BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon menyebutkan antrean panjang saat proses pencoblosan membuat para pemilih mengeluh.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Cilegon Alam Arcy Ashari yang menerangkan, selama proses pencoblosan ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang sempat terjadi keributan kecil.
Alam mengatakan, keributan kecil ini disebabkan antrean yang lumayan panjang dan ditambah faktor cuaca yang lumayan panas.
Baca Juga: Meski Harga Lebih Murah, Pedagang Beras di Pasar Kranggot Tak Mau Jualan Beras Bulog
“Iya, antrean cukup panjang di beberapa TPS membuat pemilih mengeluh,” kata Alam melalui pesan WhatsApp (WA), Kamis, 15 Februari 2024.
Alam menjelaskan, dari laporan yang diterima pihaknya, keributan kecil juga terjadi karena ada beberapa masyarakat yang bisa mencoblos.
Faktor tidak dapat mencoblos ini, paparnya, karena pemilih tersebut melewati batas waktu pemungutan suara dari waktu yang sudah diatur, mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca Juga: Kelelahan hingga Kecelakaan, 6 Pengawas TPS di Pandeglang Tumbang
“Informasi yang kami terima, beberapa pemilih yang telat diluar waktu pemungutan dan tidak bisa mencoblos. Tapi sudah diberi pemahaman oleh KPPS, keamanan TPS dan bisa menerima,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah ada indikasi kecurangan saat proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura), Alam menegaskan, belum mendapat informasi dari petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Yah sampai saat ini belum didapati kecurangan saat pungut hitung, data pengawasan oleh PTPS masih kita himpun,” tegasnya.
Baca Juga: Pecinta Alam Wajib Tahu! Fakta Menarik Gunung Karang di Pandeglang yang Belum Banyak Diketahui
“Bahkan untuk kecurangan dalam bentuk serangan fajar, kami juga belum menemukannya,” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon Subiah menyampaikan, selama masa tenang sampai hari pemungutan suara, pihaknya sudah melakukan patroli 24 jam bersama pihak kejaksaan dan kepolisian untuk memastikan tidak terjadinya kecurangan.
Subiah mengakui, selama patroli tersebut, pihaknya belum menemukan adanya indikasi kecurangan, terutama money politics.
Baca Juga: 13 Rekomendasi Wisata Alam di Pandeglang dengan Keindahan Bak Syurga Dunia yang Menakjubkan
“Kami tidak menemukan orang yang berkumpul untuk money politics. Tapi saat patroli, memang ada yang berkumpul gitu, kami datangi, ternyata hanya mendirikan TPS, dan tidak ada caleg-caleg saat itu,” ujar Subiah.
Meskipun belum menemukan indikasi kecurangan, ia menyatakan, Bawaslu tetap membuka posko pelaporan apabila ada masyarakat yang menemukan hal yang dimaksud.
“Selama proses pemilu ini kami tetap menyebar ke lapangan, mencari info di mana ada pelanggaran terjadi dan kemudian untuk penerimaan laporan, kami dari Bawaslu menerima masyarakat yang akan melaporkan, kita tetap ada posko untuk menerima laporan dugaan pelanggaran,” terangnya.
Baca Juga: Panwascam Amankan Pelaku yang Hendak Lakukan Politik Uang di Cikande Kabupaten Serang
“Untuk laporan harus memenuhi syarat formil dan materilnya, kemudian pelapor ini memang harus memiliki bukti untuk apa yang dilaporkannya itu,” pungkasnya.***















