Senin, 26 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pj Gubernur Banten Buru Oknum Pegawai Satpol PP yang Jadi Calo Penerimaan PPPK: Punishment Berat!

Banten Raya Oleh: Banten Raya
23 Februari 2024 | 12:45
Pj Gubernur Banten Buru Oknum Pegawai Satpol PP yang Jadi Calo Penerimaan PPPK: Punishment Berat!

Pj Gubernur Banten Al Muktabar buru oknum pegawai Satpol PP Provinsi Banten. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar sedang mencari seorang oknum pegawai Satpol PP Provinsi Banten.

Oknum pegawai Satpol PP Banten tersebut diduga menjadi calo penerimaan calon pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sang oknum pegawai Satpol PP Banten itu diburu lantaran diketahui sulit ditemukan dan sudah lama tidak masuk bekerja.

Baca Juga: 5 Wisata Ziarah Makam Syekh Para Wali yang Melegenda dan Wajib Dikunjungi Jika Melancong ke Pandeglang

Secara tegas Al mengatakan, pihaknya terus mencari keberadaan oknum tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Dia lagi saya kejar-kejar itu, di mana kalau ada orang itu yang bisa mengetahui, kasih tahu saya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 22 Februari 2024.

“Kita akan punishment berat dia. Karena itu satu hal yang sangat kita larang,” katanya.

BACAJUGA:

ODGJ

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
NJOP KS

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00
Gerindra

Jalankan Instruksi Prabowo Subianto, Kader Gerindra Kabupaten Serang Berjibaku di Tengah Banjir

25 Januari 2026 | 20:30
Janji kampanye

Pemkot Cilegon Klaim Janji Kampanye Robinsar-Fajar Terealisasi, 2026 Dipastikan Bisa Optimal

25 Januari 2026 | 20:15

Baca Juga: Spoiler Nonton Flex X Cop Episode 7 Hari Ini, Jin Yi Soo Nekat Terjun dari Apartemen?

Ia menuturkan, pihaknya sangat mengutuk perbuatan jual beli jabatan. Karena, kata dia, segala bentuk penerimaan pegawai di lingkungan Pemprov Banten tidak dipungut biaya alias gratis.

“Selalu saya tekankan, di Banten berjabatan itu tidak bayar. Segala bentuk penerimaan pegawai itu semua gratis, tidak ada biaya,” ungkapnya.

“Apalagi kalau dalam jabatannya digunakan untuk hal-hal yang sama sekali tidak kita inginkan. Makanya sekarang kita lagi cari dia ya (RSD-red),” jelasnya.

Baca Juga: End! Cara Nonton Duluan Serial Harus Kawin Episode 8 A, B, dan C, Bisa Tahu Lebih Awal Akhir Kisah Yuki dan Max

Al Muktabar menerangkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pihaknya sangat mematuhi peraturan yang berlaku.

Maka, ia mengatakan bahwa, dirinya tidak akan main-main terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemprov Banten.

“Sanksinya ya sudah jelas kan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Aparatur kan itu sudah ada aturan disiplin, dan kita patuh akan itu (peraturan perundangan-red),” terangnya.

Baca Juga: Walikota Cilegon Helldy Beri Diskon Khusus Buat Beras SPHP 5 Kg, Langsung Ludes Dalam 20 Menit

“Dan makanya saya tidak akan main-main untuk menindak tegas mereka (oknum-red) yang melanggar peraturan,” imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, dalam proses pemberian sanksi, pihaknya juga akan mematuhi aturan yang berlaku dengan melaksanakannya sesuai dengan prosedur yang harus dilalui.

“Kita akan dalami dulu ya, tapi yang jelas secara prinsipnya aparatur itu apabila ada pengaduan atau laporan itu ada prosedur yang harus dilalui, maka itu kita periksa, dan bila memang terjadi hal-hal yang melanggar peraturan, ada rentang punishmentnya,” tutunya.

Baca Juga: LEBAK KERAS BOS! Diduga Beda Pilihan Caleg, Kades Bojongmanik Pecat Staf Kantor Desanya

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudaj tergiur apabila ada iming-iming penerimaan pegawai dengan membayar sejumlah uang.

Pasalnya, kata dia, segala bentuk penerimaan dan rekrutmen pegawai itu tidak diminta biaya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, di Banten itu baik promosi jabatan, masuk sebagai formasi ASN atau Non ASN dan juga PPPK, jangan mau jika ada yang mengatakan harus berbayar,” pungkasnya.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film The Holdovers Hari Ini di Bioskop Jakarta, Budget Mulai Rp35 Ribu

Sebelumnya diketahui bahwa oknum Satpol PP Provinsi Banten berinisial RSD menawarkan penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Banten kepada masyarakat dengan meminta sejumlah uang.

RSD yang memegang jabatan sebagai esselon IV diketahui sudah lama tidak berada di kediamannya dan telah lama tidak masuk ke kantor.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi yang mengatakan kalau yang bersangkutan tidak berada di rumah saat didatangi olehnya.
(mg-rafi) ***

Tags: caloPj Gubernur BantenPPPKSatpol PP
Previous Post

Buruan Serbu! Alfamart Gebyar Cashback Besar-besaran hingga 25 Persen, Cek Ketentuannya

Next Post

Sosok Arlo Korban Bully di Sekolah Binus Serpong yang Ternyata juga Pelaku Pelecehan! Begini Penjelasannya

Related Posts

ODGJ
Daerah

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
NJOP KS
Daerah

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00
Gerindra
Daerah

Jalankan Instruksi Prabowo Subianto, Kader Gerindra Kabupaten Serang Berjibaku di Tengah Banjir

25 Januari 2026 | 20:30
Janji kampanye
Daerah

Pemkot Cilegon Klaim Janji Kampanye Robinsar-Fajar Terealisasi, 2026 Dipastikan Bisa Optimal

25 Januari 2026 | 20:15
Bulog Lebak Pandeglang
Daerah

Sudah Kantongi Kuncinya, Bulog Lebak-Pandeglang Punya Trik Jitu Putus Ketergantungan Petani ke Tengkulak

25 Januari 2026 | 20:00
SMAN 1 Cigemblong
Daerah

Ada Telur dan Jagung Mentah di Menu MBG, SMAN 1 Cigemblong Sebut SPPG Kerap Bikin Kesalahan

25 Januari 2026 | 19:45
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serie A Sassuolo vs Cremonese, Pertemuan 2 Diaspora Timnas Pertemuan di Mapei Stadium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Newcastle United vs Aston Villa, Tekad Pasukan Eddie Howe Bangkit di Kandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persib Bandung

Menang Tipis, Persib Bandung Kudeta Borneo FC dari Singgasana Klasemen BRI Super League

25 Januari 2026 | 22:25
ODGJ

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
sushi

4 Tempat Makan Sushi Ternyaman di Cilegon, Rasa Enak Harga Pas di Kantong!

25 Januari 2026 | 21:15
NJOP KS

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda