BANTENRAYA.COM – Pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten, bakal menerapkan standar pelayanan International Organization for Standardization (ISO) 20000-1. ISO 20000-1 adalah pelayanan yang berstandar teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
Hal tersebut terungkap dalam audit internal dan pendampingan, yang dilakukan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) selama dua hari.
Kepala DPK Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara kepada Bantenraya.com menyampaikan bahwa sejumlah persiapan sudah dilakukan sejak Maret 2023 lalu, untuk mendapatkan sertifikasi ISO 20000-1.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sumber Korupsi di Indonesia Adalah Partai Politik
Ia menjelaskan, DPK Provinsi Banten bersama dengan BSN Pusat sudah sering melaksanakan rapat dan pendampingan untuk mengajukan sertifikasi ISO 20000-1.
ISO 20000-1 ini, lanjutnya, lebih meningkatkan pelayanan berbasis teknologi, informasi dan komunikasi. Di DPK Provinsi Banten sendiri sudah memanfaatkan teknologi dalam pembuatan kartu anggota, pengembalian dan peminjaman buku, penelusuran buku, program I-Banten dan penelusuran koleksi.
“Semuanya itu sudah berbasis teknologi, dan masih banyak pelayanan di DPK Provinsi Banten yang memanfaatkan teknologi untuk memudahkan pelayanan bagi pengunjung,” kata Usman, Jumat 1 Desember 2023.
Baca Juga: Bumbu Dapur Ini Jadi Biang Kerok Inflasi di Banten Pada November 2023
Usman menambahkan, bahwa standar ISO 20000-1 ini salah satu upaya DPK Provinsi Banten untuk meningkatkan pelayanan berbasis teknologi, informasi dan komunikasi yang mengadopsi perkembangan zaman.
Di lokasi yang sama, Muti Sophira Hilman, Ketua Tim Fasilitasi Pelaku Usaha pada BSN mengatakan, pendampingan ini untuk mendapatkan sertifikasi dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 20000-1 yaitu sistem pelayanan manajemen berbasis teknologi informasi.
Ia menjelaskan, dalam pendampingan ini, pihaknya memantau bagaimana penerapan manajemen yang dikelola berbasis teknologi dan informasi yang baik dan benar.
Baca Juga: Bukan Dapat Ikan, Pemancing di Kota Serang Temukan Jasad Manusia dengan Kondisi Seperti Ini
“Standar Nasional Indonesia ini mengadopsi standar ISO, sehingga SNI ini setara dengan ISO,” ujarnya.
Ia mengaku DPK Provinsi Banten satu-satunya lembaga perpustakaan yang mengawali penerapan ISO 20000-1 se Indonesia. Adapun kreteria penilaian akan diserahkan kepada Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen yang independen dan bukan lembaga pemerintah.
“Artinya pihak ketiga yang akan menilai ISO 20000-1 ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten. Pihak ketiga ini independen. Jadi bukan BSN yang menilai, BSN hanya mendorong penerapan SNI ini,” ungkapanya.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Persilahkan DPRD Kaji Ulang Perizinan Indomaret di Kebon Cau
Terkait dengan unsur penilaian, Muti menjelaskan, sesuai dengan persyaratan standar diantaranya adalah ada komitmen pimpinan, kompetensi, pengelolaan layanan berbasis teknologi, informasi dan komunikasi, manajemen pasokan dan lain sebagainya.
“Dari sekian banyak kreteria penilaian Insya Allah DPK Provinsi Banten masuk semua, karena kita sendiri yang melakukan pembinaan kepada DPK Provinsi Banten,” tegasnya.
Ia menilai, pelayanan DPK Provinsi Banten sudah bagus, dan sudah banyak pelayanan yang menerapkan berbasis teknologi, informasi dan komunikasi.
“Jadi DPK Provinsi Banten sudah cocok mengajukan ISO 20000-1. Terlebih pendampingan sudah dilakukan sejak lama dan beberapa kali dilakukan pendampingan,” imbuhnya. (*)

















