Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Perkuat Pemahaman, BPKAD Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial dan Bankeu Kabupaten dan Kota

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
8 Desember 2023 | 12:17
Perkuat Pemahaman, BPKAD Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial dan Bankeu Kabupaten dan Kota

Para peserta sosialisasi tata cara pengelolaan hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan (bankeu) kabupaten/kota yang digelar BPKAD Provinsi Banten berfoto bersama. Dokumentasi BPKAD Provinsi Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten menggelar sosialisasi tata cara pengelolaan hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan (bankeu) kabupaten/kota.

Dalam kegiatan itu BPKAD Provinsi Banten juga menggelar sosialisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

Adapun kegiatan dari BPKAD Provinsi Banten itu dilaksanakan di Aston Serang Hotel & Convention Center, pada Kamis 7 Desember 2023.

Baca Juga: Jelang Pileg 2024, 5 Anggota DPRD Kota Cilegon Diberhentikan Karena Suatu Alasan Ini

Sosialisasi dimaksudkan sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, mengenai hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan.

Kemudian juga untuk mempersiapkan peraturan terkait hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan.

Demikian yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Daerah (PAD), Dr. Tb. Regiasa Fajar, SE, M.TP dalam laporannya.

Baca Juga: Viral Video Tentara Israel Mengejek Gunung Merapi yang Erupsi, Netizen Indonesia Beri Respons Tegas

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh 8 Kabupaten/Kota, TAPD di Provinsi Banten, dan hadir juga sebagai narasumber diantaranya, Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah.

Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Biro Pereknomian dan Adpem Setda Provinsi Banten. Kegiatan ini juga secara resmi dibuka oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si.

BACAJUGA:

Durian Baduy

Yummy! Ini Alasan Kenapa Harus Coba Durian Baduy Langsung di Kampung Adatnya

23 Oktober 2025 | 13:03
Potensi radioaktif di Kota Cilegon

Kawasan Industri di Cilegon Punya Potensi Pencemaran Radioaktif, BPBD Segera Lakukan Konsultasi dengan Bepeten

23 Oktober 2025 | 12:38
PPPK

Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

23 Oktober 2025 | 11:13
Truk Tambang Muhsinin

Sopir Truk Blak-blakan Soal Alasan Enggan Masuk Tol, Lebih Pilih Lewat Jalur Arteri Kramatwatu

23 Oktober 2025 | 10:50

Dalam sambutannya, Rina Dewiyanti menyampaikan kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang belanja hibah dan bantuan sosial, dan bantuan keuangan.

Baca Juga: Puluhan DJ Internasional Bakal Tampil di DWP XV 2023 Bali, ada Diplo hingga Martin Garrix!

Ia mengatakan sosialisasi ini sengaja dilakukan untuk mengetahui early warning terhadap belanja-belanja tersebut menjadi konsen BPKAD.

“Sengaja dilakukan untuk early warning kita, dan harus mendapatkan perhatian mulai dari proses perencanaan, proses penganggaran sampai dengan nanti diakhirnya proes penatausahaan bisa secara clear,” katanya.

Terkait aturan tentang hibah, dan bantuan sosial, dan bantuan keuangan, kata Rina Dewiyanti, Kabupaten/Kota harus punya usulan dari pemohon.

Baca Juga: Lucu! Streamer ini kena Marah Seorang Bapak yang Fasih Berbahasa Inggris di Ome TV

“Usulan dari pemohon itu diantaranya ; berapa anggarannya, digunakan untuk apa, dan lokasinya dimana ini dalam suatu aplikasi kami yaitu E-Bansos, dan E-Hibah,” tuturnya.

Rina Dewiyanti menambahkan setelah melalui proses tersebut, akan ada evaluasi dari OPD teknisnya, dan juga rekomendasi itu diajukan kepada TAPD.

“Nanti TAPD melakukan pertimbangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah nanti dicantumkan RKPD KPPS, dan RAPD. Sehingga apa yang diusulkan itu sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga: Driver Ojol Tega Jambret Ponsel Penumpang Sendiri, Korban Hingga Terseret!

Dikatakannya, bila melihat perbandingan dana hibah di tahun 2023 dan tahun 2024 yang paling terlihat adanya kebutuhan belanja untuk pelaksanaan Pilkada.

“Artinya hibah memang melonjak, tetapi kita tidak bisa screenshot seperti itu, harus di zoom in dulu,” katanya.

“Ini sebetulnya untuk belanja saja, jadi besarnya hibah tahun ini adalah untuk KPU, Bawaslu, dan perangkat penyelenggaran pilkada” tuturnya.

Baca Juga: Membelot ke NasDem, Wakil Rakyat dari Fraksi Gerindra ‘Dipecat’ Sebagai Anggota DPRD Kota Serang

Rina  pun berharap untuk pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten mempunyai pemahaman yang sama tentang proses perencanaan penganggaran terhadap belanja – belanja tersebut.

“Sehingga nanti diakhirnya proses perencanaan anggaran dan penatausahaan bisa sejalan sesuai aturan, dan tidak ada lagi masalah – masalah hukum yang terjadi atas apa yang sudah kita rencanakan, semuanya clear,” jelasnya.

Diakhir wawancaranya, Rina Dewiyanti menyampaikan masyarakat dan pemohon dapat mendapatkan manfaat apa pihaknya hibahkan.

“Dan yang terpenting juga masyarakat atau pemohon dapat manfaat apa yang kita hibahkan,” ungkapnya. ***

Tags: bantuan sosialBPKAD Provinsi BantenHibahpemahamansosialisasi
Previous Post

Jelang Pileg 2024, 5 Anggota DPRD Kota Cilegon Diberhentikan Karena Suatu Alasan Ini

Next Post

Siapa Aulia Rakhman yang Diduga Hina Nabi Muhammad? Ini Profil Sang Komika Asal Lampung Beserta Instagram

Related Posts

Durian Baduy
Daerah

Yummy! Ini Alasan Kenapa Harus Coba Durian Baduy Langsung di Kampung Adatnya

23 Oktober 2025 | 13:03
Potensi radioaktif di Kota Cilegon
Daerah

Kawasan Industri di Cilegon Punya Potensi Pencemaran Radioaktif, BPBD Segera Lakukan Konsultasi dengan Bepeten

23 Oktober 2025 | 12:38
PPPK
Daerah

Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

23 Oktober 2025 | 11:13
Truk Tambang Muhsinin
Daerah

Sopir Truk Blak-blakan Soal Alasan Enggan Masuk Tol, Lebih Pilih Lewat Jalur Arteri Kramatwatu

23 Oktober 2025 | 10:50
walikota serang
Daerah

Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

23 Oktober 2025 | 10:49
Truk tambang
Daerah

Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

23 Oktober 2025 | 10:04
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Durian Baduy

Yummy! Ini Alasan Kenapa Harus Coba Durian Baduy Langsung di Kampung Adatnya

23 Oktober 2025 | 13:03
Baterai POCO M7

Baterai POCO M7 Bisa Tahan 2 Hari, Cocok Buat yang Mager Bawa Casan

23 Oktober 2025 | 12:53
Potensi radioaktif di Kota Cilegon

Kawasan Industri di Cilegon Punya Potensi Pencemaran Radioaktif, BPBD Segera Lakukan Konsultasi dengan Bepeten

23 Oktober 2025 | 12:38
Motor listrik Ofero Stareer 3 Lit

Harganya Cuma 9 Jutaan, Ofero Stareer 3 Lit Jadi Motor Termurah

23 Oktober 2025 | 12:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda