BANTENRAYA.COM – Dinas Sosial Dinsos Kota Tangerang memiliki layanan Tim Reaksi Cepat atau TRC yang bertugas menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS, serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS.
Salah satunya, ialah Orang Dengan Gangguan Jiwa ODGJ atau ODGJ yang siap dilayani TRC Dinsos Kota Tangerang.
Jika masyarakat menemukan orang dengan permasalahan sosial seperti ODGJ atau telantar, dapat menghubungi 0895-6087-22422.
Kontak layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang dari PMKS atau PPKS.
Baca Juga: Rehan / Lisa Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Perempatfinal German Open 2024
Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, petugas TRC telah dibentuk sejak 2020 silam.
Saat ini sudah ada 12 petugas TRC yang selalu siaga 24 jam melayani permasalahan ODGJ dan orang telantar.
“Mereka bertugas seperti evakuasi orang telantar dan ODGJ berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar,” kata Mulyani melalui siaran pers Pemerintah Kota Tangerang pada Kamis, 29 Februari 2024.
“TRC akan bertugas mendampingi selama proses penanganan orang terlantar tersebut. Karena TRC juga didampingi tim medis dalam pemeriksaan kesehatan,” ucap Mulyani.
Baca Juga: Preview Liga 1 Pekan ke 27: Persikabo vs Arema FC, Dua Tim Berebut Lolos dari Zona Degradasi
Mneurutnya, jika orang telantar tersebut harus dibawa ke RSUD atau rumah sakit jiwa, petugas TRC Dinsos Kota Tangerang juga akan ikut mendampingi.
Selain itu, kata Mulyani, petugas juga akan merawat serta memberikan bimbingan sosial, hingga ODGJ atau orang telantar mendapatkan konfirmasi akan dipindahkan ke tempat layak atau keluarganya.
“Semua petugas sudah terlatih dan telaten dalam menghadapi permasalahan sosial. Masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang,” tutupnya.***