024 dan berpeluang menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang.
Ketiga parpol itu diantaranya Gerindra, Golkar dan Nasdem yang masing-masing menyegel 7 kursi.
Berdasarkan data yang dihimpun Bantenraya.com dari KPU Kabupaten Pandeglang, untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, ketiga parpol harus meraih suara terbanyak di Pileg 2024.
Baca Juga: Link Kuis Avatar dan Cara Bermainnya, Kamu Cocok Jadi Pengendali Udara, Air, Api, atau Tanah?
Misalnya, ketiga partai harus meraih suara sebanyak 30.000, begitupun seterusnya, dan bisa dipastikan jika parpol bersangkutan meraih suara 30.000, maka kursi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang sudah ditangan.
“Sedang kita hitung. Untuk penghitungan kursi DPRD hasil Pemilu 2024, KPU menggunakan metode saint league murni, seperti yang diterapkan pada penghitungan kursi hasil Pemilu 2019,” kata Restu Sugrining Umam, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Selasa 5 Maret 2024.
Posisi jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang akan ada perubahan.
Meski proses penghitungan suara Pileg 2024 dalam tahapan rekapitulasi pleno tingkat KPU Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Niatkan Agar Ingat Kematian, Nabi Muhammad SAW Sarankan Umat Muslim Lakukan Ini Sebelum Ramadhan
Untuk komposisi sementara kursi DPRD Kabupaten Pandeglang yang berhasil dihimpun Bantenraya.com sebagai berikut :
1. Golkar 7 kursi
2. Gerindra 7 kursi
3. PPP 5 kursi
4. PKS 6 kursi
5. Nasdem 7 kursi
6. Demokrat 6 kursi
7. PDIP 6 kursi
8. PKB 6 kursi
Baca Juga: Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A
KPU juga telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan atau Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024.
Estimasi alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pandeglang di Pemilu 2024, berjumlah 50.***
















