BANTENRAYA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon langsung mengecek instalasi listrik di area lapas menyusul terjadinya tragedi kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang.
Selain instalasi listrik, Lapas Kelas IIA Cilegon juga memastikan keberadaan alat pemadam kebakaran ringan.
Kepala Lapas Cilegon Erry Taruna mengatakan, terjadinya peristiwa kebakaran pada Lapas Kelas I Tangerang Rabu 8 September 2021 dini hari, menjadi kabar duka mendalam bagi seluruh insan pemasyarakatan.
Baca Juga: Perhatian! Naik KRL Rangkas-Tanah Abang Sudah Tidak Perlu Perlihatkan SRTP
Tak lama berselang dari kabar tersebut, bergegas melakukan deteksi dini kembali dan melakukan pemeriksaan instalasi listrik pada gedung hunian.
Seluruh petugas diminta untuk selalu menjaga dan memantau sarana prasarana yang ada di sekitar blok hunian maupun lingkungan kantor.
“Petugas pengamanan bukan saja melakukan penjagaan di area blok hunian, memonitoring aktivitas dan kesehatan WBP, melainkan konsisten melakukan pemeriksaan sarana prasana yang dapat memicu adanya gangguan Kamtib,” ujar Erry.
Baca Juga: Setelah 18 Tahun, Sekuel The Matrix Hadir dengan THE MATRIX 4 Resurrections
Senada dengan Erry, Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lapas Kelas IIA Cilegon Zulkarnain juga mengingatkan kepada jajaran pengamanan untuk meningkatkan kepedulian pada sarana prasarana khususnya yang ada di blok hunian.
“Tidak hanya kontrol hunian, lakukan juga pengecekan ketersediaan APAR (alat pemadam api ringan) dan sarana prasarana lainnya. Ini menjadi tugas kita bersama,” katanya.
Zulkarnain menambahkan, untuk pencegahan terjadinya kebakaran di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon, pihaknya akan secara rutin melakukan monitoring instalasi listrik dan ketersediaan APAR, bekerjasama dengan PLN dan Damkar Cilegon.
Kepala Seksi Pembinaan Napi pada Lapas Kelas IIA Cilegon Muhammad Khafi mengatakan, selama 2021 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cilegon sudah memindahkan 35 narapidana ke Lapas Klas I Kota Tangerang karena alasan kapasitas.
Baca Juga: Sel Terkunci Saat Kebakaran, Jadi Penyebab Banyaknya Korban di Lapas Tangerang
Sebanyak 35 napi tersebut dipindahkan dalam dua gelombang pada waktu yang berbeda.
“Gelombang pertama 30 napi pada 23 Februari 2021 dan gelombang dua pada 20 Agustus kemarin sebanyak lima napi,” ungkapnya.
Khafi membenarkan bahwa dipindahkannya napi ini karena alasan kapasitas yang sudah melebihi ambang batas minimal.
Baca Juga: Khusus Sopir Truk Lintas Pulau, BPTD Banten Sediakan Rapid Antigen Gratis
Selain itu, juga ada alasan lain yaitu karena hukuman yang didapat napi ini tinggi sehingga harus dipindah ke Lapas Tangerang.
“Rata-rata napi yang dipindahkan ini karena kasus narkoba,” akunya. ***

















