Kamis, 19 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Nah Loh! Ada Kuitansi Fiktif di Kasus Masker KN95

Dewa Oleh: Dewa
26 Agustus 2021 | 10:03
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Transaksi menggunakan kuitansi fiktif terjadi dalam pengadaan masker senilai Rp3,3 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Kuitansi tersebut ditulis atas nama Direktur PT Berkah Manunggal Mandiri (BMM) selaku penyuplai masker KN95 V+, yang diduga dibuat oleh PT Right Asia Medika (RAM).

Hal tersebut diungkap Direktur PT BMM Agus Saryanto dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan 15.000 masker pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Rabu (25/8/2021). Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten menghadirkan tiga orang saksi yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Direktur PT BMM Agus Saryanto dan Manager Keuangan PT BMM Al Mukhlisin.

Ketiganya menjadi saksi untuk terdakwa Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banten Lia Susanti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan dua orang dari pihak PT RAM Agus Suryadinata, serta Wahyudin Firdaus.

BACA JUGA: Sebelum Garap Proyek Masker, Agus Bekerja Sebagai Satpam

Direktur PT BMM Agus Saryanto mengatakan pada Mei 2020 dirinya mendapatkan pesanan masker dari dua orang marketingnya Candra dan Lutfiana sebanyak 15.000 masker. Masker itu dipesan untuk PT RAM.”Kebutuhan masker N95, 15 ribu piece (pcs). Pak Candra (marketing) memberikan harga penawaran ke PT RAM sekitar Rp2,2 juta per boks atau Rp88 ribu per pcsnya,” kata Agus kepada majelis hakim yang diketuai Selamet Widodo disaksikan JPU Kejati Banten dan para kuasa hukum terdakwa.

Agus mengungkapkan, 15.000 masker pesanan PT RAM dikirim ke Dinkes Provinsi Banten secara bertahap yaitu pada 18 Mei, 19 Mei dan 20 Mei 2020. Namun, dirinya tidak mengingat jumlah masker untuk setiap pengirimannya.”Pembayaran dua kali. Pembayaran pertama Rp500 juta secara cash dari PT RAM, kedua Rp820 juta (menggunakan cek),” ungkapnya.

Agus menjelaskan, setelah dilakukan pembayaran, kedua marketing PT BMM meminta kuitansi kosong, untuk mengubah harga pembayaran dari Rp1,3 miliar menjadi Rp3 miliar. Namun Agus menolak karena pembayaran sesuai dengan invoice atau tagihan.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Pernah melalui Candra dan Lutfiana menitipkan kuitansi tapi saya menolaknya. Kuitansi harga menjadi Rp3 miliar sekian. Karena jualnya sesuai dokumen dan yang kita terima (pembayaran). Pembayaran sesuai invoice Rp1,320 miliar. Setelah selesai transaksi, minta lagi (kuitansi baru), saya bilangnya gak bisa memang harganya segitu,” jelasnya.

Di sela persidangan, JPU Kejati Banten menunjukkan adanya kuitansi dengan nominal tertera Rp3,2 miliar. Namun kuitansi tersebut dibantah oleh Agus. “Ini bukan tanda tangan saya. Nama (yang ada dalam kuitansi)nya juga salah, ini namanya Agus Suryanto, sedangkan nama saya Agus Saryanto. Stempelnya juga berbeda,” kata Agus.

Disinggung asal masker yang dijual ke PT RAM, Agus mengungkapkan dirinya mendapatkan masker itu melalui pencarian di internet, yang dibeli seharga Rp72 ribu per pcs. “Saya searching di Google, PT Haji Hardian beralamat di Fatmawati Jakarta. Rp72 ribu (harga satuan) per boks Rp1,8 juta. Tiga kali transaksi (dari PT BMM ke Hardian) sesuai stok yang ada. Barang susah makanya dikirim 3 kali. Beberapa stok tidak ada di pasaran, kita harus cek di online-online itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Manajer Keuangan PT BMM Al Mukhlisin mengaku setelah tiga bulan pembayaran, Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten melakukan konfirmasi terkait harga masker kepadanya.

“Inspektorat menghubungi setelah tiga bulan pembayaran. Pengecekan dokumen, surat pesanan, jalan, kuitansi, sama bukti penerimaan uang, cek dan bukti rekening. Kemudian BPKP untuk mengkonfirmasi hal yang sama sekitar 2 bulanan (setelah inspektorat),” katanya.

Diketahui sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan 15.000 masker yaitu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banten Lia Susanti selaku PPK, dan dua orang dari pihak PT RAM Agus Suryadinata, serta Wahyudin Firdaus.

Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

Penyidik melakukan upaya paksa penahanan tiga tersangka, dalam kasus pengadaan 15.000 masker KN95 01 V+ di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Pengadaan ribuan masker tersebut bersumber dari dana belanja tak terduga penanganan Covid 19 tahun 2020, dengan nilai Rp3,3 miliar, dengan temuan kerugian negara Rp 1,680 miliar.

Dari hasil penyelidikan, ketiganya, diduga terlah terjadi perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Rp70 ribu menjadi Rp220 ribu. Usai mendengarkan keterangan saksi, sidang selanjutnya ditunda dan akan dilanjutkan Rabu (25/8/2021) mendatang dengan agenda masih keterangan saksi-saksi lainnya. (darjat)

Editor: Administrator
Tags: Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bantenkuitansi fiktif kasus maskerTipikor Negeri Serang
Previous Post

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Diperlukan untuk Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat Masa Pandemi

Next Post

Perempuan Diminta Berkontribusi Menentukan Kebijakan, DP3AKB Gelar Workshop Leadership

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Dorong Pemkab Serang Buat Roadmap Pengelolaan Persampahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten Ludes di Hari Pertama Pembukaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

untirta

FKIK Untirta Angkat Sumpah Jabatan Dokter Baru

19 Februari 2026 | 15:00
Tampilan iQOO 15R yang bakal segera masuk pasar Indonesia. (Instagram/@iqooind)

iQOO 15R Siap-siap Masuk Indonesia, Performanya Sungguh Brutal

19 Februari 2026 | 15:00
Keseruan para pengunjung yang didominasi anak-anak saat berlibur ke Allisa Resort and Hotel Anyer di Jalan Raya Anyer Sirih KM 127, Kabupaten Serang, Kamis 19 Februari 2026. (Instagram @allisaresortanyer)

Allisa Resort and Hotel Tempat Hidden Gem dengan Tipe Kamar Terlengkap di Anyer

19 Februari 2026 | 14:45
Pemain Persijap Jepara latihan shooting jelang hadapi Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-22 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @persijap_jepara)

Persijap Jepara Vs Persebaya Surabaya, Laskar Kalinyamat Ingin Bangkit Bajul Ijo di Gelora Bumi Kartini

19 Februari 2026 | 14:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda