Senin, 16 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Timbun Limbah B3 Tanpa Izin di Jawilan, PT DLIT Diadili

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
15 Februari 2024 | 18:58
Timbun Limbah B3 Tanpa Izin di Jawilan, PT DLIT Diadili

Ilustrasi Sungai tercemar limbah. Pixabay/yogendras31

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – PT Datong Lightway Interational Technology atau DLIT diadili di Pengadilan Negeri Serang, lantaran melakukan penimbunan ratusan ton limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 tanpa izin, berupa limbah slag di belakang perusahaan di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung KM 4,5, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

JPU Kejari Serang, Fitriah mengatakan PT DLIT beroperasi sejak Mei 2020.

Pabrik yang bergerak dibidang peleburan Lead Ingot (Pb) ini menggunakan bahan baku pasir silikat, batu merah, batu kapur, timbal konsentrat dan bahan pendamping berupa kokas.

“Bahan baku PT Datong Lightway International Technology antara lain pasir silikat, batu merah dan batu kapur berasal dari produk lokal, sedangkan timbal konsentrat diimpor dari beberapa negara,” kata JPU Kejari Serang, dalam surat dakwaannya dikutip Kamis, 15 Februari 2024.

 Baca Juga: Tiga Pegawai Pom Mini di Kabupaten Serang Gelapkan Uang Penjualan BBM Hingga Puluhan Juta

Fitriah menjelaskan saat melakukan produksi pembuatan ingot timah hitam, diawali dengan proses pencampuran atau mixing bahan baku kecuali kokas.

Setelah proses pencampuran dilakukan proses pencetakan dengan menggunakan mesin cetak seperti bata.

“Selanjutnya dilakukan proses mempersiapkan material bata untuk ditata dibawahnya kokas, kemudian dilakukan pembakaran dengan suhu tinggi,” jelasnya.

Fitriah mengungkapkan, untuk pemisahan timbal menggunakan bahan lain dengan meniupkan angin dari samping ke lokasi pembakaran atau tungku pembakaran.

 Baca Juga: Markaz Ruqyah Pandeglang Buka Pengobatan Caleg Depresi Akibat Kalah di Pemilu 2024

Kemudian, bahan baku tadi akan menjadi cair dan dialirkan ke wadah pencetak ingot timah hitam.

“Bahan lain yang masih tersisa dilakukan pengolahan kembali. Pengolahan kembali dilakukan terhadap sisa bahan yang memiliki warna dan ciri-ciri kandungan timbal atau timah halus masih ada atau kelihatan, sehingga dilakukan pengolahan kembali,” ungkapnya.

Fitriah menambahkan, ingot timah hitam yang sudah dingin siap untuk dilakukan pengiriman ke luar negeri.

Sementara akibat dari produksi ini menghasilkan limbah slag.

 Baca Juga: Prabowo – Gibran Kuasai Suara Mayoritas di Pandeglang, Jarak dengan Anies – Muhaimin Nyaris 20 Persen

“Kegiatan yang dilakukan PT Datong Lightway International Technology melakukan pemilahan berdasarkan bentuk slag yang ada, yaitu berbatu, kerikil atau pasir. Setelah dikelompokkan perusahaan menguji kandungan logam menggunakan laboratorium yang ada di pabrik,” tambahnya.

Fitriah menjelaskan, PT Datong Lightway International Technology melakukan penempatan limbah B3 berupa slag di belakang perusahaan besarannya sekitar 100 ton tanpa izin dari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“100 ton slag yang termasuk ke dalam limbah B3 itu, tidak ditempatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

BACAJUGA:

Jembatan Sinarjaya kembali normal

Akses Jalan Normal, Jembatan Sinarjaya Pandeglang Kembali Dibuka untuk Kendaraan

16 Februari 2026 | 17:29
Potensi hujan lebat di Banten

BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Banten Hingga 21 Februari

16 Februari 2026 | 17:05
empat pelabuhan di Banten untuk antisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026

Empat Pelabuhan di Banten Disiapkan untuk Mudik 2026, Kemenhub Pecah Konsentrasi Arus Mudik Lebaran

16 Februari 2026 | 14:52
Musda Golkar Pandeglang

Tb A Khatibul Umam Pimpin DPD Golkar Pandeglang, Dipilih Aklamasi

16 Februari 2026 | 13:49

Fitriah menegaskan akibat penempatan limbah yang tidak sesuai tempatnya itu, PT DLIT telah melakukan pelanggaran terhadap perundang-undangan yang berlaku.

 Baca Juga: Kerja Sehari Semalam Non Stop, 14 Petugas KPPS di Pandeglang Jatuh Sakit

“Kenyataannya bahwa limbah B3-nya tidak dimanfaatkan tetapi di dumping atau ditempatkan secara terbuka,” tegasnya.

Fitriah menerangkan limbah yang mengandung pencemar logam-logam berat jika dibuang tanpa mengikuti persyaratan peraturan yang berlaku, maka jika terjadi hujan, air hujan berpotensi akan melarutkan logam-logam berat yang terkandung di dalamnya.

“Selanjutnya logam-logam berat tersebut akan terbawa air hujan dan mencemari tanah dan air tanah. Logam-logam berat dikenal memiliki efek kronis (menahun) akibat sifatnya yang bioakumulatif,” terangnya.

Fitriah mengatakan akibat penempatan limbah B3 yang tidak sesuai itu, ancaman penyakit kronis terhadap manusia seperti darah tinggi, kanker, ginjal dan lain-lain dapat terjadi.

 Baca Juga: Daftar Lengkap Besaran Pajak Mobil Toyota Avanza Semua Tipe di Tahun 2024

“Sedangkan untuk jangka pendek pembuangan limbah yang mengandung logam berat langsung ke media lingkungan akan mencemari tanah dan air tanah sehingga tidak lagi sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Fitriah menegaskan perbuatan PT DLIT yang diwakali Andy Abas telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 116 huruf (a) Jo Pasal 118 Jo Pasal 119 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” tegasnya.***

Tags: DLITjawilankabupaten serangLimbah B3PT Datong Lightway Interational Technology
Previous Post

Tiga Pegawai Pom Mini di Kabupaten Serang Gelapkan Uang Penjualan BBM Hingga Puluhan Juta

Next Post

Gurih-gurih Enyoy! 7 Tempat Makan Nasi Goreng di Pandeglang yang Rasanya Aduhai

Related Posts

Jembatan Sinarjaya kembali normal
Daerah

Akses Jalan Normal, Jembatan Sinarjaya Pandeglang Kembali Dibuka untuk Kendaraan

16 Februari 2026 | 17:29
Potensi hujan lebat di Banten
Daerah

BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Banten Hingga 21 Februari

16 Februari 2026 | 17:05
empat pelabuhan di Banten untuk antisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026
Daerah

Empat Pelabuhan di Banten Disiapkan untuk Mudik 2026, Kemenhub Pecah Konsentrasi Arus Mudik Lebaran

16 Februari 2026 | 14:52
Musda Golkar Pandeglang
Daerah

Tb A Khatibul Umam Pimpin DPD Golkar Pandeglang, Dipilih Aklamasi

16 Februari 2026 | 13:49
Pantai Mabak Merak, Kota Cilegon
Daerah

Warga Kota Cilegon Manfaatkan Liburan ke Pantai Mabak Merak, Murah dan Paling Dekat

16 Februari 2026 | 13:01
Para kader Gerindra menceburkan diri membersihkan sampah di laut sekitaran Pantai Merak, Senin 16 Februari 2026.
Daerah

Kader dan Pengurus Gerindra Cilegon Rela Nyebur ke Laut, Bersihkan Sampah di Sekitar Pantai Merak

16 Februari 2026 | 12:54
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Para pengelola Dompet Dhuafa saat melakukan kampanye program dengan tema kekinian selama Ramadan. (Dok/Dompet Dhuafa)

Dompet Dhuafa Kampanyekan Berzakat Itu Kalcer

16 Februari 2026 | 20:48
jsit

JSIT Lebak Gelar Musda, Didapatkan Kepengurusan Baru

16 Februari 2026 | 20:15
Ilustrasi menu bukber. (DOk Horison)

Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

16 Februari 2026 | 20:04
Pemain Persita Tangerang Ahmad Nur Hardianto merayakan golnya dengan penuh emosional karena berhasil membalikkan skor 2-1 lawan PSBS Biak di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin 16 Februari 2026 sore sekitar pukul 15.30 WIB. (Instagram @persita.official)

Comeback Persita Tangerang Bikin PSBS Biak Merana di Indomilk Arena

16 Februari 2026 | 19:04

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda