Sabtu, 27 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Waduh, Beberapa Golongan WNI ini Tidak Boleh Memilih di Pemilu 2024, Simak di sini!

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
11 Februari 2024 | 10:20
Waduh, Beberapa Golongan WNI ini Tidak Boleh Memilih di Pemilu 2024, Simak di sini!

WNI golongan ini tidak boleh memilih di Pemilu 2024 Instagram/@kpu_ri

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BacaJuga

Canva

Cara Berlangganan Canva Pro Murah Tapi Resmi, Cuma Rp 15 Ribu

26 September 2025 | 23:41
hari pariwisata sedunia

Terbaru! 5 Link Twibbon Hari Pariwisata Sedunia 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

26 September 2025 | 20:54
Dewa United

Dewa United Masih Imbang 0-0 Lawan Persebaya Pada Babak Pertama

26 September 2025 | 20:02
Alfamart Run 2025

Ayo Gabung Alfamart Run 2025, Fun Run Dihibur Juicy Luicy hingga Bertabur Doorprize

26 September 2025 | 19:28

BANTENRAYA.COM – Pemilih harus mengetahui bahwa terdapat faktor-faktor yang membuat Warga Negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan memilih dalam pemilu 2024 dan mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Larangan ini telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan konstitusi yang berlaku untuk Pemilu.

Oleh karena itu, bagi mereka yang belum mengetahui siapa saja yang tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024, mari simak informasinya di bawah ini.

Baca Juga: Yuk Nonton! Ini Jadwal Film di XXI AEON Mall BSD City Hari ini, 11 Februari 2024, ada Agak Laen

Perlu diketahui, Pemilu tahun 2024 akan dilakukan secara serentak pada hari Rabu, tanggal 14 Februari tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU.

Pemilu ini merupakan salah satu pesta demokrasi terbesar di Indonesia, diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.

KPU telah membentuk tim panitia untuk menyelenggarakan pemilu mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kampung, yang dikenal sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga: Pria Bercelana Loreng Ditemukan Tewas di Dapur, Mayatnya Sudah Membusuk

Di samping itu, lembaga legislatif Bawaslu juga telah membentuk tim pengawas dari tingkat nasional hingga tingkat kampung, yang disebut Panitia Pengawas Pemilu Tempatan (PTPS).

Tak hanya itu, atas permintaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), keamanan acara Pemilu akan dijaga oleh Linmas TPS untuk memastikan keamanan dan kenyamanan.

Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPU telah menetapkan beberapa kriteria yang menyebabkan seorang WNI tidak diizinkan untuk memilih dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Kasus Perampokan Warung di Pandeglang, Pelaku Tega Tusuk Pemilik Warung Empat Kali Sampai Tewas Pakai Pisau Dapur

Adapun faktor-faktor yang memengaruhi WNI untuk tidak bisa memilih di Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Usia di Bawah 17 Tahun

Bagi WNI yang masih berusia di bawah 17 tahun, mereka tidak dianjurkan untuk ikut memilih dalam Pemilu.

2. Meninggal Dunia

WNI yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dicoret oleh petugas KPPS.

Baca Juga: Kualitas Timnas Indonesia U20 Ditingkatkan, Indra Sjafri Akan Panggil Pemain Diaspora Demi Kepentingan Skuad Garuda

3. TNI dan Polri

Anggota TNI dan Polri harus bersikap netral dan tidak diperbolehkan memilih dalam Pemilu 2024.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Kekerasan Politik. Ketika TNI dan Polri bersikap netral, mereka dapat mencegah dan menangani kekerasan politik atau ketegangan yang mungkin terjadi selama pemilu.

Baca Juga: Film Korea Concrete Utopia Kapan Tayang di Viu? Intip Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Hal tersebut juga membantu menjaga stabilitas dan keamanan selama proses Pemilu berlangsung.

Demikianlah beberapa alasan mengapa WNI tidak diizinkan untuk memilih dan dilarang untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.***

Tags: faktorPemilu 2024tidak memilihTPSWNI

Related Posts

Canva
Nasional

Cara Berlangganan Canva Pro Murah Tapi Resmi, Cuma Rp 15 Ribu

26 September 2025 | 23:41
hari pariwisata sedunia
Nasional

Terbaru! 5 Link Twibbon Hari Pariwisata Sedunia 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

26 September 2025 | 20:54
Dewa United
Nasional

Dewa United Masih Imbang 0-0 Lawan Persebaya Pada Babak Pertama

26 September 2025 | 20:02
Alfamart Run 2025
Nasional

Ayo Gabung Alfamart Run 2025, Fun Run Dihibur Juicy Luicy hingga Bertabur Doorprize

26 September 2025 | 19:28
XMAX Connected TechMAX
Nasional

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Hanya Untuk Konsumen Kelas Atas

26 September 2025 | 17:30
My Youth Episode 7 dan 8
Nasional

Spoiler My Youth Episode 7 dan 8 Sub Indo: Nasib Hubungan Sunwoo Hae dan Je Yeon Diujung Tanduk

26 September 2025 | 17:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
SPBU Shell

Daftar SPBU Shell di Banten yang Masih Menyediakan BBM

25 September 2025 | 15:44
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Nahdi Arabian Chicken Serang

Grand Opening Nahdi Arabian Chicken Serang, Ada Diskon Hingga 30 Persen

26 September 2025 | 14:18
Jumbara

Jumbara PMR Diikuti 561 Siswa, Perebutkan Piala Walikota Cilegon

hari pariwisata sedunia

Terbaru! 5 Link Twibbon Hari Pariwisata Sedunia 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

iphone 16e

Cocok Untuk Istri, iPhone 16e Keindahan Tiada Tara, Ketahanan Tiada Duanya

perpustakaan sekolah

Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah di Pandeglang, Bupati Dewi: Perpustakaan Bukan Cuma Tumpukan Buku

tol serang-panimbang

Tol Serang-Panimbang Seksi 3, DPUPR Banten Sebut Akhir 2026 Beroperasi

Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

Canva

Cara Berlangganan Canva Pro Murah Tapi Resmi, Cuma Rp 15 Ribu

26 September 2025 | 23:41
hari pariwisata sedunia

Terbaru! 5 Link Twibbon Hari Pariwisata Sedunia 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

26 September 2025 | 20:54
iphone 16e

Cocok Untuk Istri, iPhone 16e Keindahan Tiada Tara, Ketahanan Tiada Duanya

26 September 2025 | 20:47
perpustakaan sekolah

Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah di Pandeglang, Bupati Dewi: Perpustakaan Bukan Cuma Tumpukan Buku

26 September 2025 | 20:33
tol serang-panimbang

Tol Serang-Panimbang Seksi 3, DPUPR Banten Sebut Akhir 2026 Beroperasi

26 September 2025 | 20:22
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15

Recent News

Canva

Cara Berlangganan Canva Pro Murah Tapi Resmi, Cuma Rp 15 Ribu

26 September 2025 | 23:41
hari pariwisata sedunia

Terbaru! 5 Link Twibbon Hari Pariwisata Sedunia 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

26 September 2025 | 20:54
iphone 16e

Cocok Untuk Istri, iPhone 16e Keindahan Tiada Tara, Ketahanan Tiada Duanya

26 September 2025 | 20:47
perpustakaan sekolah

Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah di Pandeglang, Bupati Dewi: Perpustakaan Bukan Cuma Tumpukan Buku

26 September 2025 | 20:33
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda