LEBAK, BANTEN RAYA- Pemkab Lebak secara resmi membuak rekrutmen relawan dari kalangan tenaga kesehatan (nakes) yang akan ditugaskan untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lebak, Selasa (6/7/2021).
Informasi dihimpun, rekrutmen tersebut bisa diakdes Bagi melalui http://TINYURL.com/LEBAKSIAGA112. Sedangkan relawan yang dibutuhkan terdiri atas 9 dokter, 34 perawat, 9 analis, 4 radiografer, serta 5 pemulasar jenazah.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Suhendi membenarkan, bila rekrutmen relawan penanggulangan covid-19 di Lebak, mulai di buka pada Selasa (6/7/2021). Meski statusnya relawan, namun terdapat sejumlah persyaratan seperti melamar pekerjaan pada umumnya.
“Dalam rekrutmen relawan ini ada beberapa proses yang harus dijalani calon relawan, seperti seleksi administrasi, wawancara, tes kesehatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Lebak Akan Rekrut Relawan Penanganan Covid-19, Berminat?
Ditambahkannya, para relawan yang dinyatakan lulus seleksi akan mendapatkan upah dari Pemkab Lebak. Seperti untuk relawan yang berstatus dokter sebesar Rp10 juta rupiah per bulan, perawat Rp7,5 juta per bulan, analis Rp5 juta per bulan, radiografer Rp5 juta per bulan, serta pemusar jenazah Rp 2,5 juta per bulan.
“Relawan ini hanya bertugas selama tiga bulan terhitung sejak penetapan kerja bagi relawan diberlakukan,” terang Ajis. (hudaya)













