Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bawaslu Kota Cilegon Pelototi Akun Media Sosial ASN, Haram Like dan Share Foto Peserta Pemilu

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
29 November 2023 | 18:51
Bawaslu Kota Cilegon Pelototi Akun Media Sosial ASN, Haram Like dan Share Foto Peserta Pemilu

Ilustrasi media sosial. Bawaslu Kota Cilegon pantau akun ASN selama masa kampanye Pemilu 2024. PIXABAY/Geralt

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bawaslu Kota Cilegon mengawasi secara ketat seluruh akun media sosial ASN selama masa kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Banten akan mengawasi setiap aktivitas para ASN di media sosialnya dan akan menindak jika terjadi pelanggaran.

Aturan ketat ini diberlakukan Bawaslu Kota Cilegon, sebagai bentuk mewujudkan netralitas ASN dari keberpihakan dan atau melakukan politik praktis selama masa kampanye.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pandeglang Minta Pemkab Kaji Ulang Perizinan Indomaret di Kebon Cau

Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Cilegon Subiah mengatakan, akan memantau media sosial ASN Kota Cilegon.

Itu dilakukan agar jangan sampai ada yang memihak ke salah satu partai politik (parpol) atau pasangan Capres dan Cawapres atau caleg baik DPR maupun DPRD.

“Kalau ada ASN yang ketahuan memihak lewat media sosial akan kita tindak lanjuti,” kata dia kepada Bantenraya.com, Rabu 29 November 2023.

Baca Juga: Open Bidding Direktur Perumda Cilegon Mandiri Habiskan Rp 250 Juta, Setara Anggaran Perbaikan 12 Rutilahu

Menurutnya, ASN diharapkan tidak menyukai, membagikan, hingga berkomentar di akun media sosial peserta pemilu.

Subiah melanjutkan, pemerintah pusat mempunyai aplikasi yang dapat mengawasi seluruh aktivitas ASN di media sosial.

“Ada tersendiri aplikasinya nanti kita akan diberikan ke semua Bawaslu Provinisi, Kabupetan dan Kota. Tapi saya belum tahu aplikasi atau apa itu namanya,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Sejumlah nasabah BSI mengikuti keseruan rangkaian Ngopiin Emas dengan berbagai dorprize menarik, Jumat 6 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

BSI Akselerasi Eksosistem Bulion Bank di Serang

6 Maret 2026 | 11:30
Program Serang Menyala

Program Serang Menyala, 257 PJU di Kota Serang Dipasang

6 Maret 2026 | 10:35
Tampilan menu Mudik di aplikasi Cilegon Juare yang belum dapat diakses, Jumat (6/3). (Tia/Banten Raya)

Aplikasi Cilegon Juare Error, Warga Kesulitan Daftar Mudik Gratis 2026

6 Maret 2026 | 08:04
Ketua SPN Lebak Sidik Uen menegaskan pihaknya mendirikan posko pengaduan yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan pekerja yang THR-nya tak dibayar pemberi kerja. (Aldi/Bantenraya.com)

SPN Lebak Siapkan Posko Pengaduan, Siapa THR-nya Tak Dibayar Jangan Ragu Lapor!

6 Maret 2026 | 07:00

Baca Juga: Ninja ZX-25R Dominasi Penjualan Motor Sport Kawasaki di Kota Serang, Harganya Rp 107 Juta

“Tetapi memang ada untuk pengawasan di media sosial,” sambungnya.

Subiah menerangkan, pelanggaran ASN ini memang banyak terjadi di media sosial.

Lanjutnya, dari data Bawaslu pada Pemilu 2019 ada 11 ASN 11 yang melanggar.

“Pelanggarannya, salah satunya berfoto bersama caleg,” jelasnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Aiysah Hijanah, Selebgram yang Viral Usai Dipoligami Suami saat Tengah Hamil 5 Bulan

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Agus Zulkarnain mengatakan, sudah menyampaikan agar ASN Kota Cilegon tidak melakukan aktivitas di media sosial yang dapat mencederai netralitas ASN.

Menurut Agus, ketika menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), ia sudah menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada dinas tersebut.

“Agar tidak me-like postingan berbau politik, bahkan beberapa kegiatan sudah saya ingatkan secara langsung,” ujar Agus.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Menjawab Kontroversi Indah G, Mengapa Indonesia Harus Bantu Palestina?

Di samping itu, kata Agus, Diskominfo pada dua hari yang lalu, sudah membuat konten terkait pose jari yang tidak boleh dipakai atau digunakan selama proses masa kampanye.

Konten tersebut, sambungnya, merupakan bentuk kepedulian Diskominfo supaya tidak ada ASN yang melakukan pelanggaran.

“Sosialisasi mengenai agar ASN bijak menggunakan media sosial akan disampaikan melalui akun pemerintah kota (Pemkot) maupun milik Diskominfo Kota Cilegon,” pungkasnya. ***

Tags: ASNBawaslu Kota CilegonlikeMedia SosialShare
Previous Post

Puting Beliung Hantam Dua Rumah Warga Pandeglang

Next Post

Biaya Haji Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Calhaj Kota Serang Masih Baca Situasi

Related Posts

Sejumlah nasabah BSI mengikuti keseruan rangkaian Ngopiin Emas dengan berbagai dorprize menarik, Jumat 6 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)
Daerah

BSI Akselerasi Eksosistem Bulion Bank di Serang

6 Maret 2026 | 11:30
Program Serang Menyala
Daerah

Program Serang Menyala, 257 PJU di Kota Serang Dipasang

6 Maret 2026 | 10:35
Tampilan menu Mudik di aplikasi Cilegon Juare yang belum dapat diakses, Jumat (6/3). (Tia/Banten Raya)
Daerah

Aplikasi Cilegon Juare Error, Warga Kesulitan Daftar Mudik Gratis 2026

6 Maret 2026 | 08:04
Ketua SPN Lebak Sidik Uen menegaskan pihaknya mendirikan posko pengaduan yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan pekerja yang THR-nya tak dibayar pemberi kerja. (Aldi/Bantenraya.com)
Daerah

SPN Lebak Siapkan Posko Pengaduan, Siapa THR-nya Tak Dibayar Jangan Ragu Lapor!

6 Maret 2026 | 07:00
Gerbang Tol Cileles yang masuk dalam ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2, belum lama ini. (Dokumentasi Wika Serpan)
Daerah

Mudik? Jangan Ragu Melintas di Seksi II Tol Serang-Panimbang untuk Pangkas 1 Jam Perjalanan, Gratis Pula

6 Maret 2026 | 04:00
polres cilegon
Daerah

Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

5 Maret 2026 | 23:59
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sejumlah nasabah BSI mengikuti keseruan rangkaian Ngopiin Emas dengan berbagai dorprize menarik, Jumat 6 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

BSI Akselerasi Eksosistem Bulion Bank di Serang

6 Maret 2026 | 11:30
Program Serang Menyala

Program Serang Menyala, 257 PJU di Kota Serang Dipasang

6 Maret 2026 | 10:35
Tampilan menu Mudik di aplikasi Cilegon Juare yang belum dapat diakses, Jumat (6/3). (Tia/Banten Raya)

Aplikasi Cilegon Juare Error, Warga Kesulitan Daftar Mudik Gratis 2026

6 Maret 2026 | 08:04
Ketua SPN Lebak Sidik Uen menegaskan pihaknya mendirikan posko pengaduan yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan pekerja yang THR-nya tak dibayar pemberi kerja. (Aldi/Bantenraya.com)

SPN Lebak Siapkan Posko Pengaduan, Siapa THR-nya Tak Dibayar Jangan Ragu Lapor!

6 Maret 2026 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda