BANTENRAYA.COM – Organisasi Kepemudaan dan mahasiswa di Pandeglang siap mengawal implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan. Pasalnya, Perda inisiatif DPRD Pandeglang tersebut dinilai sangat mendukung eksistensi peran pemuda dalam kemajuan daerah.
Kesiapan organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang terdiri dari HMI, LMND, PMII, GMNI dan HMB ini terungkap dalam diskusi bertajuk Arah Kebijakan Daerah untuk Pengembangan Produktivitas Kepemudaan di Kabupaten Pandeglang yang digelar Café and Resto Pucuk Pare, Desa Kupahandap, Kecamatan Cimanuk, Kamis 30 November 2023 yang digelar Sekretariat DPRD Pandeglang.
Ketua LMND Pandeglang, Muhammad Abdulah mengatakan, bahwa selama ini Perda tersebut belum ada implementasinya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
“Perda nomor 2 tahun 2021 ini seperti banci, dibuat tapi tidak diimplementasikan oleh Pemkab. Dalam Perda nomor 2 tahun 2021 Bab X pasal 38 ayat 1 pemerintah daerah menyediakan dana untuk mendukung pelayanan kepemudaan paling sedikit 2 persen dari APBD,” kata M Abdulah usai diskusi.
Baca Juga: Deretan HP Murah Harga Rp2 Jutaan Terbaik di Tahun 2023, Bisa Dipakai Gaya di Malam Tahun Baru
“Pada ayat 2 menyebutkan, pelayanan kepemudaan paling sedikit 2 persen dari APBD sebagaimana dimaksud ayat 1 disesuaikan dengan kemampuan daerah. Selama ini kan, implementasinya belum ada,” sambungnya.
Oleh karena itu, lanjut Abdulah, dengan adanya diskusi ini, pihaknya menyampaikan kepada wakil rakyat yang hadir dalam diskusi untuk dijadikan bahan pembahasan.
“Tadi sudah kami sampaikan dalam diskusi, kebetulan yang hadir anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Dodi Setiawan. Kami meminta untuk dibahas hasil diskusi ini. Jangan sampai Perda ini menjadi banci, dibuat tapi tidak dilaksanakan,” ungkapnya.
Narasumber sekaligus dosen dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (STISIP) Banten Raya, Ari Supriadi menjelaskan, jika Undang-Undang 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan pasal 1 menyatakan bahwa Pemuda adalah penduduk berumur 16-30 tahun.
“Dari segi demografi, kelompok umur 16-30 tahun tergolong usia pemuda, dan usia produktif 16 tahun dan diatas 64 tahun,” katanya.
Baca Juga: 5 Aplikasi Edit Foto Gratis Terbaik yang Mudah Digunakan, Auto Langsung Dikira Jago Editing
Menurutnya, Perda Kepemudaan dinilai dapat membuka ruang dan peluang khususnya bagi para Pemuda di Kabupaten Pandeglang, agar dapat berdaya saing.
“Mengingat para generasi muda merupakan penerus bangsa, terutama harus berkiprah dalam hal proses pembangunan Kabupaten Pandeglang di masa depan. Jadi kalian jangan hanya memiliki kemauan, akan tetapi harus bisa mengejarnya,” ungkap Ari.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Dodi Setiawan menuturkan, jika dalam Perda tersebut sudah dijelaskan tentang anggaran untuk kegiatan kepemudaan di Kabupaten Pandeglang.
“Perda no 2 tahun 2021 tentang kepemudaan, adalah bentuk usul legislatif untuk para pemuda di Kabupaten Pandeglang. Misalnya saja, anggaran tahun 2024 dari APBD 2,4 triliun yang sudah di sahkan, ada jatah untuk seluruh pemuda itu 2 persen atau sekitar 48 miliyar. Dan Perda ini akan kami dorong melalui dinas terkait agar aspirasi dari mahasiswa segera dibahas pada Musrenbang 2024. Kemudian kami juga akan mendorong dinas terkait, agar segera membuat Peraturan Bupati,” katanya.
Narasumber lainnya dalam diskusi ini yakni Fatarun, Tokoh Pemuda Pandeglang mengpresiasi kegiatan diskusi kepemudaan. Katanya, pemuda Pandeglang memerlukan dorongan dari pemerintah agar bisa mengisi pembangunan.
“Pemuda sekarang adalah pemimpin masa depan yang sangat potensial. Namun perhatian terhadap kepemudaan masih minim. Makanya, Perda Kepemudaan sangat positif,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan Banjir, Ternyata Tiga Bencana Besar Ini yang Mengancam Kota Cilegon
Sementara itu, Sekeratris DPRD Pandeglang Puji Widodo didampingi Panitia Pelaksana Diskusi, Endan Umar menerangkan, diskusi ini merupakan inisiasi dari Sekretariat DPRD Pandeglang untuk menampung aspirasi pemuda.
“Dari diskusi ini banyak hal yang didapat terutama aspirasi dari pemuda. Kami mencoba menampung dan akan merekomendasikannya ke OPD terkait. Bagaimanapun pemuda adalah pilar pembangunan di Pandeglang yang mesti dirangkul dan diberdayakan,” kata Puji.
Sayangnya dalam diskusi ini tak satupun OPD yang diundang hadir tanpa alasan jelas. ***