BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang bakal menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang mulai tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2024.
Penertiban APK dilakukan karena di masa tenang sudah tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Diharapkan penertiban APK ini dapat menciptakan kondusifitas Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan damai, sehingga kelak melahirkan para pemimpin yang berkualitas.
Rencana penertiban APK terungkap dalam acara rapat koordinasi penertiban APK Pemilu tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kota Serang di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Kamis 8 Februari 2024.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Herwanto, perwakilan Kodim 0602 Serang, partai politik, Badan Kesbangpol Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, Bawaslu Kota Serang, dan Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, rapat koordinasi penertiban APK Pemilu 2024 untuk menyamakan persepsi (pemahaman) bahwa masa tenang tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye.
Baca Juga: Doctor Slump Episode 5 dan 6: Jadwal Tayang, Link Nonton, dan Spoiler
“Jadi partai politik harus mengetahui termasuk Pemda. Pemda ini punya tugas untuk memfasilitasi kami terbatas. Misalnya kami tidak pernah diajari bagaimana menurunkan alat peraga. Siapa yang memfasilitasi adalah Pemda,” kata Agus Aan Hermawan, kepada Bantenraya.com.
Agus Aan Hermawan menjelaskan, rencana penertiban APK Pemilu 2024 akan menyasar semua titik di Kota Serang.
“Fokus yang kita koordinasikan adalah semua tempat. Jadi pada tanggal 11-13 tidak ada lagi aktivitas kampanye. Apapun jenisnya,” jelas dia.
Baca Juga: Mudik Naik Sepeda Motor? Ini Tips Aman dan Nyaman yang Wajib Diketahui Bikers
Agus Aan Hermawan mengaku sudah membentuk tim gabungan untuk menertibkan APK Pemilu 2034. Tim gabungan itu terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri, kecamatan, dan kelurahan. Dari tujuh tim itu, satu tim fokus di jalan protokol, sedangkan enam tim lainnya terkonsentrasi di enam kecamatan.
“Tadi kita sudah membentuk tujuh tim satu tim untuk jalur protokol. Nanti yang akan terlibat termasuk juga Satpol PP provinsi, kemudian dengan Satpol PP kota, lalu enam tim itu untuk enam kecamatan itu nanti dengan Satpol PP dan trantib di tingkat kecamatan,” jelas dia.
Agus Aan Hermawan memperkirakan jumlah personil gabungan untuk menertibkan APK Pemilu 2024 berkisar ratusan orang.
Baca Juga: Sebuah Toko Bahan Pokok di Kabaharan Dukuh Digasak Maling Subuh Hari, Kerugian Rp3,2 Juta
“Kalau melihat Satpol PP itu lebih dari 40 kalau untuk kota. kalau dari provinsi sekitar 50. Mudah-mudahan ini mencukupi
Artinya dengan waktu durasi yang sangat yang singkat tiga hari itu kita selesaikan,” tutur Agus Aan Hermawan.
Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, Pemkot Serang mendukung rencana penertiban APK Pemilu 2024.
“Pada prinsipnya kami mendukung, karena ini bagian dari mensukseskan Pemilu 2024 yang damai,” ujar Yedi Rahmat, kepada Bantenraya.com. ***















