Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Panwascam Jayanti kepada Caleg Kini Ditangani Kejati Banten

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Februari 2024 | 18:31
Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Panwascam Jayanti kepada Caleg Kini Ditangani Kejati Banten

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi saat memberikan keterangan kepada awak media, kemarin. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BACAJUGA:

banjir Pandeglang

Banjir di Pandeglang Meluas, 4 Kecamatan Kini Ikut Terendam

6 November 2025 | 19:00
Irna Narulita memasak

Cerita dari Peringatan HKG di Pandeglang, Memasak Bisa Jadi Kunci Keluarga Harmonis

6 November 2025 | 18:45

Hasil Pertandingan PSBS Biak vs Persita Tangerang, Badai Pasifik Berhasil Keluar dari Zona Degradasi

6 November 2025 | 18:25
BNPB

Janji Huntap Batal Terealisasi, Penyintas Banjir Bandang Lebak 2020 Kini Meniti Harapan ke BNPB

6 November 2025 | 18:18

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan oleh oknum Ketua Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang kepada salah calon legislatif atau Caleg peserta Pemilu 2024.

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan ada beberapa perkara pemilu yang telah masuk ke tim sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Kejati Banten.

“Kalau di Kejati ada beberapa (perkara Pemilu). Yang pertama kemarin, kami menindaklanjuti yang Panwas Kabupaten Tangerang,” katanya kepada awak media, kemarin.

Didik menjelaskan oknum Ketua Panwascam Kabupaten Tangerang diduga melakukan pemerasan terhadap Caleg agar dugaan pelanggarannya tidak diproses Bawaslu Kabupaten Tangerang, dan saat ini kasusnya dilimpahkan ke Kejari Tangerang.

 Baca Juga: Tunggu Pelanggan di Warung, Pengedar Obat Terlarang di Ciruas Dicokok Polisi

“Sudah kita serahkan ke Kejari, nanti kita lihat hasilnya. Tapi kemarin dari laporan ada panwas kecamatan meminta sesuatu kepada Caleg,” jelasnya.

Didik menegaskan jika dari hasil penyelidikan, oknum ketua Panwascam Kabupaten Tangerang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga ke Pengadilan.

“Kalau dari sisi hukum sudah kami siapkan kalau memang betul itu tindak pidana, akan dipersidangkan,” tegasnya.

Didik menerangkan segala pelanggaran pemilu, Kejaksaan memiliki peranan penting.

 Baca Juga: Tiga Kecamatan di Kabupaten Pandeglang Belum Terima Logistik Pemilu 2024

Sebab, kejaksaan yang akan membawa pelanggaran pemilu itu hingga tingkat pengadilan.

“Dalam menegakan hukum pada pelanggaran pemilu, peran kejaksaan mulai membahas dalam gakumdu. Kemudian dalam penyelesaian pelanggarannya kejaksaan yang membawa ke persidangan,” terangnya.

Untuk itu, Didik meminta seluruh jajarannya yang terlibat dalam Pemilu 2024 ini, harus siap dalam menghadapi potensi adanya persoalan-persoalan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan pemilu.

Apa lagi, dalam undang-undang perkara pemilu harus diselesaikan 7 hari.

 Baca Juga: OPD Pemkot Serang Belum Serius, Penyusunan Satu Data Belum Optimal

“Bayangkan yang biasanya seluruh hukum acara prosesnya butuh berbulan-bulan, ini hanya diselesaikan 7 hari,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, oknum yang dimaksud Kajati Banten yaitu Ketua Panwaslu Kecamatan Jayanti di Kabupaten Tangerang, Sarnaja.

Saat ini, Sarnaja telah menerima sanksi pemecatan pada 23 Januari 2024 lalu. Dimana, Sarnaja terbukti melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Dalam perkara itu, Sarnaja terbukti meminta uang tebusan sebesar Rp20 juta, agar pelanggaran yang dilakukan oleh caleg tidak di proses ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.***

Tags: calegjayantikejati bantenPanwascampemerasan
Previous Post

Tunggu Pelanggan di Warung, Pengedar Obat Terlarang di Ciruas Dicokok Polisi

Next Post

Tiga Pegawai BP2MI Tolak Dakwaan JPU Atas Kasus Korupsi Pungli Terhadap Pekerja Migran Indonesia

Related Posts

banjir Pandeglang
Daerah

Banjir di Pandeglang Meluas, 4 Kecamatan Kini Ikut Terendam

6 November 2025 | 19:00
Irna Narulita memasak
Daerah

Cerita dari Peringatan HKG di Pandeglang, Memasak Bisa Jadi Kunci Keluarga Harmonis

6 November 2025 | 18:45
Daerah

Hasil Pertandingan PSBS Biak vs Persita Tangerang, Badai Pasifik Berhasil Keluar dari Zona Degradasi

6 November 2025 | 18:25
BNPB
Daerah

Janji Huntap Batal Terealisasi, Penyintas Banjir Bandang Lebak 2020 Kini Meniti Harapan ke BNPB

6 November 2025 | 18:18
Investasi
Daerah

Lebak Bukukan Investasi hingga Rp923 Miliar, Sektor Tambang Mendominasi?

6 November 2025 | 17:47
Kuliah
Daerah

Kuliah S2 dan S3 Gratis di Perancis 2026, Bisa Kantongi Rp27 Juta Per Bulan

6 November 2025 | 17:06
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT Mayora Indah untuk Penempatan di Malingping, Simak Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang di Banten Minta Aturan Jam Operasional Truk Tambang: Kalau Mau Berlaku Adil Seharusnya……..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Serang Bentuk Pansus Kode Etik dan Tata Beracara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

banjir Pandeglang

Banjir di Pandeglang Meluas, 4 Kecamatan Kini Ikut Terendam

6 November 2025 | 19:00
Irna Narulita memasak

Cerita dari Peringatan HKG di Pandeglang, Memasak Bisa Jadi Kunci Keluarga Harmonis

6 November 2025 | 18:45

Hasil Pertandingan PSBS Biak vs Persita Tangerang, Badai Pasifik Berhasil Keluar dari Zona Degradasi

6 November 2025 | 18:25
BNPB

Janji Huntap Batal Terealisasi, Penyintas Banjir Bandang Lebak 2020 Kini Meniti Harapan ke BNPB

6 November 2025 | 18:18

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda