Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wakil Rakyat Tak Dapat Pesangon di Akhir Jabatan, Hanya Terima Uang Pengabdian Rp9 Juta Per Orang

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
13 Februari 2024 | 06:45
Wakil Rakyat Tak Dapat Pesangon di Akhir Jabatan, Hanya Terima Uang Pengabdian Rp9 Juta Per Orang

gedung DPRD Kota Cilegon istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Masa Jabatan Anggota DPRD Kota Cilegon akan berakhir perkiraan pada Oktober mendatang.

Dimana, pada masa akhir jabatan para anggota DPRD Kota Cilegon hanya akan mendapatkan uang pengabdian Rp9 juta per orang.

Saat berkahir masa jabatan, maka uang pengabdian akan diberikan

Selain itu, ada tabungan juga lewat Yayasan Purna Bahakti (Yarnati) yang setiap bulan disetorkan sebesar Rp157.500 per bulan.

Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Keuangan dan Pelayanan Sekretariat DPRD Kota Cilegon Andi Lala menjelaskan, untuk anggota DPRD Kota Cilegon tidak akan ada dana pensiun. Namun, hanya akan mendapatkan uang jasa pengabdian.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Kota Serang Bakal Kantongi Dana Representatif Hingga Rp 12.600.0000

“Yang ada jasa pengabdian paling Rp8 juta sampai Rp9 juta saja per orang,” katanya, Senin 12 Februari 2024.

BacaJuga

Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Bermasalah

24 September 2025 | 17:07
Satgas MBG Pemkot Serang

Pemkot Serang Bentuk Satgas MBG, Percepat Distribusi dan Pemerataan

24 September 2025 | 16:49
Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama

Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama Terbaru 2025, Persyaratannya Tak Neko-neko

24 September 2025 | 16:30
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

24 September 2025 | 16:13

Sebenarnya, papar Andi, saat akhir jabatan nanti anggota DPRD Kota Cilegon juga akan diberikan uang tabungan yang ditabung dari awal menjabat setiap bulannya dengan setoran minimal Rp157.500 per bulan. Artinya, jika ditotal hanya dapat Rp9 juta saja paling kecil.

“Beda lagi dengan tabungan yang ditabung di awal oleh anggota sesuai yang ditabung anggota. Uangnya masuk ke Yarnati (Yayasan Purna Bhakti). Nilainya variatif tergantung anggota. Ada yang nabung Rp1 jt ada yang Rp5 juta ada yang Rp10 juta, wajibnya hanya Rp157.500,” jelasnya.

Besarannya, jelas Andi, ada yang mencapai ratusan juta. Namun, tidak semuanya karena jika rutin saja hanya mendapatkan kurang lebih Rp9 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Saat Purna Tugas, 85 Anggota DPRD Banten akan Dapat Uang Pesangon, Berikut Besarannya

“Tidak semua (tabungannya ratusan juta). Kalau cuma menabung Rp157.000 kan paling dapat kurang lebih Rp9 juta saja,” jelasnya.  (***)

Tags: DewanDPRD CilegonKota Cilegon BanjirPensiun

Related Posts

Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.
Daerah

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Bermasalah

24 September 2025 | 17:07
Satgas MBG Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Bentuk Satgas MBG, Percepat Distribusi dan Pemerataan

24 September 2025 | 16:49
Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama
Daerah

Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama Terbaru 2025, Persyaratannya Tak Neko-neko

24 September 2025 | 16:30
HUT Banten ke-25
Daerah

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

24 September 2025 | 16:13
Pemkot Serang kerja sama dengan Korea Selatan
Daerah

Pemkot Serang Jajaki Kerja Sama dengan Korea Selatan, Siapkan Beasiswa Pendidikan

24 September 2025 | 15:14
Logo HUT Banten ke-25
Daerah

Tinggal Klik! Link Download Logo HUT Banten ke-25, Desain Dijamin Keren dan Menarik

24 September 2025 | 15:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Bermasalah

Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama

Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama Terbaru 2025, Persyaratannya Tak Neko-neko

Satgas MBG Pemkot Serang

Pemkot Serang Bentuk Satgas MBG, Percepat Distribusi dan Pemerataan

lirik tepuk sakinah

Lirik Tepuk Sakinah yang Viral di TikTok, Tren Baru dari KUA untuk Para Catin

Pelatih persita tangerang

Pelatih Persita Tangerang Puji Mentalitas Para Pemain Jelang Laga Lawan Persib

HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

Pemkot Serang kerja sama dengan Korea Selatan

Pemkot Serang Jajaki Kerja Sama dengan Korea Selatan, Siapkan Beasiswa Pendidikan

Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Bermasalah

24 September 2025 | 17:07
Satgas MBG Pemkot Serang

Pemkot Serang Bentuk Satgas MBG, Percepat Distribusi dan Pemerataan

24 September 2025 | 16:49
Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama

Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama Terbaru 2025, Persyaratannya Tak Neko-neko

24 September 2025 | 16:30
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

24 September 2025 | 16:13
lirik tepuk sakinah

Lirik Tepuk Sakinah yang Viral di TikTok, Tren Baru dari KUA untuk Para Catin

24 September 2025 | 15:45
Pelatih persita tangerang

Pelatih Persita Tangerang Puji Mentalitas Para Pemain Jelang Laga Lawan Persib

24 September 2025 | 15:23
Pemkot Serang kerja sama dengan Korea Selatan

Pemkot Serang Jajaki Kerja Sama dengan Korea Selatan, Siapkan Beasiswa Pendidikan

24 September 2025 | 15:14

Recent News

Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Bermasalah

24 September 2025 | 17:07
Satgas MBG Pemkot Serang

Pemkot Serang Bentuk Satgas MBG, Percepat Distribusi dan Pemerataan

24 September 2025 | 16:49
Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama

Info Lowongan Kerja PT Kobe Boga Utama Terbaru 2025, Persyaratannya Tak Neko-neko

24 September 2025 | 16:30
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

24 September 2025 | 16:13
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda