SERANG, BANTEN RAYA – Para calon kepala desa (kades) berharap pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak digelar pada September ini. Alasan mereka, karena saat ini Kabupaten Serang sudah masuk zona kuning risiko penularan Covid-19 dan level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Calon Kades Kebonratu, Kecamatan Lebakwangi Ahmad Guruh tajul Arasy berharap, pilkades serentak bisa digelar pada minggu pertama pada September ini. “Harapan saya pilkades bisa digelar bulan ini, lebih cepat lebih baik karena pendemi ini kan kita tidak tahu, kasusnya naik turun. Bukan hanya calon, masyarakat juga pengen pilkades digelar secepatnya,” ujar Guruh, Selasa (31/8/2021).
BACA JUGA: Pilkades Serentak Kabupaten Serang Diundur Sampai Dua Bulan ke Depan
Calon Kades Cikolelet, Kecamatan Cinangka Ojat Darojat mengatakan, jika melihat Kabupaten Serang yang masuk level 2 PPKM pilkades serentak bisa secepatnya dilaksanakan karena sudah terlalu lama ditunda. “Kasihan rekan-rekan yang mencalonkan diri, apalagi kalau melihat situasi politik di lapangan situasi masyarakat semakin lama semakin tidak kondusif,” katanya.
Ojat menilai banyak kegiatan-kegiatan lain jika berbicara kerumuman terjadi seperti pasar tradisional dan mal. “Harapannya bisa dilaksanakan di September ini tentunya dengan pengetatan prokses (protokol kesehatan) Covid-19. Tapi lagi-lagi pemda mengacu pada Intruksi Mendagri (Imendagri), sulit sih sebenarnya karena walau bagaimanapun pemda mengacu pada aturan yang lebih tinggi,” tuturnya.
Sementara itu, Calon Kades Talaga, Kecamatan Mancak Embay Solihin meminta pilkades bisa secepatnya digelar justru untuk menghindari kerumunan. “Saya yakin timses (tim sukses) para calon kades terus melakukan perkumpulan-perkumpulan atau sosialisasi baik bersifat silaturahmi pribadi atau kelompok. Seharusnya pilkades sudah bisa dilaksanakan sekarang-sekarang ini,” ujar Embay.
Ketua Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud Sahiri menjelaskan, konsultasi yang dilakukan panitia dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini belum ada hasil. “Belum ada hasil. PPKM diperpanjang sampai tanggal 6 September. Sepertinya kita fokus pada pengunduran yang dua bulan itu,” katanya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah meminta semua pihak dapat mengikuti aturan yang sudah diberlakukan. “Karena memang di Imendagri itu ada beberapa ketentuan ketika pemda melanggar, baik itu penganggaran dan sebagaiannya, jadi sebaiknya sabar saja dulu karena tahapan juga kan distop dulu,” kata Aep. (tanjung/fikri)













