Sabtu, 27 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Lahan Samsat Malingping,  Samad Urus Sendiri AJB

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
15 September 2021 | 17:05
Kasus Korupsi Lahan Samsat Malingping,  Samad Urus Sendiri AJB

Kelima saksi dalam perkara kasus pengadaan lahan Samsat Malingping hadir dalam persidangan, Selasa, 14 September 2021. Darjat Nuryadin/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM –  Akta jual beli (AJB) lahan seluas 1.700 meter persegi di Jalan Raya Baru Simpang Beyeh, KM 03, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak milik Cicih Suarsih yang dijual kepada Uyi Sapuri diurus sendiri oleh Samad selaku Kepala UPT Samsat Malingping.  

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Selasa, 14 September 2021.  

Adapun agendanya mendengarkan keterangan lima saksi dari pihak Desa Malingping Selatan dan Kecamatan Malingping, terkait pengadaan lahan untuk Samsat Malingping.

Baca Juga: Vaksinasi Rabies di Cilegon Sepi, Kesadaran Pemilik Kucing dan Anjing Masih Rendah

Kelima saksi yang dihadirkan JPU yaitu mantan Kades Malingping Selatan 2015-2021 Aceng, Camat Malingping yang sekarang menjabat Camat Wanasalam Sukanta.

Kemudian, petugas adminstrasi PPAT Kecamatan Malingping Yusuf Hatori, Kasi Pemerintahan Desa Malingping Selatan Ahmad Aulia Faiz, dan Sekdes Malingping Selatan M Rangga. 

Dalam kesaksiannya, Kasi Pemerintahan Desa Malingping Selatan Ahmad Aulia Faiz mengatakan pada Agustus 2018 dirinya menerima panggilan telpon dari Samad selaku Kepala UPT Samsat Malingping, yang meminta dibuatkan alas hak berupa AJB. 

Baca Juga: Bocah Korban Tenggelam di Serang Ditemukan Nyangkut di Alang-alang

“Pertama ditelpon (Samad) permintaan untuk dibuatkan bukti perolehan hak AJB. Ada pertemuan dengan pak Samad di kantor Samsat,” ujarnya.

“Ada Asep tangan kanan pak Samad (di dalam kantor Samsat), Apriatna pihak pembeli penjualnya pak Ade,” tambahnya.

Tanahnya 4.400 meter, itu awal. Yang saya ingat 2018,” kata saksi kepada JPU Kejati Banten Yusuf, disaksikan majelis hakim yang diketuai Hosiana Mariana Sidabalok, dan kuasa hukum terdakwa. 

Baca Juga: BTS akan Sapa ARMY di Penampilan Terbaru ‘BTS Permission to Dance On Stage’

Aulia menambahkan, kedua kalinya Samad menghubunginya untuk mengurus AJB, lahan seluas 1.700 meter persegi antara Cicih Suarsih selaku pemilik kepada Uyi Sapuri selaku pembeli. 

“Tanah kedua permintaan Samad, pihak pertama Cici penjual, pembelinya Pak Haji Uyi. Saya menerima kelengkapan surat dari Pak Samad. Beberapa hari setelahnya dari Pak Samad membawa syarat-syaratnya. Di AJB disebutkan Rp32 juta (harga jual),” tambahnya. 

Aulia menjelaskan, bahkan untuk pembayaran pajak, dan pengurusan surat tidak dalam sengketa, dibiayai langsung oleh terdakwa Samad. 

Baca Juga: Polda Banten Bongkar Jual Beli Online Fiktif, Empat Pelaku Asal Pasar Kemis Tangerang Diamankan

“Yang membayar biaya (pajak dan lainnya) Pak Samad. Surat tidak dalam sengketa. Setelah itu saya datang ke kantor Kecamatan, menemui Pak Yusuf selaku petugas administrasi PPAT, untuk dibuatkan drap (AJB),” jelasnya. 

Lebih lanjut, Aulia mengungkapkan, setelah drap AJB dibuat, berkas tersebut diserahkan kembali kepada terdakwa Samad, untuk proses penandatanganan antara Cicih dan Uyi. 

“Dikembalikan lagi oleh Pak Samad (drap AJB yang telah ditandatangani) dan kembali diserahkan ke kecamatan. Setelah AJB selesai diserahkan kembali ke Pak Samad. Tidak (transaksi jual beli, Cici dan Uyi tidak berhadapan),” ungkapnya. 

Baca Juga: Helldy-Sanuji Banyak Pencitraan, Mahasiswa Minta DPRD Cilegon Tetap Kritisi Janji Politik Kepala Daerah

Mantan Kades Malingping Selatan 2015 -2021, Aceng mengaku pernah diundang ke Samsat Malingping, namun dirinya tidak mengetahui jika pertemuan itu merupakan rencana pembebasan lahan untuk gedung Samsat Malingping. 

“Pernah diundang sosialisasi tidak secara langsung, tau dari Sekdes, di tahun 2019 di gedung Samsat. Haji Samad ada, Uyi ada, Cici ada, Euis ada, Ade gak liat. Kurang begitu tau kalau tempatnya (lokasi pengadaan tanah). Tau kalau akan ada pembebasan tanah, tapi saya tidak tau lokasinya,” katanya. 

Ditempat yang sama, Camat Malingping Sukanta mengaku baru mengetahui jika tanah seluas 1.700 meter persegi itu, akan dijadikan kantor Samsat setelah kasus mencuat, dan dirinya dipanggil ke Kejati Banten. 

BacaJuga

KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40

“Saya datang ke Haji Uyi, dan saya bilang enggak tau apa-apa. Kemudian Haji Uyi cerita kalau yang beli bukan Haji Uyi, tapi Pak Samad. Saya merasa tertipu, kalau tau ini untuk Samsat kita gak tandatangan,” katanya. 

Sukanta menegaskan, setelah mengetahui hal itu, dirinya sempat menghubungi Samad. Bahkan dirinya sempat mengancam akan mencabut berkas AJB yang telah dikeluarkannya. 

“Saya telpon Samad, saya bilang akan batalkan AJB ini, dia justru bilang cabut saja. Samad tidak jujur soal jumlah harga, dan keperuntukannya,” tegasnya. 

Usai mendengarkan keteranga saksi, sidang ditunda pekan depan dengan agenda keterangan saksi lainnya. *** 

 

 

Editor: Administrator
Tags: AJBPengadilan Tipikor Negeri Serang

Related Posts

KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto
Hukum & Kriminal

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
DPO kasus penipuan
Hukum & Kriminal

Polda Banten Buru Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Cilegon

12 September 2025 | 16:43
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
SPBU Shell

Daftar SPBU Shell di Banten yang Masih Menyediakan BBM

25 September 2025 | 15:44
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Nahdi Arabian Chicken Serang

Grand Opening Nahdi Arabian Chicken Serang, Ada Diskon Hingga 30 Persen

26 September 2025 | 14:18
Jumbara

Jumbara PMR Diikuti 561 Siswa, Perebutkan Piala Walikota Cilegon

hari pariwisata sedunia

Terbaru! 5 Link Twibbon Hari Pariwisata Sedunia 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

iphone 16e

Cocok Untuk Istri, iPhone 16e Keindahan Tiada Tara, Ketahanan Tiada Duanya

perpustakaan sekolah

Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah di Pandeglang, Bupati Dewi: Perpustakaan Bukan Cuma Tumpukan Buku

tol serang-panimbang

Tol Serang-Panimbang Seksi 3, DPUPR Banten Sebut Akhir 2026 Beroperasi

Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

Canva

Cara Berlangganan Canva Pro Murah Tapi Resmi, Cuma Rp 15 Ribu

26 September 2025 | 23:41
hari pariwisata sedunia

Terbaru! 5 Link Twibbon Hari Pariwisata Sedunia 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

26 September 2025 | 20:54
iphone 16e

Cocok Untuk Istri, iPhone 16e Keindahan Tiada Tara, Ketahanan Tiada Duanya

26 September 2025 | 20:47
perpustakaan sekolah

Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah di Pandeglang, Bupati Dewi: Perpustakaan Bukan Cuma Tumpukan Buku

26 September 2025 | 20:33
tol serang-panimbang

Tol Serang-Panimbang Seksi 3, DPUPR Banten Sebut Akhir 2026 Beroperasi

26 September 2025 | 20:22
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15

Recent News

Canva

Cara Berlangganan Canva Pro Murah Tapi Resmi, Cuma Rp 15 Ribu

26 September 2025 | 23:41
hari pariwisata sedunia

Terbaru! 5 Link Twibbon Hari Pariwisata Sedunia 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

26 September 2025 | 20:54
iphone 16e

Cocok Untuk Istri, iPhone 16e Keindahan Tiada Tara, Ketahanan Tiada Duanya

26 September 2025 | 20:47
perpustakaan sekolah

Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah di Pandeglang, Bupati Dewi: Perpustakaan Bukan Cuma Tumpukan Buku

26 September 2025 | 20:33
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda