SERANG, BANTEN RAYA – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Serang mencatat ada 36 aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Serang yang positif Covid-19. Data itu merupakan akumulasi dari data tahun 2020 sampai dengan kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, bila dihitung dari sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Kota Serang sampai saat ini, ada 36 ASN di lingkungan Pemkot Serang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19.
“Jumlah 36 ASN itu akumulatif dari awal pandemi 2020 sampai sekarang,” ujarnya, kemarin.
Ia mengungkapkan, penyebab utama terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan pegawai berasal dari klaster perkantoran. Kondisi ini diperparah terjadinya peningkatan gelombang kedua penyebaran wabah Covid-19. “Penyebabnya tempat bekerja campuran,” terangnya.
BACA JUGA: Satu Pegawai Positif Covid-19, Inspektorat Kota Serang Lockdown
Sayangnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika itu tak merinci detail persentase jumlah pasien sembuh dan meninggal dunia ASN di lingkungan Pemkot Serang. Ia hanya menjelaskan, sebanyak 7,9 persen dari total terkonfirmasi positif saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19 tahun 2020 pihaknya telah meminta organisasi perangkat daerah menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan work from home (WFH).
“Terapkan prokes, lakukan WFH sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Masing-masing pimpinan OPD sudah tahu prosedurnya,” terangnya.
Terpisah, Walikota Serang Syafrudin meminta para ASN tetap menjaga protokol kesehatan saat bertugas. Menurutnya, ASN sebagai abdi negara yang menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
“Saya tetap menekankan bagi pegawai tetap menjaga prokes. Sekarang ini beberapa OPD melaksanakan WFH,” katanya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Serang, saat ini kantor Inspektorat Kota Serang ditutup sementara lantaran ada salah satu pegawai ASN-nya yang dinyatakan positif Covid-19. Pelayanan KTP elektronik juga dibatasi guna mengantisipasi penularan Covid-19. (tohir)















